Cara cek untuk mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional pada PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) berdasarkan nama ataupun nomor).
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi. kali ini saya akan memperbarui informasi yang sudah lama kita ulas yaitu bagaimana cara mengetahui NPSN lembaga pendidikan nonformal tepatnya yaitu Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)
Ijazah PPS Wajar Dikdas Setara atau disetarakan dengan Pendidikan Umum
Pondok pesantren salafiyah Wajib belajar pendidikan dasar atau biasa di singkat dengan PPS Wajar Dikdas merupakan pendidikan non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ijazah dari PKPPS mendapatkan pengakuansetara dengan pendidikan. Adapun Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah sepanjang yang saya tahu sampai saat ini melayani jenjang tingkatan ula wustha dan ulya.
Jenjang Ula yang setara dengan pendidikan SD, MI ataupun Paket A. Sedangkan satu nya adalah PKPPS tingkat Wustha yang mempunyai tingkatan setara dengan SMP atau MTs maupun Paket B.
dan tentu anda bisa menebak untuk jenjang ulya setara dengan SMA, Aliyah ataupun paket C.
Sebagai lembaga pendidikan yang berhak untuk dilayani dalam penyelenggaraan kegiatan Ujian Nasional atau UN di tingkat wustha maupun Ujian sekolah US/M pada jenjang Ula, PPS wajar dikdas yang sudah terdaftar seharusnya sudah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau disingkat dengan NPSN
Setelah selesai Ujian nasional maupun ujian sekolah/madrasah, maka para santri siswa PPS Wajar Dikdas yang lulus menempuh ujian berhak mendapatkan Ijazah yang diakui oleh negara secara legal formal.
Dan ijazah ini berkekuatan setara dengan ijazah sekolah umum atau madrasah semisal MTs SMP maupun SD dan MI
Untuk mengikuti Ujian Nasional PPS Wajar Dikdas Wajib Mempunyai NPSN
Salah satu syarat santri pondok pesantren bisa mengikuti Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah/Madrasah adalah lembaga PKPPS harus memiliki NPSN.
Dalam kepemilikan NPSN ini di koordinasikan oleh Kementerian Agama Kabupaten dan selanjutnya di teruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diserahkan kepada Kemenag RI Pusat Jakarta. Setelah itu di sampaikan kepada Kemendiknas untuk ditindaklanjuti dengan pemberian NPSN
Syarat pengajuan NPSN PPS Wajar Dikdas
Bagi lembaga Pondok Pesantren penyelenggara PPS Wajar Dikdas baik ula maupun wustha, sebaiknya segera mengajukan diri guna mendapatkan Nomor Pokok sekolah Nasional.
Dimana nomor ini digunakan sebagai identifikasi sekolah atau lembaga dan salah satu syarat dalam entry bio un pada ujian nasional bagi PKPPS.
Perbedaan dalam tata cara maupun syarat pengajuan NPSN bisa berbeda antara satu daerah dengan yang lain, hal ini karena belum ada juknis yang mengatur dalam pengajuan NPSN bagi PKPPS Pesantren.
Namun, pada prinsipnya ada 3 syarat yang harus dimiliki oleh penyelenggara pendidikan. Adapun 3 hal tersebut adalah :
- Izin Operasional Pondok Pesantren
- Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren
- Piagam Terdaftar Sebagai Penyelenggara Program Pondok Pesantren Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
Sedangkan syarat yang lain mengacu kepada kabupaten atau provinsi setempat dalam pengajuannya
Cara mengetahui NPSN PPS PKPPS Pesantren
Bagi lembaga yang sudah lama melaksanakan progam wajar dikdas baik ula maupun wustha, tentunya sudah tahu nomor pokok sekolah nasional pondoknya. Seandainya lupa, anda bisa mengikuti langkah langkah sebagai berikut :
Kunjungi situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index31.php
Masukkan nama lembaga pps wajar dikdas ke kolom pojok kanan seperti gambar berikut :
Maka setelah anda memasukkan nama lembaga PKPPS. Kemudian akan muncul satu atau bahkan lebih nama-nama lembaga beserta dengan NPSN yang dimiliki oleh lembaga dimaksud.
Apabila anda klik lembaga tersebut akan muncul beberapa informasi terkait lembaga yang memiliki nomor statistik.
Adapun informasi yang bisa di akses adalah nama lembaga, NPSN, alamat, status sekolah, waktu penyelenggaraan dan jenjang pendidikan.
Khusus PKPPS jenjang pendidikan biasanya tertulis pondok pesantren
Begitulah cara cek NPSN bagi PPS Wajar Dikdas. Semoga segala urusan terkait PPS Wajar Dikdas ( ujian, entry EMIS, Ujian Nasional, Blanko Ijazah, Penulisan Ijazah, penandatanganan Ijazah, SKHUN dan lain sebagainya) barakah lancar dan dimudahkan. Amiin. Selamat beribadah.
Assalamu’alaikum… yag terhormat admin
saya mau bertanya … setelah saya cek NO NPSN yang di wilayah Banten khususnya kab. pandeglang ga masuk ke data referensi pendidikan di daftar nya ada . bagaimana solusinya??
Wa’alaikum Salaam. Segera komunikasikan dengan kemenag setempat seksi PD pontren atau pakis.
Assalamu ‘alaikum wr.wb. Maaf Bang Min, ponpes yang saya cari ada di data referensi tapi pas nongol, eh detail datanya kok ga ada. Info yg tertera “harus hubungi Dinas Dikbud setempat”, kira2 gitu perintahnya. Solusinya gimana Bang?
Itu hal yang biasa, karena data detailnya memang blm ada. Sepertinya enggak masalah selama masuk dan memiliki nomor nspn. Begitu jawaban, semoga membantu. Nb. Pondok yang lain juga memiliki kejadian yang sama.