Pengkategorian besar kecil bangunan tempat sholat beserta fungsi tempat sholat, berdasarkan buku terbitan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (dulu bernama) Departemen Agama RI tahun 2007.
pontren.com – assalaamu’alaikuum, Mengacu kepada ukuran besar atau kecil suatu bangunan yang diperuntukkan untuk ibadah sholat, beserta fungsi bangunan tersebut, maka dapat dikategorikan menjadi tiga macam yaitu :
- Langgar
- Masjid
- Mushalla
Adapun keterangan lebih detail tentang kenapa dan bagaimana bisa dikatakan sebagai masjid atau langgar maupun musholla bisa disimak dibawah ini
Masjid
Masjid merupakan bangunan tempat ibadah (khususnya sholat) untuk muslimin muslimat.
Dengan bentuk bangunan yang dirancang khusus yang melekat padanya atribut masjid. Atribut tersebut semisal menara, kubah, bentuk pintu, jendela dan lain lain.
Bangunan ini cukup besar dan bisa menampung orang/jamaah sejumlah ratusan bahkan ribuan.
Bisa digunakan untuk ibadah sholat Jum’at maupun perayaan hari-hari besar Islam. Bangunan ini sering menjadi kebanggaan kaum muslimin di lingkungan sekitar.
Dan juga sering menjadi tempat pelaksanaan walimahan maupun ijab qabul, pensyahadatan masuk Islam oleh jamaah.
Langgar
Merupakan bangunan untuk ibadah sholat kaum muslimin. Dengan ukuran cukup besar.
Dikatakan dalam buku bahwa bangunan ini maksimal menampung 50 orang jamaah.
Walaupun bisa menampung cukup orang untuk melaksanakan sholat jamaah, bangunan ini tidak bisa dipakai guna kegiatan sholat jamaah karena tidak memenuhi untuk pelaksanaan sholat Jumat.
Pengecualian digunakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) untuk tingkat RT ataupun RW.
Bangunan ini dilengkapi atribut tempat ibadah Islam seperti hiasan kaligrafi, ornamen muslim maupun lainnya.
Tipe bangunan yang disebut langgar biasanya berada di lingkungan – lingkungan pondok pesantren, RT/RW dalam suatu wilayah dan berada dibawah koordinator satu masjid.
Mushalla
Suatu bangunan dengan peruntukan ibadah umat Islam. Dengan luas tergantung lokasi dan kebutuhan, akan tetapi tidak terlalu besardan dapat menampung jamaah maksimal 100 orang.
Ada kelengkapan atribut tempat ibadah Islam semisal kubah dan hiasan kaligrafi dan model jendela maupun masjid yang khas bentuk tempat Ibadah umat Islam.
Tipe bangunan tempat sholat ini sering disebut dengan mushalla yang mempunyai arti tempat sholat, berada di lingkungan masyarakat atau tempat tempat yang ramai di kunjungi manusia.
Misalnya di pasar, terminal, tempat wisata maupun lokasi strategis tempat orang berkumpul. Bangunan atau ruang ini dibangun asal memenuhi persyaratan tempat untuk melakukan ibadah sholat.
Selain itu ada atribut kelengkapan semisal mihrab/mimbar selayaknya bangunan yang dinamakan masjid. Dan kadang juga bisa untuk melaksanakan sholat jumat.
Keterangan terkait tempat Ibadah Umat Islam
Pengertian awal mushalla adalah tempat ibadah shalat, tikar kecil untuk shalat.
Rasul solat diatas musholla dan berkhutbah diatasnya.
Pada saat agama Islam masuk ke wilayan Nusantara, banyak ditemukan keagamaan dan adat, berbeda – beda penamaan tempat ibadah antara satu tempat dengan lokasi yang lain, semisal : Surau di Padang, Meunasah di Aceh, Langgar di Jawa, Lobi di Toraja, Uma Galangan di Mentawai.
Bangunan diatas diIslamkan dengan cara memberikan fungsi mushalla dan fungsi muamalah masjid kepadanya.
Dengan begitu dalam garis besar sering ditemukan di masjid dilakukan ibadah, Kegiatan muamalah masjid dialihkan ke nama nama bangunan-bangunan tersebut.
Dan bangunan bangunan diatas dapat ditingkatkan menjadi masjid dengan pemberian tanda tanda masjid yang tradisional misalnya, mihrab, mimbar maupun kubah.
Dengan keadaan dan sejarah perjalanan masuknya islam dan kearifan lokal dalam penyebutan bangunan, dapat menjadi dalil bahwa langgar merupakan adik dari masjid. Pada saat masjid belum dibangun, langgar ataupun musholla mewakilinya sebagai tempat ibadah (utamanya sholat)
Perbedaan masjid mushalla dan langgar
setelah berbagai uraian yang diambil dari buku terbitan Kemenag RI di Jakarta tahun 2007 maka bisa dikatakan bahwa perbedaan antara masjid, musholla terletak pada kapasitas daya tampung bangunan, dan juga fungsi serta peruntukannya.
Kapasitas daya tampung bangunan sholat
- Masjid = ratusan – ribuan
- Langgar = maksimal 50 jamaah
- Mushalla = Maksimal 100 Jamaah
Penggunaan tempat sholat untuk Jumatan
Sedangkan jika mengacu kepada peruntukan pelaksanaan Ibadah Sholat Jum’at, maka seperti dibawah ini
- Masjid = dipergunakan untuk ibadah sholat Jumat
- Langgar = tidak dipergunakan untuk jum’atan
- Mushalla = ada yang di gunakan untuk sholat jumat, tapi juga yang tidak dipergunakan untuk jumatan
Begitulah terkait tentang tempat ibadah Islam yang dinamakan Masjid, Mushalla dan Langgar.
Info ini merujuk kepada buku terbitan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (dulu bernama) Departemen Agama RI tahun 2007.
Ternyata benar, masih lebih kecil Langgar dibandingkan Mushalla.
Cuma kebanyakan kadang, mushalla itu kecil-kecil. Malah mungkin daya tampungnya tidak sampai 50 jemaah. Paling cuma 20-30 orang saja.
ya itu sih dari buku mas, entah kali aja buku yg laen beda lagi, cuman khan pertimbangan di munculkan karena yg nerbitkan adalah instansi resmi