Nomor Statistik Majelis Taklim pada Kemenag

jamaah majelis taklim (ilustrasi)
jamaah majelis taklim (ilustrasi)

pontren.com Salah satu bukti bahwa lembaga keagamaan sudah dapat dikatakan terdaftar di Kementerian agama adalah dengan mendapatkan nomor statistik. Dalam aturan pemberian nomor statistik ini telah diatur sedemikian rupa dengan kode kode sebagai lembaga, kode kabupaten dan kode provinsi.

Dengan adanya kode ini akan mudah mengidentifikasi bentuk lembaga, dari kabupaten dan provinsi dari daerah mana. Ada pembagian klasifikasi lembaga yang diberikan nomor statistik sebagai bukti telah terdaftar di Kementerian agama. Adapun klasifikasinya adalah sebagai berikut :

Klasifikasi Lembaga

Lembaga pendidikan diniyah jalur formal,yang terdiri dari

Diniyah Athfal,

Diniyah Ula,

Diniyah Wustha,

Diniyah Ulya, Ma’had Aly.

Lembaga pendidikan diniyah jalur non-formal berjenjang, yang terdiri dari

Diniyah Takmiliyah Awaliyah,

Diniyah Takmiliyah Wustha,

Diniyah Takmiliyah Ulya dan

Diniyah Takmiliyah Aly.

Lembaga pendidikan diniyah jalur non-formal tanpa jenjang, yang terdiri dari

TKQ,

TQA,

TPQ,

dan Majelis Taklim.

Dan lembaga khusus yaitu

Lembaga Pondok Pesantren.

Adapun tata cara dan rumus dalam membuat dan menyusun nomor statistik seperti dibawah ini

santri assalaam sukoharjo 2017
santri assalaam sukoharjo 2017

Kode lembaga Keagamaan Islam pada Kementerian Agama

Setelah mengetahui rumus dari penyusunan nomor statistik, berikut adalah kode-kode lembaga pada kementerian Agama

101 = Rudhatul Athfal (RA)

111 = Madrasah Ibtidaiyah (MI)

121 = Madrasah Tsanawiyah (MTs)

131 = Madrasah Aliyah (MA)

141 = Universitas Islam

142 = Institut Agama Islam

143 = Sekolah Tinggi Agama Islam

144 = Fakultas Agama Islam pada PTU Swasta

201 = Diniyah Athfal (DA)

211 = Diniyah Ula (DU)

221 = Diniyah Wustha (DW)

231 = Diniyah Ulya (DUy)

241 = Ma’had Aly (MAy)

311 = Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA)

321 = Diniyah Takmiliyah Wustha (DTW)

331 = Diniyah Takmiliyah Ulya (DTUy)

341 = Diniyah Takmiliyah Aly (DTAy)

401 = Taman Kanak-Kanak al-Qur’an (TKQ)

411 = Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ)

421 = Ta’limul Qur’an lil ’Aulad (TQA)

431 = Majelis Taklim

Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Majelis Taklim

Setelah mengetahui kode-kode diatas, karena yang dibahas adalah tentang nomor statistik Majelis taklim, maka selanjutnya tinggal memasukkan kode-kode yang ada.

Rumus menyusun nomor statistik

kode kabupaten provinsi nomor statistik kementerian agama

Kode Majelis Taklim, diisi dengan kode: 431

Kode Status Lembaga (kotak ke-4), diisi dengan kode:1 = Negeri 2 = Swasta (diisi dengan no 2 karena lembaga majelis taklim adalah swasta

Kode Provinsi (kotak ke-5 dan 6)

Kode Kabupaten/Kota (kotak ke-7 dan 8)

Nomor Urut Lembaga (kotak ke-9 sampai 12)

Contoh penomoran majelis taklim sragen (kode kabupaten 12) dan provinsi Jawa Tengah (kode 33) dengan nomor urutan pertama adalah sebagai berikut :

431233120001

Adapun kode provinsi lengkap seluruh indonesia bisa dilihat di kode provinsi dan kabupaten Kementerian Agama

Sayangnya, walaupun sudah dibuatkan kode dan tata cara penyusunan nomor statistik bagi majelis taklim, sampai saat ini kami belum menemukan ketentuan dan tata cara pengajuan suatu lembaga untuk mendapatkan nomor statistik. Dan juga syarat serta ketentuan suatu lembaga bisa mendapatkan nomor statistik. Selain itu bagaimana suatu kegiatan masyarakat bisa dikatakan sebagai suatu majelis taklim. Dan kesulitan yang lain adalah ketika lembaga majelis taklim didata. Dan mereka bertanya, apakah mau mendapatkan bantuan? Maka tersenyum pahitlah orang yang akan mendata lembaga tersebut.Apapun itu yang jelas sudah ada petunjuk tentang nomor statistik lembaga majelis taklim. Semoga segera ada kejelasan kongkrit bagaimana bentuk dari pengakuan lembaga majelis taklim serta tata cara dan syarat dalam pemberian nomor statistik majelis taklim.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

4 Comments on “Nomor Statistik Majelis Taklim pada Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*