Visi dan Misi Kemenag

visi dan misi kemenag

Visi dan Misi Kementerian Agama KMA no 39 tahun 2015

Informasi tentang bunyi visi Kementerian Agama beserta 7 Misi Kementerian Agama berdasarkan KMA no 39 tahun 2015 beserta penjelasan penjabaran merujuk kepada renstra.

VISI KEMENTERIAN AGAMA

“Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)

MISI KEMENTERIAN AGAMA

  1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
  2. Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
  3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
  4. Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
  5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
  6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan
  7. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
    (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)

Visi misi diatas dipergunakan dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional. Adapun visi pembangunan nasional berbunyi sebagai berikut;

“TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”

Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional dimaksud dengan cara melalui 7 Misi Pembangunan yaitu:

  1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
  2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum.
  3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.
  5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing.
  6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
  7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

Penjelasan tentang Visi Kementerian Agama

Berdasarkan renstra disebutkan bahwa ;

Taat memiliki pengertian tunduk dan patuh, sehingga taat beragama dapat didefinisikan bahwa setiap umat beragama mampu menjalankan kegiatan beragamanya sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Sejalan dengan visi nasional maka hal ini akan memunculkan salah satu kepribadian bangsa Indonesia yaitu kepribadian bangsa Indonesia yang taat beragama.

Rukun memiliki pengertian baik dan damai, sehingga rukun dapat didefinisikan bahwa terciptanya kehidupan inter dan antar umat beragama di Indonesia secara baik dan damai.

Sejalan dengan visi nasional maka hal ini akan mendorong munculnya rasa toleransi sesama umat beragama, rasa saling menghargai dan sikap kegotongroyongan.

Sejahtera mengandung pengertian aman sentosa, makmur, serta selamat, terlepas dari berbagai gangguan.

Sehingga sejahtera lahir dan batin dalam konteks agama dapat diartikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan kegiatan beragama secara bebas tanpa ada gangguan dari pihak manapun, serta tersedia sarana dan prasarana beribadah yang memadai bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

Agama merupakan salah satu hak dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia dan Undang-Undang telah menjamin bahwa setiap umat beragama dijamin kebebasannya dalam melaksanakan kegiatan beragamanya.

Untuk itu perlu diwujudkan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin, tersedianya lingkungan yang bersih, aman dan nyaman bagi kegiatan beragama seluruh masyarakat Indonesia serta adanya keserasian dan saling menghormati tidak hanya sesama manusia tetapi juga dengan lingkungan sekitarnya.

Dari sisi ekonomi, kesejahteraan lahir dan batin diwujudkan dengan upaya pemanfaatan dan pengelolaan potensi ekonomi keagamaan seperti Zakat, Wakaf, Dana Kolekte, Dana Punia, Dana Paramita sehingga mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat beragama.

Sejalan dengan visi nasional, dengan memiliki kecerdasan dan kesejahteraan lahir dan bathin maka bangsa Indonesia akan mampu menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa–bangsa lain

Itulah informasi tentang visi dan misi Kemenag atau Kementerian Agama merujuk kepada KMA no 39 tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2015 – 2019.

Selamat makaryo.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan