Laporan Capaian Kinerja Pegawai Kementerian Agama
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor SJ/B.IV/2.2/385/2015 tanggal 13 Januari 2015 (sebagaimana gambar dibawah) tentang Pembuatan Laporan Capaian Kinerja bahwa dalam rangka mempertanggungjawabkan pencairan tunjangan kinerja diharuskan untuk membuat laporan capaian kinerja harian masing-masing sebagaimana contoh format. dengan demikian maka secara umum semua pegawai di Kementerian Agama diharuskan membuat Laporan Capaian Kinerja.
untuk form laporan capaian kinerja bisa di download Blanko Laporan Capaian Kinerja. untuk contoh pengisian beserta surat edaran bisa dilihat di bawah tulisan ini.
saat ini sudah beredar adanya berita yang sampai saat ini kami belum tahu suratnya, akan tetapi ada contoh blanko Laporan Kinerja Capaian Kinerja yang bersifat blanko satu bulan, bukan blanko setiap hari, silakan dilihat laporan LCKH Bulanan .
Baca
- Surat izin tidak masuk pegawai Kementerian Agama
- blangko cuti Kementerian Agama
- CARA CEK KEBERANGKATAN HAJI
- PNS Cantik Kementerian Agama
surat edaran dan contoh laporan kinerja
Baca : Humor suami istri OTW oleh santri
baca : rabi? syarate gampang, tapi juga angel
baca : Humor Paduan Suara “Kamu tetap maju ikut di depan”
Bagaimanakah konsekwensi jika tidak membuat Laporan Catatan Kinerja Harian? Secara kedinasan disebutkan bahwa syarat pencairan Tunjangan Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama adalah adanya laporan catatan kinerja. Secara teknis, jika belum atau tidak membuat catatan kinerja maka tunjangan Kinerja alias tukin tidak bisa dicairkan. Selain itu, pada saat ini dalam hal kenaikan pangkat, ada instansi di tingkat kanwil atau kabupaten mensyaratkan pengumpulan laporan kinerja selama satu atau dua tahun terakhir sebagai salah satu syarat dalam penanda tanganan Penilaian Kinerja pegawai oleh atasan. dimana hal ini menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat ataupun mengurus hal terkait administrasi pegawai.
Contohnya tidak jelas, kami belum faham cara pengisiannya
contoh untuk guru pai bagaimana