Perubahan Nama di Buku Nikah, Ketentuan Aturan dalam PMA

Perubahan Nama di Buku Nikah, ketentuan aturan dalam PMA

Perubahan Nama di Buku Nikah, ketentuan aturan dalam PMA sebegai pedoman dalam mengurus nama di buku nikah beda dengan KTP lengkap dengan contoh surat permohonan.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, adakalanya ada perbedaan nama suami atau istri pada buku nikah dengan yang ada pada KTP, akta kelahiran maupun ijazah.

Apabila anda hendak mengubah nama pada kutipan akta nikah maka perlu mengikuti prosedur dan aturannya dalam PMA (Peraturan Menteri Agama) nomor 20 tahun 2019.

Adapun ketentuan ini bisa anda lihat dalam PMA no 20 th 2019 pasal 39 ayat (1)

Aturan ganti atau merubah ataupun itu maksud anda, intinya berbeda dari yang ada dalam buku nikah berikut bunyi pedoman dalam Permenag ini.

Perubahan nama suami atau istri pada akta nikah dilakukan oleh KUA Kecamatan berdasarkan akta kelahiran yang baru.

PMA no 20 th 2019 pasal 39 ayat (1)

Dari ketentuan ini maka catatan yang bisa kita ambil adalah;

  1. Perubahan nama suami atau istri yang mengubah adalah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat anda melangsungkan pernikahan;
  2. Dasar perubahan adalah akta kelahiran yang baru.

Bagaimana teknis penulisan perubahan nama ini di akte atau buku nikah?

Teknis Penulisan Perubahan Nama pada Akta dan Buku Nikah

Dalam PMA ini menjelaskan mengenai teknis penulisannya dalam pasal 38 ayat 3 yang berbunyi;

Tata cara penulisan perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal.

Dalam hal ini penjelasan tata cara ganti nama atau perubahannya pada buku nikah melalui SK Dirjen Bimis nomor 473 tahun 2020 tentang juknis pelaksanaan pencatatan pernikahan.

Yaitu pada romawi V (Lima) tentang tata cara penulisan perubahan nama atau data perseorangan.

Ada 2 ketentuan, pertama apabila buku nikah belum menggunakan aplikasi SIMKAH, dan satunya lagi setelah penggunaan aplikasi simkah.

Untuk buku yang belum menggunakan aplikasi simkah perubahan ini dilakukan pada kolom catatan akta nikah dengan menulis kalimat;

“Nama suami/istri telah diubah menjadi … pada tanggal …”.

Penulisan Perubahan Nama pada Akta Nikah

Sedangkan pada buku nikah dilakukan pada kolom catatan dengan menuliskan kalimat;

nama suami/istri telah diubah menjadi … pada tanggal …”.

penulisan perubahan nama pada buku nikah (SK Dirjen Bimis no 473 th 2020

Untuk penulisan pada akta maupun buku nikah yang sudah menggunakan aplikasi SIMKAH caranya dengan melakukan perbaikan pada menu edit nikah atau buku nikah dengan mencetak kolom catatan pada Akta Nikah atau buku nikah dengan kalimat sebagaimana diatas.

Dan catatan lagi, apabila dalam proses mengganti atau merubah nama ini berakibat kerusakan maka dapat dilakukan penggantian akta nikah atau buku nikah.

Bagaimana cara mengajukannya?

Anda membuat surat permohonan fotocopy akta sebagai dasarnya juga membawa asli akte kelahiran anda untuk anda tunjukkan kepada petugas.

Contoh surat permohonan perubahan nama di buku nikah

Selanjutnya anda tunggu beberapa saat untuk memberi waktu petugas melakukan pengecekan data dan lampiran yang anda ajukan.

Sekedar file dalam format doc ms word saja sebagai contoh surat permohonan perubahan penggantian ganti nama pada buku nikah yang anda tujukan kepada KUA.

Adapun teks tulisannya adalah sebagai berikut;

Temanggung, ……………………….

Hal : Permohonan Perubahan biodata/
identitas

Kepada Yth.
Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan ……………………..

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

N a m a :
TTL : ….. tahun
Agama :
Pekerjaan :
Pendidikan :
Alamat : Dukuh……. RT….RW…… Desa/ kelurahan……..Kecamatan………Kabupaten….., sebagai Pemohon;

Dengan hormat, dengan ini Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama/biodata/identitas pada akta nikah dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :

  1. Bahwa pada tanggal …….. Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan seorang laki-laki/perempuan bernama …….. dihadapan pejabat/penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan ……… Kabupaten ………, sebagaimana pada Duplikat/ Kutipan Akta Nikah Nomor ……. tanggal ………;
  2. Bahwa selanjutnya pada Akta Nikah Pemohon tertulis nama/tanggal lahir Pemohon/ istri Pemohon, yang mana nama/tanggal lahir tersebut terdapat penulisan dan tidak sama dengan akta kelahiran nomor ……………;
  3. Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon seharusnya sesuai dengan dokumen-dokumen pribadi Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah (nama/tanggal lahir Pemohon/istri Pemohon yang benar),

Sebagai pertimbangan, kami lampirkan fotocopy akta kelahiran untuk pendukung permohonan ini.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Saya
Pemohon

Nama lengkap

Sependek yang saya tahu, bahwasanya surat permohonan penggantian nama ini tidak ada contoh yang baku. Anda bisa berkarya menyesuaikan dengan selera anda selama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menerima permohonan anda.

Download Contoh Surat Permohonan Ganti Nama akta nikah di KUA

Apabila anda menghendaki, kami meng upload atau mengunggahnya dalam google drive dengan penampakan sebagaimana tampilan berikut ini;

Jika hendak mengunduhnya, sekedar info, file ini kami ketik dalam format doc microsoft word office seri 2010.

Sejujurnya kami edit dari permohonan perubahan identitas kepad Pengadilan agama, namun kami ringkas seperlunya tidak sedetil dalam mengajukan ke PA Kabupaten Kota setempat.

Berikut link tautan pengunduhannya;

Download surat permohonan perubahan nama Buku nikah

Apakah perlu membawa pengantar dari desa atau kelurahan untuk permohonan ini? Bergantung dari KUA, apakah mensyaratkan harus seperti itu atau tidak. Yang jelas kalau merujuk kepada PMA maupun SK Dirjen Bimis tidak ada ketentuan surat pengantar dari desa atau kelurahan.

Namun etikanya atau lazimnya surat menyurat apapun biasanya ada pengantar dengan tanda tangan pak kades atau pak lurah.

Maturnuwun sudah mampir ke blog ini, salam kenal, wilujeng siang dan wassalamu’alaikum.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan