Kalimat Pasrah Ijab Bahasa Jawa dan Indonesia

Contoh kalimat pasrah ijab pernikahan manten atau pengantin mempelai kepada Penghulu KUA menggunakan Bahasa Jawa dan Indonesia beserta terjemahnya.

pontren.com – assalaamu’alaikum, Sebenarnya tugas penghulu/PPN petugas KUA dalam pernikahan adalah mencatat pernikahan.

Sedangkan hak untuk menikahkan merupakan milik walinya. Yaitu Ayahnya atau urutan selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan hukum perwalian nikah dalam Islam.

Akan tetapi, seorang wali bisa mewakilkan untuk menikahkan anak atau keponakannya kepada penghulu/petugas KUA.

Hal ini bisa anda lihat pada PMA nomor 19 tahun 2020 pada pasal Ayat (4).

Untuk melaksanakan ijab qabul pada saat akad nikah, wali nasab dapat mewakilkan kepada Kepala KUA Kecamatan/Penghulu/PPN LN/PPPN, atau orang lain yang memenuhi syarat.

Dari sini maka anda bisa menyimpulkan bahwa; Wali nasab dapat mewakilkan pelaksanaan ijab kepada

  • Kepala KUA, Penghulu, PPN (petugas yang hadir; atau
  • Orang lain yang memenuhi syarat

Bagaimana kalimat pasrah ijab? Seperti apa dan bagaimana caranya mewakilkan pelaksanaan pernikahan kepada petugas?

Setelah ngobrol dengan penghulu, pada ucapan pasrah tidak ada ketentuan baku baik pada PMA maupun Perdirjen. Termasuk dalam menggunakan bahasa, boleh saja dengan Nasional (Bahasa Indonesia) atau dengan Bahasa Daerah, Jawa misalnya.

Anda bisa memasrahkan atau menyerahkan acara ijab kabul kepada penghulu atau petugas menggunakan bahasa daerah. Dengan kalimat apapun yang intinya mewakilkan wali untuk mengucapkan akad ijab.

Berdasarkan arahan dari salah satu penghulu yang baru saja naik pangkat, berikut adalah contoh kalimat pasrah wali kepada petugas/penghulu untuk menikahkan anaknya atau keponakan atau siapapun dia yang dibawah perwalian nikahnya.

Contoh Kalimat pasrah Ijab Bahasa Jawa

kalimat pasrah ijab kabul bahasa Jawa Contoh

Bismillahirrohmaanirrohiim, bapak penghulu, kulo wakil dateng panjengan, panjenengan nikahaken putri kulo (sebut nama yang akan dinikahkan) daup kaliyan (sebut nama calon suami). Kanthi mas kawin (sebutkan) tunai.

artinya “Bismillahirrahmanirrahiim, Bapak penghulu, saya wakil kepada anda, anda nikahkan putri saya (sebutkan nama calon pengantin wanita) menikah dengan (sebutkan nama calon suami), dengan mahar (sebutkan maharnya) secara tunai.

Bisa juga dengan tambahan

Kelampahanipun kulo sumanggaaken dhumateng panjenengan. artinya “seperti apa nanti (jalannya ijab kabul) saya serahkan kepada anda.

Biasanya penghulu menjawab “ nggih kulo tampi menggah pangandikan pasrah panjenengan supados nikahaken putri panjenengan nami (sebut nama catin putri) dhaup kaliyan (sebut nama calon suami) kanthi maskawin kasebat.

artinya” ya saya terima ucapan anda tentang penyerahan anda untuk menikahkan (putri/keponakan/sesuai kondisi) anda dengan nama … menikah dengan … dengan mahar/maskawin tersebut.

Contoh pasrah menikahkan bahasa Indonesia kepada penghulu

Bismillahirrahmanirrahiim, bapak penghulu, saya wakilkan kepada bapak, untuk menikahkan putri saya yang bernama (sebut nama) dengan (sebut nama calon pengantin pria) dengan mas kawin (sebutkan mahar) dibayar tunai.

Bisa juga anda tambahkan kalimat, untuk pelaksanaannya kami persilahkan kepada bapak.

Kemudian lazimnya penghulu atau petugas KUA menjawab.

Ya, saya terima pasrah anda untuk menikahkan putri anda yang bernama (sebut nama) dengan (sebut nama catin pria) dengan mas kawin yang anda sebutkan.

Demikian informasi singkat sebagai acuan apabila hendak mewakilkan ijab pernikahan kepada petugas KUA dalam hal ini pak penghulu.

Ada hal yang unik, dahulu sempat ada obrolan petugas.

Bagaimana jika pernikahan yang pelaksanaan ijab kabul dengan minta tolong atau mewakilkan ijab kepada KUA untuk menjadi komponen dalam Jasa Profesi (Jaspro) Penghulu.

Wilujeng sonten, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Tentang

salam blogger

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*