Jam Besuk RSUD Karanganyar Waktu mengunjungi Pasien yang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar, ketentuan waktu dan jumlah yang datang, ketentuan berkunjung membezuk pasien waktu pagi dan sore serta larangan anak kecil turut serta.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng dalu, selamat malam para warga karanganyar dan sekitarnya, semoga sehat selalu. Amiin.
Berikut adalah informasi tentang waktu untuk berkunjung ke RSUD Karanganyar menjenguk orang sakit baik tetangga maupun saudara sanak famili.
Ketentuan ini sifatnya umum.
Maksudnya karena situasi pandemi wabah pageblug corona covid 19, bisa saja ada perubahan tentang aturan berkunjung ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Karanganyar.
Sebagaimana dahulu ada surat yang melarang pasien mendapatkan kunjungan atau besuk tetangga maupun sanak family.
Tentu tujuannya untuk kebaikan semuanya, bukan menghalangi orang mendoakan yang sakit secara langsung dan bersua.
Langsung saja berikut ketentuannya.
Jam Besuk RSUD Karanganyar Waktu mengunjungi Pasien
Waktu kunjung pasien di RSUD Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi dua waktu yaitu pagi dan sore hari.
Kemudian ada juga ketentuan batas maksimal orang yang menunggu serta batasan anak sehat yang bisa masuk.
Berikut ketentuannya.
Jam waktu kunjung;
- Siang : 10.00 – 12.00 WIB
- Sore : 16.00 -21.00 WIB
- Penunggu pasien maksimal 2 orang
- Anak sehat di Bawah 12 tahun dilarang masuk.
Ketentuan ini saya dapatkan dari foto saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Karangayar berupa papan pengumuman ketentuan berkunjung ke RSUD.
Tentunya hal ini berlaku untuk semua hari, mulai Senin, selasa, rabu, kamis Jum’at dan Sabtu. Baik pada waktu hari biasa maupun libur tidak ada bedanya.
Kecuali nanti ada ketentuan yang mengecualikannya.
Jadi waktu kunjungan pasian pada pagi hari yaitu mulai jam sepuluh pagi sampai dengan pukul 12 siang.
Kira kira waktu dhuhur maka sudah selesai waktu untuk menjenguk orang sakit.
Sedangkan kunjungan pada waktu sore hari waktunya lebih panjang yaitu pukul empat sore (16.00 WIB) sampai dengan jam 21.00 WIB (pukul 9 malam).
Jika pada waktu pagi hari rentang kunjungan adalah 2 jam (10.00 – 12.00 WIB), maka untuk sore sampai malam lebih lama yaitu waktunya sampai lima jam (pukul 16.00 – 21.00 WIB).
Demikian informasi tentang aturan jam besuk mengunjungi orang sakit di RSUD Karanganyar pada pagi mulai jam sepuluh sampai pukul dua belas siang.
Adapun pada sore hari yaitu jam empat sonten dumugi pukul sembilan malam.
Akhirnya wilujeng dalu, selamat malam, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.