Misteri Pungli Potongan Bantuan BOP TPQ Madin Ponpes

Pungli potongan Bantuan BOP TPQ Madin Ponpes bantuan Daring masa pandemi covid-19 yang terdengar marak beredar pada kalangan pengelola lembaga Pendidikan al-Qur’an Madrasah Diniyah Pondok Pesantren.

pontren.com – pada tahun 2020 bantuan untuk TPQ alias TPA (sebenarnya untuk LPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren banyak mengalir kepada Lembaga. Bentuknya berupa Bantuan Operasional Pendidikan.

pungli potongan bantuan BOP

Jumlahnya bervariasi, untuk lembaga TPQ dan madin setiap lembaga yang menerima bantuan mendapatkan uang transfer senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Sedangkan bantuan BOP untuk pesantren lebih variatif nominalnya, tergantung jumlah santri dan kategori lembaga dalam penerimaan bantuan (Kecil, sedang, Besar) atau semisalnya. Mencapai angka 25 juta atau lebih untuk setiap titik yang menerima.

Misteri penunjukan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam penerima bantuan BOP Masa covid 19

Ada komentar yang menarik pada instagram Kementerian Agama Ditpdpontren. Komentar ini menanyakan bagaiamana mekanisme penunjukan lembaga yang menerima bantuan BOP masa pandemi Covid-19.

Apakah dengan cara mengambil data dari EMIS, atau berdasarkan pengajuan dari anggota dewan atau mitra kerja Lembaga Pendidikan, misalnya melalui FKDT, FKPP, Badko TPQ ataupun RMI.

Pertanyaan ini menurut saya sangat wajar, karena dalam keberadaan pungutan liar atau potongan bantuan, ada yang mengklaim bahwa bantuan turun atas jasa pengajuan mereka.

Sehingga dalam rangka pembiayaan pengurusan sampai dengan cair bantuan memerlukan dana. Sehingga singkatnya mereka menagih kepada lembaga penerima bantuan.

sistem penunjukan penerima dana Bantuan BOP TPQ Madin Ponpes

Apabila penunjukan melalui data emis, apa parameternya? Apakah jumlah siswa? Keaktifan lembaga? Atau parameter yang lain?

Tidak semua lembaga mendapatkan bantuan ini, dan bahkan lembaga yang tidak aktif adapula yang namanya tertera dalam SK sebagai pihak yang mendapat bantuan.

Pada kenyataan di lapangan, ada tidak sedikit kasus dimana lembaga yang tercantum dalam sk penerima ternyata tidak ada, bahkan pernah di share/bagikan pada grup terdapat data ganda bahkan triple atau 4 kali 1 untuk lembaga.

Setidaknya dalam kemunculan lembaga penerima bantuan dari Kemenag Pusat sampai saat ini masih sebuah misteri. Maka jangan heran jika JFU pada Kemenag Kabupaten/kota benar benar tidak tahu menahu berkaitan dengan BOP Pandemi covid-19.

Pihak yang melakukan Pungli Potongan Bantuan BOP, atas nama Perorangan dan Organisasi

Jika mendengar informasi para penerima bantuan, yang mendatangi mereka untuk meminta sejumlah uang.

Jumlahnya bervariasi, antara 20-40 persen dari bantuan yang didapatkan oleh lembaga melalui rekening BNI 46. Entah kenapa juga lewat BNI 46 dalam pencairan bantuan ini.

Siapakah dia yang meminta bantuan ini? Kebanyakan mengatasnamakan utusan, baik utusan dari organisasi lembaga yang mengaku mengajukan. Adapula yang mengaku dirinya sebagai utusan dari perorangan berpengaruh di kursi terhormat.

Bermodal pengakuan sebagai pihak yang berjasa mengajukan bantuan untuk mendapatkan dana BOP TPQ Madin maupun ponpes ini kemudian dengan begitu mudahnya menarik sebagian dana yang baru diambil oleh lembaga.

pungli potongan BOP atas nama organisasi dan perorangan

Seperti penuturan teman saya yang bekerja di Kementerian Agama, lembaga TPQ nya mendapatkan bantuan tersebut.

Pada suatu saat didatangi oleh orang yang mengaku sebagai utusan perorangan atau organisasi yang mengajukan lembaganya untuk mendapatkan bantuan, intinya meminta uang, nominalnya sekitar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Akan tetapi teman saya juga berkata, kapan anda mengajukan, saya pribadi juga mengajukan, jadi tidak tahu pengajuan siapa yang diterima. Padahal sebenarnya teman saya juga tidak pernah membuat proposal pengajuan bantuan ini. Tahu tahu nama lembaganya tertera dalam SK Penerima bantuan BOP.

Bahkan dalam rangka memuluskan mendapatkan dana secara cepat, pada beberapa cerita menyebutkan bahwa jagoan pungutan liar BOP ini berada di Bank BNI pada saat pencairan dana.

Mereka langsung meminta bagian dan menunggui lembaga mengambil dana, jadi belum sampai sejam uang berada di kas lembaga, bahkan balik ke kampung pun belum sempat, sudah ada tangan menganga.

Metode Pungutan Liar, meminta langsung uang dan membelanjakan dana bantuan ke Vendor Toko tertentu

Dalam melakukan Pungli Potongan Bantuan BOP berupa pungutan uang, pihak model perorangan atau utusan ini setidaknya ada 2 metode.

Yang pertama dengan meminta uang secara langsung berbentuk tunai. Caranya macam-macam, ada yang menunggui saat mencairkan dana, adapula yang mendatangi rumah pengelola lembaga.

Yang kedua yaitu dengan cara melakukan tekanan kepada lembaga untuk berbelanja peralatan kesehatan pada toko tertentu atau melalui perantara rekanan.

Nominal belanja bisa mencapai 4 juta setiap lembaga, tinggal anda bayangkan kali berapa banyak ratusan lembaga penerima bantuan.

macam cara pungli Bantuan BOP

Ancamannya berupa besok tidak diajukan lagi sebagai penerima bantuan atau dikeluarkan dari keanggotaan lembaga. Dikucilkan dll.

Sebenarnya jika ada yang serius mengurus pungutan ini (dan yakin bukan delik aduan) bisa saja mengusutnya melalui bertanya kepada penerima.

Siapa saja mereka yang meminta uang atas nama lembaga atau perorangan. Tinggal menelusuri, jika itu atas nama lembaga tentu para pengelola TPQ madin ponpes hafal dengan pihak yang meminta uang atau mengarahkan berbelanja pada tempat tertentu.

Jadi memang surat pernyataan tidak ada potongan saat menerima bantuan memang benar adanya. Dana masuk rekening utuh, akan tetapi saat mulai keluar dari Bank.

Ada banyak kisah berbeda. Jangan hanya sekedar sebagai tudung mengelak dari pemeriksaan tuh surat pernyataan, tolong dibantu juga lembaga TPQ.

Dibersihkan hama pemakan uang bantuan BOP TPQ, minimal ada sanksi mengembalikan dana yang mereka sikat dari lembaga.

Jika anda pengelola lembaga TPQ, bisa anda ceritakan apakah anda mengalami pungli, atau pernah diminta dana tapi anda tidak mau memberi, atau sama sekali tidak ada seperti yang saya ceritakan diatas. Maksudnya benar benar aman terkendali.

Jika anda khawatir, tidak perlu juga anda sebut nama lembaga dan alamat anda, cukup kisah dan modusnya saja.

Demikian beberapa kasus yang saya dengar dari keluhan para pengelola lembaga, akan tetapi sayangnya situasinya bagai angin kecepit, ono ambune ora ketok barange.

Wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 4 Comments

  1. mira

    di kabupaten bekasi jg seperti itu semua tpq yang mendapatkan bantuan diminta 5 jt/per lembaga oleh pengurus alasan sama buat pembeliian protokol kesehatan dan yang diterima tidak sesuai paling pembelanjaan sebesar dibawah satu juta. itu wajib karena yang mengusulkan mereka harus belanja ke kemenag. tolong pungli seperti ini bikin malu sudah tau agama tapi sungguh luar biasa terang-terangan harus menyetor

    1. Ibnu Singorejo

      harusnya ada yang segera menangani. supaya setidaknya dana yang mereka ambil dikembalikan kepada lembaga yang berhak. mau lapor juga susah karena tidak memiliki bukti, bener gak?

  2. Dewangga

    Pilih terima bantuan tapi dipotong atau tidak dicairkan uangnya?

    Kalau Anda pilih tetap Terima berarti Anda bagian yang menciptakan data2 tidak valid di pemerintahan yang mengakibatkan salahnya kebijakan bangsa.
    Kalau tidak dicairkan maka TPQ tentu akan lambat perkembangannya dan TPQ tidak terdata aktif dalam program

    Pilihan apapun yg Anda pilih pasti yang terbaik, karena kita telah berusaha yang terbaik sesuai kemampuan kita.