Pendidikan Islam Nonformal

pendidikan Islam nonformal

Pengertian pendidikan islam non formal disertai dengan contoh lembaga pendidikan Islam nonformal yang dikembangkan di Indonesia mengacu kepada PMA no 13 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan Islam.

pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, dalam peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 ini didalamnya terdapat pembagian pendidikan keagamaan Islam berkaitan dengan formal tidaknya lembaga yang menyelenggarakan.

Pembagian kategori lembaga mengacu pada formal atau tidaknya sebagaimana dibawah ini.

  • Pendidikan formal;
  • Pendidikan nonformal; dan
  • Pendidikan informal.

Dengan adanya kejelasan ini maka para mahasiswa dapat memilah dan berkonsentrasi terhadap penelitian karya tulis dengan berpegangan kepada pengertian dan keterangan yang disampaikan.

Kali ini yang akan diulas yaitu mengupas pendidikan islam nonformal, seperti apa bentuknya, apa contoh lembaga pendidikan islam nonformal yang berkembang di Indonesia.

Pengertian pendidikan Islam nonformal

Definisi pendidikan Islam menurut Ramayulis di dalam buku Sri Minarti (2013:26) adalah suatu sistem yang memungkinkan peserta didik dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam. Melalui pendekatan ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan dirinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang diyakininya.

Sedangkan menurut Muhammad SA. Ibrahimi dalam buku Suyanto (2010:25). pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan

jenjang-pendidikan-islam-nonformal
jenjang pendidikan nonformal

Dalam Bab I Ketentuan umum disebutkan bahwa Pendidikan Keagamaan Islam adalah pendidikan yang mempersiapkan didik untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan atau menjadi ahli ilmu agama Islam dan mengamalkan ajaran islam.

Dari sini dapat diringkas atau poin utama dari pengertian pendidikan Islam adalah;

  1. Persiapan siswa untuk menjalankan dan menuntut pengetahuan ajaran Islam;
  2. Menjadi ahli ilmu agama Islam;
  3. Mengamalkan ajaran Islam.

Selanjutnya, pendidikan Islam ini disebut sebagai Pendidikan diniyah.

Masih pada bab yang sama pasal 1 ayat 6, yang dimaksud dengan pendidikan diniyah adalah pendidikan Keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan.

Lha apa dong pengertian dari pendidikan Islam nonformal? Untuk pengertiannya dapat anda lihat pada BAB 1 ayat pada PMA no 13 tahun 2014 yang berbunyi sebagai berikut;

Pendidikan Diniyah nonformal (Pendidikan Keagamaan Islam nonformal) adalah pendidikan Keagamaan Islam dalam bentuk program yang diselenggarakan dalam bentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al-Qur’an, Majelis Taklim atau bentuk lain yang sejenis baik di dalam maupun diluar pesantren pada jalur pendidikan nonformal.

http://makalahpendidikanislamlengkap.blogspot.com/2016/09/pendidikan-islam-formalinformal-dan.html

jika ada yang mencari devinisi atau pengertian lembaga pendidikan Islam nonformal maka secara epistimologi (menurut saya pribadi) adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan Keagamaan Islam dalam bentuk program yang diselenggarakan dalam bentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al-Qur’an, Majelis Taklim atau bentuk lain yang sejenis baik di dalam maupun diluar pesantren pada jalur pendidikan nonformal.

Contoh lembaga pendidikan Islam nonformal yang dikembangkan di Indonesia

Ada beberapa bentuk atau model pendidikan Islam nonformal yang dikembangkan di Indonesia dengan cara merujuk kepada undang undang maupun peraturan Menteri Agama utamanya nomor 13 tahun 2014.

Berikut adalah lembaga contoh pendidikan Islam di Indonesia dan lembaga pendidikan Islam nonformal yang dikembangkan di Indonesia.

Lembaga Pendidikan Al Qur’an

santri TPQ Belajar
santri TPQ Belajar

Pendidikan alquran adalah lembaga pendidikan alquran yang bertujuan untuk memberikan pengajaran bacaan, tulisan, hafalan, dan pemahaman al-Qur’an.

Yaitu suatu lembaga yang fokus kepada pendidikan alquran baik pembelajaran baca tulis maupun yang lebih tinggi dari usia dini sampai dengan dewasa dan orang tua.

Ada 4 kategori lembaga pendidikan keagamaan Islam yang masuk dalam LPQ. Adapun keempat lembaga ini adalah;

  1. Taman Kanak Kanak Alquran
  2. Taman Pendidikan Al Qur’an
  3. Ta’limul Qur’an Lil Aulad; dan
  4. Majelis Taklim.

Dalam hal ini yang dimaksud majelis taklim yaitu lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman ajaran Islam pada kalangan masyarakat dalam kehidupan sehari hari.

Diniyah Takmiliyah

Dasar-Hukum-KKG-MGMP-Madin

Disebut dengan Madrasah diniyah Takmiliyah yang merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan agama Islam pada pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Adapun jenjang pendidikan madrasah diniyah adalah sebagai berikut;

  1. Madrasah DiniyahTakmiliyah Awaliyah;
  2. Madrasah DiniyahTakmiliyah Wustha;
  3. Madrasah DiniyahTakmiliyah Ulya; dan
  4. Madrasah DiniyahTakmiliyah Al Jami’ah.

Pondok Pesantren Nonformal

asrama pondok pesantren al mubaarok manggisan wonosobo
asrama pondok pesantren al mubaarok manggisan wonosobo

Yang dimaksud dengan pondok pesantren nonformal adalah lembaga pendidikan pondok pesantren yang hanya menyelenggarakan pendidikan kitab kuning. diselenggarakan secara berjenjang atau tidak berjenjang.

Dalam hal ijazah, pesantren nonformal dapat menerbitkan ijazah atau syahadah maupun sebutan lain sebagai tanda kelulusan santri.

Lulusan Pendidikan Pesantren jalur pendidikan nonformal diakui sama dengan pendidikan formal pada jenjang tertentu setelah dinyatakan lulus ujian dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi, baik yang sejenis maupun tidak sejenis, dan/atau kesempatan kerja. (undang undang nomor 18 tahun 2019 pasal 23).

Demikian ulasan tentang pendidikan Islam nonformal mengacu kepada Undang undang dan Peraturan menteri agama serta kutipan pengertian dari para ahli.

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan