Jenjang TPQ sampai dengan kelas 7, begini Penjelasannya
Jenjang tpq sampai dengan kelas 7, wow piye iki critane? Kira kira begitu yang ada pada benak saya saat membaca dalam SK Dirjen Pendis nomor 6091 tentang Kurikulum Nasional Pendidikan Al-Qur’an.
Dalam SK ini menjadi petunjuk teknis bagi para ustadz ustadzah serta pengurus dan pengelola LPQ khususnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai pedoman untuk pembagian jenjang pendidikan lembaganya.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini (no 6091 tahun 2020) memuat tentang Kompetensi Lembaga Pendidikan Al-Quran mulai dari PAUDQu A dan B, kemudian TPQ dari kelas 1 – 7 (yang 3 kelas merupakan TQA). Kemudian RTQ (Rumah Tahfidz Al-Qur’an) program 30 juz serta PPTQ (Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an) 30 juz.
Jadi dalam surat keputusan ini ada 2 jenjang PAUDQu, kemudian TPQ 7 jenjang tingkatan, TQA melebur dalam TPQ, serta RTQ dan PPTQ menjadi satu dalam program tahfidz 30 juz.
Hanya minus Taman Kanak-kanak Al-Qur’an yang saya tidak menemukan kompetensinya dalam SK Dirjen ini.
Bagaimanakah jenjang Taman Pendidikan Al-Qur’an menjadi 7 tingkatan atau 7 kelas?
ini dia informasinya
Jenjang TPQ sampai dengan kelas 7, yang 3 jenjang adalah TQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad
Dalam lampirannya, memuat tentang kompetensi lembaga pendidikan al-quran kurikulum pembelajaran taman pendidikan al-quran TPQ kelas 1 sampai dengan kelas 7.
Namun sebenarnya dalam kurikulum ini menyelipkan Ta’limul Qur’an dalam jenjangnya.
Kenapa seperti itu?
Dalam kompetensi pembelajaran untuk taman pendidikan al-quran (TPQ) kelas 1 sampai dengan 4 fokus dalam hal;
- Kemampuan dasar membaca Al-Quran
- Kemampuan Menulis Huruf Al-Quran
- Kemampuan Menghafal Al-Quran
- Pengembangan dan Pemahaman dalam Beragama
- Pengembangan dan Pemahaman Tentang Ulumul Qur’an
Adapun untuk jenjang TPQ kelas 5 sampai dengan kelas 7 dalam SK Dirjen ini memasukkannya kepada lembaga Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA). Meskipun TQA, namun dalam kompetensi pembelajarannya Kemenag mengkategorikannya sebagai jenjang pendidikan TPQ kelas 5,6, dan 7.
Perbedaan jenjang pendidikan TPQ kelas 1-4 dengan TPQ kelas 5-7 atau TQA ada dalam kompetensi pendidikannya.
Jika TPQ sebagaimana sudah kami sebutkan sebelumnya, maka untuk kompetensi Lembaga Ta’limul Qur’an Lil Aulad adalah sebagai berikut;
- Membaca dan menghafal Al- Quran dengan murattal
- Tahsin Tilawatil Quran
- Berhenti atau waqof dalam membaca
- Musykilat Kalimat
- Menerjemah kata dalam Al-Quran
- Pengembangan dan Kemandirian
- Pengembangan dan Pemahaman dalam beragama
Kesimpulan
Merujuk kepada standar Kurikulum Nasional Pendidikan Al-Qur’an (termasuk didalamnya TPQ) dalam SK Dirjen Pendis no 6091 tahun 2020 bahwasanya TPQ memiliki 7 jenjang kelas, yang mana kelas 5 sampai dengan 7 masuk dalam kategori Ta’limul Qur’an Lil Aulad.
Perbedaan antara kelas 1-4 dengan kelas 5-7 penekanannya dalam kompetensinya. Untuk TPQ lebih pada penekanan Kemampuan dasar membaca dan menulis Al-Quran serta hafalan.
Adapun TQA yaitu peningkatan kualitas bacaan santri dengan murattal serta tahsin Tilawah Al-Qur’an.
Tentunya masing-masing lembaga ini juga memiliki materi pembelajaran lainnya diluar kegiatan membaca menulis serta hafalan semisal praktek ibadah, ilmu tajwid serta pemahaman tentang isi Al-Qur’an.
Demikian informasi tentang jenjang kelas dalam pendidikan TPQ mengacu pada standar Nasional. Maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Tinggalkan Balasan