Upacara Bendera Hari Santri tahun 2022 SE Menteri Agama no 27

tema hari santri 2022

Ketentuan sebagai petunjuk teknis dalam pelakasanaan Upacara Bendera Hari Santri tahun 2022 tanggal 22 Oktober berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri tahun 2022.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, setelah lama mencari-cari tentang upacara peringatan hari santri maka ketemulah surat Edaran Menteri Agama nomor 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri.

Adapun tujuan keberadaan Surat Edaran ini adalah sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan upacara memperingati hari santri pada tanggal 22 Oktober di tahun 2022 yang masih dalam keadaan masa pandemi.

Karena masih dalam kondisi masa pecegahan corona virus desease (Covid-19) maka ketentuan upacara peringatan hari santri pada tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lazimnya upacara dengan prokes ya memakai masker dan jaga jarak. Dan yang kedua yaitu pakaian seragam dengan memakai sarung, baju putih dan peci warna hitam untuk laki-laki, sedangkan bagi wanita menyesuaikan.

Ketentuan Upacara Bendera Hari Santri tahun 2022 SE Menteri Agama no 27 th 2022

logo pontren com hari santri

Ada 7 ketentuan dalam pelaksanaan upacara hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ini.

Adapun ringkasan dari ketujuh ketentuan ini adalah;

Pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati hari santri secara serentak pada tanggal 22 Oktober. Adapun tema pada tahun ini adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Untuk sambutan dari Menteri Agama yang nantinya dibacakan pada saat upacara bisa didownload melalui situs tautan https://kemenag.go.id/archive/-edaran-upacara-bendera-peringatan-hari-santri-2022

Kegiatan upacara ini pada Kemenag Pusat pelaksanaannya di halaman Kantor Kemenag RI di Jl. Lapangan Banteng Barat. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan disiarkan langsung melalui medsos resmi Kemenag.

Seragam atau pakaian peserta upacara adalah sarung, atasan warna putih, memakai peci warna hitam untuk laki-laki dan bagi perempuan menyesuaikan.

Kepada Kakanwil dan Kankemenag untuk menyampaikan informasi kepada pimpinan pondok pesantren mengenai pelaksanaan upacara hari santri pada tanggal 22 Oktober tahun 2022 ini.

Bagi para pejabat maupun pimpinan di Kementerian Agama serta kepala Madrasah untuk mempublikasikan pelaksanaan upacara bendera pada website maupun media sosial lainnya.

Upacara peringatan hari santri tahun 2022 pelaksanaannya dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

Nah itulah tujuh poin mengenai pelaksanaan upacara hari santri pada tanggal 22 Oktober tahun 2022. Yang pakaian upacaranya memakai sarung dan peci hitam serta baju putih. Dan satu lagi yaitu serta tetap prokes atau protokol kesehatan.

Untuk download atau mengunduh surat edaran ini, kami lampirkan penampakannya dalam tampilan preloved.

Berikut tautan atau link untuk mengunduh surat edaran tentang upacara hari santri dari Kemenag (Kementerian Agama).

Demikianlah informasi yang bisa kami haturkan, terima kasih sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan