4 Saran Peneliti guna Kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah

santri Madrasah Diniyah Takmiliyah sedang belajar (ilustrasi)

pontren.com – saran dari Sumarsih Anwar, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta,
Jl. Rawa Kuning No. 6 Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur dalam penelitian dengan judul KUALITAS MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH DALAM PERSPEKTIF STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN yang dimuat dalam Jurnal “Al-Qalam” Volume 23 Nomor 1 Juni 2017.

pontren.com – assalaamu’alaikum, Saran ini dibuat setelah didapat berbagai kesimpulan dengan kondisi penelitian yang ada pada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah di Bogor.

Berikut saran-saran yang disampaikan baik kepada para pengelola lembaga Madrasah Diniyah (Madin, MDT, DTA, DTW, DTU) maupun para pejabat yang berkompeten didalamnya baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Jajaran Pejabat di Lingkungan Kementerian Agama. Khususnya Seksi Pakis/ PD Pontren ataupun bidang Serta Direktorat yang membawahi Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Baca :

1. Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 3201 Tahun 2013 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan seperangkat regulasi yang mengiringinya, ke seluruh lembaga terkait.

Seperti Kementerian Agama Tingkat propinsi (kantor Wilayah), Kementerian Agama tingkat kota/kabupaten, pengawas MDT maupun para pengelola MDT, harus diintensifkan dan ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Sosialisasi diperlukan karena menurut hasil penelitian, bahwasanya Para pengelola MDT, semuanya belum memahami tentang adanya Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah (SPM MDT).

Baik itu yang berupa pedoman maupun substansinya. Begitu juga dengan pihak lain, seperti pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kota, Pengawas Ramidin dan Pengurus FKDT Kota.

Hal itu disebabkan belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah pusat (Kementerian Agama RI, cq. Direktorat PD Pontren, Dirjen Pendis), baik melalui surat edaran, surat keputusan menteri, peraturan menteri, ataupun bentuk lainnya.

Yang diketahui dan dipahami oleh sebagian pengelola madrasah adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

ilustrasi santri ponpes gratis

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan mengacu pada SNP sebagaimana dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum.

Begitu juga dalam pengawasan terhadap madrasah oleh pengawas adalah berdasarkan pada SNP, yang terdiri dari 8(delapan) standar.

2. Kordinasi antar Kementerian Agama Kota dengan FKDT perlu terus ditingkatkan untuk mendorong Pemerintah Daerah (Walikota) menerbitkan Peraturan Walikota tentang MDT sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Perda MDT.

Sehingga pihak-pihak yang berkompeten dalam _penyelenggaraan MDT mempunyai pedoman yang jelas, dan menunjang kelancarana penyelenggaraan pendidikan.

3. Pengawas MDT perlu ditingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

4, Semangat para pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah, perlu terus dijaga dan ditingkatkan, dan jangan terlalu bergantung pada pihak lain.

Demikian saran dari seorang peneliti dalam rangka peningkatan mutu lembaga pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah MDT DTA Madin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *