Jam Awal Masuk Pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah

Jam Awal Masuk Pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah

Jam Awal Masuk Pembelajaran Madin (Madrasah Diniyah Takmiliyah/MDT). Maksudnya yaitu awal mulai waktu pembelajaran pada Madin alias MDT. Mengacu kepada kalender Pendidikan terbitan Kemenag Provinsi Jawa Tengah tahun 2021/2022 Masehi.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, karena saya hidup di sebelah pesisir pantai selatan. Meski juga tidak berada di pinggir laut, awalnya saya kira waktu mulai masuk pembelajaran madin adalah jam ba’da asar. Kira – kira jam tiga atau setengah empat.

Ternyata setelah lama menulis artikel tentang madin, ada saja informasi yang luput dari perhatian saya.

Salah satunya adalah mengenai awal mula jam masuk mulai pelajaran pada Madrasah Diniyah ini.

Dulu saya pernah ngobrol dengan seorang kawan yang baik hati, dia mengatakan bahwa anaknya yang perempuan masuk madin, pada siang hari, tepatnya jam dua siang (pukul 14.00 WIB).

Wuih mantab, pembelajarannya mulai jam segitu, kalau di tempat saya sepertinya mulainya ya habis asar.

Ternyata, yang masuk mulai jam dua siang malah benar ada dasar pegangannya.

Salah satunya adalah apa yang ada dalam Kaldik Madin yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Jam Awal Masuk Pembelajaran Madin / MDT mulai jam 2 Siang

masuk madin jam 2 siang
masuk madin mulai jam 2 siang

Jika anda membaca secara cermat berbagai pertimbangan dan juga ketentuan dalam kalender pendidikan ini. Anda akan menemukan kalimat yang berbunyi sebagai berikut;

Waktu pembelajaran efektif MDT dimulai pukul 14.00 WIB.

Bab V pasal 9 Ayat (3) kaldik MDT

Kalimat ini bisa anda temukan pada BAB V pasal 9 tentang waktu pembelajaran efektif ayat (3).

Dengan demikian, jelas sudah bahwasanya hukum asal masuk KBM pada Madrasah Diniyah Takmiliyah mulai pembelajaran efektifnya adalah jam 2 siang.

Bagaimana jika memilih waktu selain jam dua siang? Apakah diperbolehkan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, anda bisa membaca ayat selanjutnya yaitu ayat (4). Masih dalam Bab dan pasal yang sama yang berbunyi;

Waktu dimulainya pembelajaran sebagaimana dimaksud ayat (2) dapat dirubah atau disesuaikan dengan kondisi daerah.

Bab V pasal 9 Ayat (4) kaldik MDT

Sepertinya maksudnya adalah ayat (3), akan tetapi dalam SK bunyinya seperti itu.

Jadi secara garis besar, apabila tidak bisa memulai pembelajaran pada pukul dua siang. Maka lembaga dapat mengubah awal masuk santri yang belajar pada Madin menyesuaikan dengan Kondisi daerah.

Demikian informasi ringan kali ini untuk awal mula waktu kegiatan belajar mengajar waktu pembelajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah. Semoga menambah informasi mengenai manajemen dalam mengelola madin.

Salam kenal, wilujeng dalu dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*