Standar Perpustakaan SMP MTs Sekolah Menengah Pertama

Standar Perpustakaan SMP MTs berdasarkan PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA / MADRASAH TSANAWIYAH, bangunan gedung maupun buku koleksi.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, berikut ini merupakan rangkuman singkat mengenai standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama alias SMP dan Madrasah Tsanawiyah atau MTs.

Kalau sebelumnya kami mengulas mengenai perpus SD, ternyata malah memindahkan perKA akhirnya menjadi pemindahan ketentuan, kali ini kami mencoba meringkasnya secara singkat dan praktis untuk perpus SMP.

Langsung saja berikut rangkuman ketentuan standar perpustakaan SMP MTs.

standar perpustakaan SMP MTs

Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah mencakup:

  • standar koleksi perpustakaan;
  • standar sarana dan prasarana perpustakaan;
  • standar pelayanan perpustakaan;
  • standar tenaga perpustakaan;
  • standar penyelenggaraan perpustakaan; dan
  • standar pengelolaan perpustakaan

Standar Koleksi Perpustakaan SMP MTs

Jenis Koleksi

Karya cetak

  • Buku teks
  • Buku penunjang kurikulum
  • Buku bacaan; dan
  • Buku referensi

Terbitan berkala

  • Majalah
  • Surat kabar

Audio visual, rekaman suara, rekaman video, sumber elektronik.

Jumlah Koleksi

Paling sedikit perpustakaan SMP menyediakan;

Buku

Koleksi buku teks wajib yang mencukupi jumlah semua murid dan guru
Buku pengayaan 70% fiksi dan 30% nonfiksi dengan ketentuan;

  • 3-6 rombel : 1.000 judul buku
  • 7-12 rombel : 1.500 judul buku
  • 13-18 rombel : 2.000 judul buku
  • 19-24 rombel : 2.500 judul buku

Perpustakaan menambah koleksi buku setiap tahunnya

Berlangganan minimal 2 surat kabar dan 2 majalah.

Referensi

Masing-masing satu buah

  • Kamus Bahasa Indonesia
  • Kamus Bahasa Daerah
  • 3 jenis kamus bahasa Asing
  • Ensiklopedi
  • Buku statistik daerah
  • Direktori
  • Peraturan perundang undangan
  • Atlas
  • Peta
  • Biografi tokoh
  • Kitab suci

Standar sarana dan prasarana perpustakaan MTs SMP

Gedung/ruangan

Luas gedung perpustakaan minimal 0,4m2 X jumlah siswa

Sedangkanstandar gedung ruangan minimal berdasarkan jumlah rombel siswa untuk perpustakaan SMP MTs adalah;

  • 3-6 rombongan belajar = 72 m2
  • 7-12 rombongan belajar = 144 m2
  • 13-18 rombongan belajar = 216 m2
  • 19-24 rombongan belajar = 288 m2

Area gedung perpustakaan

  • Area koleksi
  • Area baca
  • Area kerja; dan
  • Area multimedia

Sarana

Perabot kerja, berupa 1 set/pengguna yaitu meja kursi pengunjung dan kerja pustakawan, meja sirkulasi, meja multimedia.

Perabot penyimpanan berupa

  • Rak buku
  • Rak majalah
  • Rak surat kabar
  • Lemari/laci katalog
  • Lemari bisa dikunci

Peralatan multimedia berupa 1 set komputer dengan teknologi informasi.

Perlengkapan lain berupa ;

  • Buku inventaris
  • Buku pegangan pengolahan

Ketentuan standar Lokasi perpustakaan adalah berada pada pusat pembelajaran mudah dilihat dan dijangkau penggunanya.

Standar Pelayaananan Perpusakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Jam buka : 7 jam per hari kerja

Jenis Pelayananan

  • Sirkulasi
  • Referensi; dan
  • Literasi informasi.

Sekolah wajib memiliki program wajib baca.

Perpustakaan mempunyai program pendidikan pemustaka setidaknya 1 tahun sekali.

Perpustakaan mempunyai program literasi informasi minimal 3 kali setahun untuk setiap tingkatan kelas.

Bentuk promosi perpustakaan SMP MTs;

  • Brosur/leaflet/selebaran
  • Mading/perpustakaan
  • Daftar buku baru
  • Display koleksi perpustakaan; dan
  • Lomba berkait pemanfaatan perpustakaan

Laporan perpustakaan minimal berupa laporan bulanan dan tahunan.

Perpustakaan dapat melakukan kerjasama dengan;

  • Perpustakaan madrasah lain
  • Perpustakaan umum;
  • Organisasi profesi kepustakawanan/forum perpustakaan; dan
  • Yayasan dan atau lembaga korporasi.

Perpustakaan melakukan kegiatan yang integrasi dengan kurikulum sekolah meliputi

  1. Kegiatan mendorng membaca dengan;
    • Lomba sinopsis
    • Gelar wicara (talk show) tentang buku
    • Lomba mengarang
  2. Pembelajaran bidang studi pada perpustakaan
  3. Pengajaran program literasi informasi
  4. Terlibat dalam perencanaan perangkat pembelajaran
  5. Membantu guru mengakses dan mendayagunakan info publik
  6. Menyelenggarakan kegiatan membaca buku & majalah elektronik
  7. Membantu pendidik identifikasi materi pengajaran
  8. Membantu guru mengidentifikasi sumber rujukan referensi materi pembelajaran

Standar Tenaga Perpustakaan MTs SMP

Perpustakaan paling sedikit dikelola 1 orang pustakawan.

Jika sekolah/madrasah memiliki lebih dari 6 rombel maka sedikitnya 2 orang tenaga perpustakaan.

Minimal tenaga perpustakaan sekolah adalah D2 bidang ilmu perpustakaan. atau setiap orang minimal D2 dari perguruan tinggi terakreditasi yang lulus pendidikan pelatihan bidang perpustakaan.

Tenaga perpustakaan berhak atas penghasilan diatas UMR.

Kepala Perpustakaan

Kepala Sekolah bisa mengangkat kepala Perpustakaan jika punya;

  • lebih dari 1 tenaga perpustakaan.
  • Lebih 6 rombel
  • Sedikitnya Koleksi 1000 judul buku

Penyelenggaraan Perpustakaan

Setiap sekolah menyelenggarakan perpustakaan. Penetapan Pendirian perpustakaan oleh pejabat yang berwenang

Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)

Setiap perpus SMP MTs wajib registrasi ke Perpustakaan Nasional untuk mendapat Nomor Pokok Perpustakaan.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi perpustakaan SMP MTs terdiri dari;

  • Kepala Perpustakaan;
  • Pelayan Teknis;
  • Pelayan Pemustaka; dan
  • Teknologi informasi dan Komunikasi

Struktur perpustakan sekolah langsung berada dibawah kepala Madrasah/kasek.

Program Kerja

Dalam rangka menjalankan organisasi, perpus SMP MTs membuat program kerja tahunan mengacu kepada program kerja sekolah dalam tahun anggaran berjalan.

Pengelolaan Perpustakaan

perpustakaan smp

Perpus Sekolah SMP dan MTs memiliki Visi dan Misi tertulis dan disyahkan oleh Kepala.

Visi

Visi perpustakaan mengacu kepada visi madrasah atau sekolahan

Misi

  • Meyediakan informasi dan ide yang merupakan faktor fundamental bagi kemajuan masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan
  • Menyediakan sarana pembelajaran bagi peserta didik agar mampu belajar sepajang hayat dan mengembangkan daya pikir agar hidup sebagai warga negara yang bertanggungjawab.

Tujuan Perpustakaan

Bertujuan mengembangkan meningkatkan;

  • Minat baca;
  • Literasi informasi;
  • Bakat dan kecerdasan guru murid dan TU dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui layanan perpustakaan yang berkualitas.

Kebijakan pengelolaan Perpustakaan SMP MTs

Perpustakaan membuat kebijakan tertulis meliputi komponen;

  • Koleksi;
  • Sarana prasarana;
  • Pelayanan
  • Tenaga;
  • Penyelenggaraan; dan
  • Pengolahan perpustakaan yang terintegrasi dengan kurikulum.

Tugas Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah

Ada 10 tugas Perpus SMP MTs yaitu;

  • Mengembangkan koleksi perpustakaan;
  • Mengolah data perpustakaan;
  • Mendayagunakan koleksi perpustakaan dan hasil karya tulis murid, guru, maupun tata usaha.
  • Menyelenggarakan pendidikan pemustaka (pengunjung);
  • Melakukan perawatan koleksi;
  • Menunjang penyelenggaraan kembelajaran pada madrasah/sekolah;
  • Menyediakan jasa perpustakaan serta informasi;
  • Melakukan kegiatan literasi informasi;
  • Melaksanakan kerjasama perpustakaan; dan
  • Melakukan kegiatan promosi perpustakaan.

Fungsi perpustakaan SLTP maupun Madrasah Tsanawiyah

Ada 5 fungsi yaitu;

  • Pusat sumber belajar;
  • Pusat kegiatan literasi informasi;
  • Pusat penelitian;
  • Pusat kegiatan membaca; dan
  • Tempat kegiatan kreatif imajinatif inspiratif serta menyenangkan.

Anggaran perpustakaan SMP MTs

SMP atau MTs Paling sedikit dalam setiap tahun alokasi 5% total anggaran sekolah diluar belanja pegawai dan pemeliharaan/sewa gedung.

Sumber anggaran perpustakaan sekolahMenengah Pertama maupun Madrasah Tsanawiyah berasal dari APBD maupun APBN serta yayasan donasi yang tidak mengikat termasuk didalamnya dana tanggungan sosial korporasi.

Teknologi Informasi dan Komunikasi Perpustakaan SD MI

Dalam hal ini, perpustakaan SD MI dalam kegiatan pelayanan serta organisasi informasi memanfaatkan IT guna meningkatkan kinerja dan keperluan pemustaka.

Itulah standar perpustakaan sekolah dasar SD MI mengacu kepada PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah.

Salam kenal para pustakawan pustakawati yang elok rupawan maupun para akademisi dan peneliti, mahasiswa mahasiswi yang membuat tugas akhir maupun skripsi. Wassalaamu’alaikum.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan