Download file PDF Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah 2020 sebagai dasar acuan dalam pengajuan proposal bagi lembaga ponpes yang berminat untuk mengajukannya ke Kemenag RI Pusat Jakarta.
pontren.com – lazimnya dalam DIPA Kementerian Agama baik tingkat pusat Provinsi dan Kabupaten atau Kota di PD Pontren atau Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) terdapat bantuan untuk lembaga.
Adapun lembaga yang berada dibawah Ditpdpontren yaitu Taman Pendidikan Al-Qur’an tepatnya rumpn LPQ, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan satunya lagi yaitu Pondok Pesantren, termasuk para pengajarnya yang disebut dengan guru ngaji atau ustadz.
Dalam pengajuan bantuan ini tentunya tidak terlepas dari keberadaan juknis yang mengatur tatacara pengajuan proposal serta pencairan dan juga pelaporan setelah selesai dipergunakan dana bantuan yang diperbantukan.
Ada baiknya sebelum mengunduh file juknis ini anda membaca apa saja syarat dan ketentuan bagi pondok pesantren yang hendak mengajukan bantuan Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Oh iya, disini hanya Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah saja yang dapat mengajukan, bukan pesantren pada umumnya.
Apa itu Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yaitu pendidikan kesetaraan yang dimiliki kemenag, apabila pada Kemendikbud biasa disebut dengan paket A B maupun C.
Bagi pesantren yang tidak menyelenggarakan PKPPS silakan mundur balik kanan.
Syarat Pesantren Penerima Bantuan Ruang Belajar Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah
Bagi pesantren penyelenggara PKPPS yang hendak mengajukan bantuan ini maka hendaknya memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada dalam juknis.
Adapun syarat dan ketentuan pengajuan bantuan adalah sebagai berikut;
- Aktif sebagai penyelenggara Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah
- Belum memiliki ruang belajar yang memadai sehingga berdampak pada penurunan perkembangan pendidikan dan mutu pendidikan;
- Terdaftar pada Kementerian Agama dengan Bukti Piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP)
- Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag atau Kankemenag Kabupaten/Kota yang menyatakan keberadaan, keaktifan dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan
- Memiliki Nomor Wajib Pajak (NPWP, jangan disingkat naik pangkat wani piro) atas nama lembaga (jika ada).
Itulah persyaratan yang harus dimiliki bagi pesantren yang hendak mengajukan bantuan ruang belajar PKPPS ini, kalau salah satu dari syarat diatas tidak ada jangan harap dapat kecuali anda atau orang dibelakang anda adalah orang yang hebat.
Nominal bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah
Berapa sih jumlah bantuan yang diterima jika mendapatkan bantuan ruang belajar?
Dalam juknis disebutkan bahwa bantuan ini berbentuk uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Lumayan banyak khan bagi pesantren yang sedang berkembang dan membutuhkan dana, tentunya uang sebesar 80 juta bukan nominal yang kecil.
Kelengkapan administrasi Pondok Pesantren yang ditetapkan menerima bantuan
Ini bagi pesantren yang sudah positif ditunjuk untuk menerima bantuan, selanjutnya untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi sebagai berikut;
- Permohonan pencairan
- RAB (Rencana Anggaran Biaya)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM);
- Rekening lembaga;
- Kuitansi/bukti penerimaan
- Perjanjian kerjasama atau kontrak.
Selanjutnya persyaratan administasi diatas dikirim melalui jasa atau layanan pos pengiriman atau diantar secara langsung kepada pemberi bantuan, dalam hal ini ditpdpontren RI di Jakarta.
Laporan Pertanggungjawaban
Apabila dana sudah masuk rekening dan dilaksanakan pembangunan ruang belajar dimaksud, selanjutnya pihak pondok pesantren menyusun laporan sebagai pertanggungjawaban penerima bantuan.
Apa saja isi yang ada dalam laporan tersebut?
Dalam laporan atau LPJ bantuan ruang belajar PKPPS ini meliputi;
- Identitas penerima bantuan
- Jenis bantuan yang diterima;
- Jumlah bantuan yang diterima;
- Penggunaan dana bantuan;
- Berita acara serah terima (BAST)
- Foto dokumentasi hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Selanjutnya laporan ini dibuat dalam bentuk tertulis sebagai laporan akhir pekerjaan yang diserahkan kepada pemberi bantuan dengan cara diantar atau dikirim melalui jasa pengiriman.
Download Juknis Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah PDF
Sebenarnya masih banyak lagi keterangan tentang bantuan ini utamanya dalam hal spesifikasi bangunan baik ukuran maupun bahan yang dipergunakan, akan tetapi sampean dapat membacanya nanti jika sudah ada transfer bantuan yang masuk ke rekening atau anda baca langsung pada juknis.
Sebelum anda mengunduh file dalam format PDF ini akan kami tampilkan dalam penampakan preloved supaya anda dapat mempelajari isi kandungan juknis tanpa terlebih dahulu untuk mengunduhnya.
Berikut tampilannya
Meskipun ini dipergunakan sebagai acuan bantuan dalam tahun anggaran 2020 akan tetapi tidak tertutup kemungkinan juga akan dipergunakan pada tahun anggaran bantuan tahun 2021 dengan perubahan sedikit saja.
Ada kendala dalam pengunduhan?
Dibawah ini adalah tautan untuk mengunduh file dimaksud.
Berikut tautannya;
Download Pembangunan Ruang BelajarPKPPS
Nah demikian informasi tentang juknis bantuan pembangunan ruang belajar bagi pesantren yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.
Informasinya yaitu pesantren langsung mengajukan bantuan ini dengan mengirimkan proposal ke DitPDPontren dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang telah dituliskan diatas.
Demikian informasi siang ini,
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.