Madin Lewat FKDT Langsung ajukan Bantuan Pusat, Rekomendasinya Gimana

akses bantuan madin ke pusat

Ramai gegeran perbincangan di kalangan JFU (Jabatan Fungsional Umum) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah yang dalam pengajuan bantuan melalui FKDT ke Pusat tanpa melewati atau usulan dari Bawah (Kankemenag/Kanwil).

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, wilujeng siang semuanya pakde bude, semoga kesehatan dan keselamatan senantiasa dilimpahkan kepada kita semua.

Adanya virus corona covid-19 banyak memporak porandakan tatanan dan susunan yang telah dirancang dan dibuat sedemikian rupa termasuk anggaran.

Dengan adanya virus ini banyak perubahan dalam anggaran termasuk juga bantuan bagi perorangan atau lembaga yang mengalami guyuran uang bantuan melalui rekening dalam rangka mampu survive dan beraktivitas serta usaha mitigasi dari dampak corona

Termasuk salah satunya adalah lembaga pendidikan Islam yang didalam nya termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Alhamdulillah lembaga ini termasuk kelompok yang kecipratan anggaran pemerintah melalui program bantuan untuk lembaga.

Saya pribadi bersyukur dengan adanya perhatian dalam hal keuangan bagi lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Sebenarnya dari dahulu meskipun sangat kecil dan sangat sedikit, setiap tahun ada bantuan dari DIPA Kankemenag serta yang diatasnya dalam bentuk BOP Madin serta insenti guru Madin.

Akan tetapi lazimnya hanya hitungan jari bagi setiap kabupaten atau kota, sedangkan insentif guru Madinnya berkisar antara 20 an saja untuk setiap daerah dati II.

Kemudian apa yang menjadi hiruk pikuk kalangan JFU?

Yaitu kelangsungan pengajuan lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui FKDT yang langsung mengakses bantuan ke Pusat.

Maksudnya tidak berbentuk usulan dari Bawah (FKDT-Kankemenag-Kanwil) atau permohonan rekomendasi dalam rangka pengajuan bantuan.

staf PD Pontren (ilustrasi)

Bisa jadi juknis bantuan dalam penyaluran bagi Madin, karena dalam masa darurat covid-19 memiliki fleksibilitas yang tinggi serta ada imunitas apabila terjadi kesalahan.

Laiknya lembaga Madin, dari pihak pusat tidak tahu secara persis apakah lembaga tersebut bagaimana kondisinya, apakah berkembang hebat atau bahkan sedang hibernasi karena santrinya tidak masuk dan yang paling parah sudah tutup karena ditinggalkan pengelolanya.

Yang dikhawatirkan adalah keberadaan lembaga yang sudah tidak aktif tapi nomor statistiknya masih nyantol di EMIS dipergunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menaguk keuntungan pribadi.

Akan tetapi menurut hemat saya, suatu saat atau nanti para lembaga yang mengajukan bantuan ke pusat yang langsung lompat atau loncat tanpa melewati proses diKabupaten atau provinsi akan tetap mencari rekomendasi sebagai syarat dan ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis.

Masalah yang muncul terjadi, apabila ternyata ada lembaga madin yang sudah dikenal luas tutup tidak beroperasi beberapa tahun dan dipergunakan oknum serta telah dikucuri dana, apakah Kabupaten atau kota berkenan mengeluarkan rekomendasi? Wallahu a’lam bis showab.

Apakah hal inii karena JFU atau keluarga besar di Pd Pontren atau Pakis tidak ikhlas madin menerima bantuan?

Saya yakin normalnya pegawai pontren atau pakis akan ikhlas jika lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah mendapatkan bantuan dana entah dari pemerintah ataupun swasta.

Akan tetapi, secara administrasi jikalau memang proses pengajuan bantuan serta pencairannya tidak melibatkan Kabupaten atau Kota maka sewajarnya jika ada pemeriksaan dari BPK BPKP Irjen bahkan Kejaksaan atau Kepolisian tentunya pihak Kabupaten seharusnya sama sekali tidak terkait.

Jadi jangan bikin JFU di Kabupaten atau kota terkaget kaget dua kali,

Kaget yang pertama karena pengajuan bantuan yang langsung ke Pusat tanpa adanya usulan atau rekomendasi,

Yang kedua jangan bikin kaget mereka jika suatu saat didatangi pemeriksa atau pihak berwajib untuk ditanyakan. Jawabnya JFU pasti, saya tidak tahu dan tidak paham terkait hal tersebut. 😀

Yang jelas saya pribadi mengapresiasi pemangkasan birokrasi.

Demikian perihal lika liku madin dalam mendapatkan bantuan dari pusat melalui FKDT, semoga tepat sasaran tepat guna dan tidak ada hal yang menyalahi aturan dalam bantuan untuk madin ini, semuanya selamat aman dan sentausa.
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan