Pengalaman mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kantor Kecamatan

Pengalaman mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kantor Kecamatan

Informasi tentang cara mengurus siup di Kantor Kecamatan, syarat yang perlu disiapkan dan dilengkapi dan persiapan bagi calon yang mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam rangka kelengkapan administrasi usaha maupun persyaratan bantuan dari Pemerintah maupun Kementerian.

pontren.com – assalaamu’alaikum pakde bude, wilujeng dalu, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kesehatan dan keselamatan senantiasa dilimpahkan kepada anda dan keluarga beserta orang orang yang anda sayangi dan cintai.

Kali ini saya mau bercerita tentang pengalaman untuk mendapatkan SIUP (surat Izin Usaha Perdagangan dari Kecamatan dimana untuk usaha yang modalnya dibawah 50 juta dalam hal perizinan atau surat SIUP ini dapat diproses pada Kantor Kecamatan.

Mendengar hal ini, segera saja saya cus untuk mengajukan siup tersebut dikecamatan, tentunya yang namanya perlu kelengkapan administrasi yang diperlukan sebagai warga negara Indonesia.

Sekedar catatan, bisa saja berbeda lokasi, beda dalam ketentuan dan syaratnya dalam pengeluaran surat siup ini.

Sebelum membicarakan syarat yang perlu disiapkan, ada hal lain yang perlu anda persiapkan untuk mengajukan SIUP di Kecamatan

Hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan SIUP di Kecamatan

Yang perlu anda siapkan pertama kali adalah nama dari usaha anda, karena nanti akan menjadi nama perusahaan yang tercantum pada piagam atau plakat siup ini yang terbuat dari kertas fancy paper warna broken white.

Kemudian estimasikan kekayaan bersih perusahaan atau usaha anda, (nanti akan diisi secara online).

Tentukan jenis usaha yang anda tekuni (misalnya perdagangan, dengan jenis usaha/barang dagang utama misalnya alat tulis atau yang lain sesuai usaha yang anda ajukan).

Kemudian siapkan selembar materai senilai Rp. 6.000 sebagai nanti ditempel pada surat pengajuan atau formulir pengajuan.

Itulah hal hal yang perlu anda siapkan sebelum maju untuk mengajukan siup diluar ketentuan persyaratan administrasi.

Syarat kelengkapan administrasi mengajukan SIUP di Kecamatan

siup-untuk-blog-website
SIUP blog website

Berikut adalah kelengkapan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIUP Mikro dari Kecamatan berdasarkan pengalaman saya pribadi, kalau pengalaman anda berbeda ya semoga menambah khazanah cerita dalam mengurus SIUP di Kecamatan.

Syarat – syaratnya (pengalaman saya) relatif praktis dan simpel

Fotocopy KTP
Fotocopy KK
surat pengantar dari kelurahan

Hanya tiga hal diatas berdasarkan pengalaaman saya pribadi, akan tetapi saya juga melampirkan / menyiapkan fotocopy NPWP jika sewaktu waktu diperlukan.

Untuk fotocopy KTP atau Kartu Tanda Penduduk pemilik atau penanggungjawab usaha serta KK (Kartu Keluarga) tentunya tidak perlu dijelaskan panjang lebar, cukup anda cari KTP dan dokumen KK anda selanjutnya bawa ke warung fotocopy dan gandakan, tidak perlu legalisir.

Sedangkan urusan surat pengantar dari desa atau kelurahan, lazimnya anda sowan terlebih dahulu ke pak RT untuk mendapatkan surat pengantar, kemudian membawa surat pengantar dari RT tersebut ke pak RW dalam rangka menanda tangani surat dari RT.

Selesai mendapatkan surat pengantar dari RT RW, kemudian bawalah surat dimaksud ke Kelurahan atau desa sebagai alat atau perabot untuk mendapatkan surat pengantar dari Desa/kelurahan.

urus-siup-di-kecamatan
Good Luck

Jangan lupa pada surat pengantar cantumkan keperluan berupa pengajuan SIUP usaha atau perusahaan anda supaya nanti dari pihak Kelurahan/desa bisa segera membuatkan surat pengantar ke kecamatan dalam rangka pembuatan SIUP usaha anda.

Selesai mendapatkan surat pengantar dari kelurahan yang telah di tanda tangani oleh yang berwenang (Kades/lurah), jadikan satu dalam map surat dari kelurahan atau desa tersebut bersama dengan fc KTP dan KK anda.

Bawa ke kantor Kecamatan, kemudian bertanyalah dimana tempat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tentunya dengan senang hati petugas akan menunjukkan lokasi atau ruangannya.

Sampai di ruangan sampaikan maksud anda disertai dengan dokumen yang telah anda bawa, syukur-syukur data usaha atau perusahaan anda telah anda siapkan disitu sehingga memudahkan petugas atau pegawai kecamatan untuk entry permohonan anda.

Selain entry data lembaga atau perusahaan, saya diminta untuk mengisi form atau blangko pengajuan yang sudah ada formatnya dari kecamatan, disitulah fungsi keberadaan materai untuk ditempel pada pemohon membubuhkan tanda tangan.

Entah saya mengurusnya cepat itu karena memang pelayananannya yang super prima atau karena kebetulan petugasnya adalah teman SD saya, saya pribadi kurang paham, yang jelas saat itu blangko sudah dapat di print karena petugas memang tahu eksistensi blog ini sehingga tidak banyak tanya atau survey lokasi.

Setelah blangko surat SIUP dicetak, tinggal diajukan kepada bapak Camat yang menandatangani SIUP atas nama bupati. Selesai di tanda tangani dan di stempel maka sah sudah keberadaan siup dari blog ini. Oh iya, biayanya berapa? Pengalaman saya sih gratis tidak ada pungutan biaya.

Besok dilampirkan untuk mengajukan bantuan 😀 wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Disclaimer

Ini hanya pengalaman pribadi, bisa saja beda daerah atau tempat ada perbedaan ketentuan persyaratan maupun biaya serta kecepatan pelayanan.

Tentang

salam blogger

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*