Metode dan cara pembelajaran penyampaian materi dari guru kepada siswa madrasah mengacu kepada surat KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2791 TAHUN 2020 TENTANG PANDUAN KURIKULUM DARURAT PADA MADRASAH yang Ditetapkan di Jakarta pada tanggal, 18 Mei 2020 ditandatangani Plt. DIREKTUR JENDERALPENDIDIKAN ISLAM, KAMARUDDIN AMIN.
pontren.com – Cara Pembelajaran pada masa darurat di Madrasah ini tertuang dalam Kepdirjen Pendis no 2791 dimana tujuan penyusunan panduan kurikulum darurat adalah sebagai acuan teknis bagi satuan Pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA
dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.
Adapun konsep darurat pada keputusan ini Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.
Ada 2 (dua) hal pokok yang diuraikan dalam keputusan dirjen ini mengenai panduan bagaimana LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN MASA DARURAT.
kedua langkah dimaksud adalah sebagai berikut ;
- Merencanakan pembelajaran, dan
- Kegiatan pembelajaran
Berikut uraian dalam Kepdirjen Pendis.
Merencanakan Pembelajaran
Ada 8 (delapan) item dalam merencanakan pembelajaran di masa darurat pada madrasah yaitu;
(1) Sebelum masa kegiatan belajar mengajar, guru wajib meyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP dibuat sesederhana mungkin, mudah dilaksanakan, hanya memuat hal yang pokok saja.
(2) guru harus merujuk pada SKL, KI-KD dan dan Indikator Pencapaian yang diturunkan dari KD dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
(3) Pendidik atau pengajar (dalam hal ini guru yang mengampu pelajaran) membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat.
(4) Dalam setiap menyusun RPP, terdapat 3 (tiga) ranah yang perlu
dicapai dan perlu diperhatikan di setiap RPP yang disusun pada setiap akhir pembelajaran,
adapun 3 hal dimaksud yaitu;
- dimensi sikap,
- aspek pengetahuan dan;
- aspek keterampilan.
(5) Hal yang mencakup dimensi sikap yaitu nilai spiritual sebagai perwujudan iman dan taqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, pengamalan ahlak yang terpuji dan menjadi uswatun hasanah untuk keluarga masyarakat dan bangsa.
Yaitu sikap dari siswa yang jujur, disipilin, tanggungjawab, peduli, santun, mandiri, dan percaya diri dan berkemauan kuat untuk mengimplementasika hasil pembelajarannya di tengah kehidupan dirinya dan masyarakatnya dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
lebih baik.
(6) adapun yang dimaksud dengan Dimensi pengetahuan yaitu memiliki dan mengembangkan pengetahuan secara konseptual, faktual, prosedural dan
metakognitif secara teknis dan spesifik dari tingkat sederhana,kongkrit sampai abstrak, komplek berkenaaan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya masyarakat sekitar, lingkungan alam, bangsa, negara dan kawasan regional, nasional maupun internasional.
(7) maksud dari Dimensi keterampilan yaitu memiliki ; keterampilan berpikir tingkat tinggi dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif serta mampu bersaing di era global dengan kemampuan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
(8) bila memungkinkan dan dinilai penting, RPP dapat dibagikan kepada orang tua siswa agar orangtua mengetahui kegiatan pembelajaran, tugas dan target capaian kompetensi yang harus dilakukan anaknya pada masa darurat setelah mendapatkan pengesahan dari kepala Madrasah.
Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Masa Darurat
Dalam pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan dengan 3 sistem atau cara yaitu
- secara daring,
- semi daring, dan;
- non-digital.
Dalam hal kegiatan transfer ilmu dari guru kepada siswa atau pembelajaranuntuk memperhatikan kondisi madrasah dan siswa untuk menjalankan pembelajaran secara daring, semi daring, maupun non-digital utamanya pada anak didik yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Aktivitas pembelajaran mencakup 3 hal yaitu;
- Kegiatan Pendahuluan;
- Kegiatan inti; dan
- Kegiatan penutup.
Berikut hal yang perlu diperhatikan semua pihak dalam hal aktivitas pembelajaran;
Kegiatan pendahuluan
- menyiapkan kondisi pisik dan psikhis siswa
- Mengucapkan salam dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran
- menyapa dengan menanyakan kondisi siswa dan keluarganya
- melakukan Pretest secara lisan.
- menyampaikan tujuan pembelajaran
- menyampaikan lingkup materi pelajaran.
Kegiatan Inti
- mengorganisir siswa dalam pembelajaran.
- menyampaikan materi pelajaran dan melakukan kegiatan bersama siswa.
- Siswa melakukan kegiatan saintifik yang meliputi: mengamati, menanya, mencari informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan/menyajikan/mempresentasikan.
- Mempergunakan dan memaksimalkan media atau alat peraga yang sesuai dengan karakteristik materi di masa darurat.
- Hasil pekerjaan siswa dapat berupa video, animasi, portofolio, proyek, produk, gambar, keterampilan, puisi,cerpen dan lain sebagainya yang memungkinkan dilaksanakan siswa di saat situasi yang darurat.
- Memberikan apresiasi terhadap hasil karya siswa.
- melaksanakan penilaian sikap selama aktivitas siswa belajar melalui pengamatan dan/ataumenanyakan kepada orang tua sisiwa.
Kegiatan Penutup.
- Post test, dapat dilakukan dengan tes dan non tes.
- Pengajar beserta anak didik melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta mengambil kesimpulan manfaat hasil pembelajaran yang telah
- dilaksanakan.
- Kegiatan penutup diakhiri dengan guru memberikan informasi kepada siswa tentang materi/kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
- memberikan tugas atau pekerjaan rumah jika diperlukan, bisa dengan bentuk pengerjaan yang individual atau kelompok. Dalam memberi tugas pekerjaan rumah, sedapat mungkin tidak menyita banyak waktu, tenaga dan biaya.
- Doa penutup dan salam
Itulah langkah Langkah Pembelajaran masa darurat pada Madrasah yang diambil dari Panduan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.