Apa Saja Sih Syarat dan Bagaimana Cara Menjadi Kiai

langgar sederhana
kyai Asy'ari

Orang Indonesia sangat familiar dengan sebutan Kiai, biasanya penyebutan ini merujuk kepada seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam terhadap agama Islam serta berperilaku yang dapat menjadi contoh suri tauladan orang sekitar ataupun yang mengetahui keberadaan beliau.

Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, melanjutkan tulisan diatas, Lebih spesifik lagi sebutan kiai disandang oleh pucuk pimpinan pada pondok pesantren sebagai orang nomor satu dalam lembaga pendidikan Islam ini telah eksis dan keberadaannya jauh sebelum kemerdekaan negara Indonesia Merdeka.

Kemudian bagaimana cara untuk menjadi kiai? Apa saja syaratnya? Bedanya dengan Kiai Haji bagaimana? Ingin menjadi Kiai Haji harus melakukan apa dan bagaimana?

Sulit sulit gampang menjawab pertanyaan diatas karena umumnya sebutan kiai berasal dari masyarakat sekitar tanpa paksaan dengan penilaian pribadi apakah cocok disandang kepada seseorang atau tidak, selain itu juga tidak ada pendidikan formal dengan ijazah yang menandakan seseorang dapat menyandang gelar sebagai kiai.

Sebelum masuk pembahasan, ada beberapa hal yang sekiranya patut diketahui para pemirsa internet mengenai informasi seputar kiai.

Penulisan Baku Bahasa Indonesia Kiai atau Kyai?

Yang pertama adalah masih banyaknya orang menulis sebutan penokohan seseorang ini dengan tulisan Kyai, secara ejaan yang disempurnakan, penulisan yang benar yaitu menggunakan huruf i pada karakter kedua, bukan huruf y. K”y”ai tidak dikenal dalam kamus besar Bahasa Indonesia online.

Sedangkan dalam KBBI online, cara penulisan yang benar yaitu Kiai dengan karakter huruf “i” diletakkan setelah huruf “K” sehingga jika anda hendak menulis secara ejaan yang benar atau penulisan baku dalam bahasa Indonesia maka dipergunakanlah kata KIAI, bukan KYAI.

Pengertian Kiai

Secara Bahasa Kiai adalah sebutan bagi alim ulama cerdik pandai dalam agama Islam, ditambahkan pula Kiai juga menjadi sebutan untuk guru ilmu gaib ataupun benda benda bertuah semisal senjata (kyai sabuk inten, tombak kyai plered), bahkan juga dipergunakan untuk sebutan samaran harimau (jika orang melewati hutan).

Tentunya bahasan yang akan diulas kali ini adalah pengertian yang pertama yaitu sebutan untuk alim ulama cedik pandai di bidang agama Islam.

Sedangkan pengertian yang disematkan dalam undang-undang pesantren (no 18 tahun 2019) kiai adalah seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figur, teladan dan atau pengasuh pondok pesantren. Sebutan ini spesifik berkaitan dengan pesantren karena undang-undang yang mengatur tentang pesantren.

Sebutan lain untuk Kiai di berbagai wilayah

Di luar wilayah Jawa Tengah, ternyata ada beberapa sebutan lain untuk tokoh yang disebut dengan kiai dalam pengertian tokoh agama di masyarakat Jawa Tengah.

Dalam uu setidaknya ada7 sebutan untuk tokoh agama ini, berikut nama nama sebutan lain Kiai;

Tuan Guru
AnreGurutta
Inyiak
Syekh
Ajengan
Buya
Nyai
Guree

Syarat menjadi Kiai

Guna mempermudah bagaimana seseorang dapat menjadi kiai beserta caranya maka perlu diketahui syarat dan persyaratannya.

Darimana mendapatkan tentang syarat dan ketentuan untuk menjadi kiai ataupuh Kiai Haji?

Sepanjang yang saya tahu bahwasanya rujukan yang pasti mengenai persyaratan seorang kiai adalah Undang undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang terdapat pada pasal 9. Berikut bunyi lengkap pasal tersebut;

Dalam penyelenggaraan Pesantren, Kiai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a harus:

  • berpendidikan Pesantren;
  • berpendidikan tinggi keagamaan Islam, dan/atau;
  • memiliki kompetensi ilmu agama Islam.

Kiai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemimpin tertinggi Pesantren yang mampu menjadi pengasuh, figur, dan teladan dalam penyelenggaraan Pesantren.

Dari pasal diatas terdapat 2 atau 3 syarat yang harus dimiliki seorang Kiai yaitu berlatar pendidikan Pondok Pesantren, Berpendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan atau Memiliki Kompetensi Ilmu Agama Islam.

Pada huruf a dan b merupakan mutlak dipersyaratkannya seseoarang untuk menjadi Kiai (mengacu kepada UU Pesantren) dimana latar belakang pendidikan menjadi pedoman pokok. Yaitu pendidikan pesantren dan berpendidikan tinggi keagamaan Islam.

Untuk kepemilikan kompetensi ilmu agama Islam menjadi pilihan atau tambahan sebagai pendukung dan penguat berpendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ini yang menjadi persyaratan secara kependidikan.

Selanjutnya adalah syarat dalam kedudukan, ahlak dan perilaku tercantum pada ayat 2 yaitu

  • menjadi pucuk pimpinan pada lembaga pondok pesantren: dan
  • menjadi pengasuh, figur serta teladan dalam penyelenggaraan pesantren.

Dari undang – undang ini terdapat 2 buah aspek dalam penyematan atau pengakuan seseorang menjadi seorang kiai yaitu aspek pendidikan (latar belakang dan disiplin ilmu) serta aspek ahlak (menjadi figur contoh teldan dalam pesantren).
Jika mengacu kepada undang undang ini maka jawaban apa saja syarat dan bagaimana cara menjadi kiai adalah;

  • Pertama, memiliki pondok pesantren;
  • Kedua, pernah belajar di pondok pesantren
  • Ketiga memiliki keilmuan yang mumpuni dalam bidang keagamaan Islam
  • Keempat menjadi pimpinan pada pesantren tersebut;
  • Kelima; dapat menjadi figur dan suri tauladan pada lembaga yang dikelola.

Akan tetapi kiai yang dibahas dalam undang undang ini hanya bersifat spesifik yaitu berkenaan dengan kiai pada pondok pesantren.
Bagaimana dengan kiai kampung di lingkungan masyarakat sebagai tokoh agama wilayahnya?

Kiai Kampung

Untuk mengurai tentang kata kiai diluar undang undang bisa terdapat banyak variabel mulai dari faktor pesantren, lingkungan, budaya masyarakat yang melingkupi serta kebiasaan masyarakat sekitar.

Umumnya para ahli menyandingkan pengertian kiai dengan eksistensi seseorang di pondok pesantren.

Sebagaimana Zamaksyari Dhofier yang menyebut bahwa kiai merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada ahli Agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada santrinya. Lihat di Zamaksyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, (Jakarta: LP3ES, 1982) hlm. 55

Merujuk kepada Fuad Noeh, ada 5 ciri yang ada pada Kiai yaitu;

  • Tekun dalam beribadah baik wajib maupun sunnah;
  • Zuhud, melepaskan diri dari ukuran dan kepentingan materi duniawi;
  • Memiliki ilmu akhirat ilmu agama dalam kadar yang cukup;
  • Mengerti Kemaslahatan Masyarakat, peka terhadap Kepentingan umum; dan
  • Mengabdikan seluruh ilmunya untuk Allah, niat yang benar dalam berilmu dan beramal.

Persyaratan ini dapat anda lihat pada buku Munawar Fuad Noeh dan Mastuki HS, Menghidupkan Ruh Pemikiran KH. Ahmad Shiddiq, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002), hlm 102.

Jika dalam pengertian Zamakshsyari ada pokok pokok yang melingkupi masyarakat yaitu;

  • Gelar dari masyarakat;
  • Ahli agama yang memiliki pesantren/menjadi pimpinannya;
  • Mengajar kitab klasik (kitab Kuning) kepada santri.

Sedangkan Munawar Fuad Noeh memberikan penekanan kepada seorang ahli ibadah yang zuhud dan peka terhadap kepentingan umum.

Secara umum hampir sama saja sebutan kiai ini kepada seseorang yang mana memperhatikan aspek keilmuan, kedalaman ilmu agama dan perilaku dalam beragama dan bermasyarakat.

Jadi dari kedua ahli diatas jika ingin menjadi seorang kiai ditengah masyarakat maka hal yang dilakukan adalah;

  • Meluruskan niat untuk beribadah;
  • Menguasai ilmu agama utamanya kitab kuning;
  • Menjadi suri tauladan masyarakat dalam perilaku dan perbuatan;
  • Sukur sukur memiliki pondok pesantren dan mengajar secara rutin.

Dan yang terakhir adalah pengakuan dari masyarakat tentang ketokohannya dan kepantasan disebut kiai, bukan klaim sepihak dari perorangan yang ngebet pengen dipanggil pak Kiai.

Bagaimana kalau ingin menjadi Kiai Haji?

Sama saja caranya, milikilah ilmu yang mumpuni dalam bidang agama dan akan lebih afdhal fasih membaca kitab kuning, berperilaku akhlak mulia dapat menjadi suri tauladan masyarakat

Dan sebagai pelengkap untuk huruf H yaitu berangkat beribadah Haji ke Makkah, boleh haji dahulu atau menjadi kiai dahulu mana silakan yang lebih duluan tercapai.

Cara cepat menjadi Kiai terkenal

Adalah aneh jika ada orang yang ingin cepat terkenal dengan sebutan kiai.

Keanehan ini mengacu kepada ciri yang disematkan oleh Munawar Fuad Noeh kepada seorang kiai utamanya dalam sifat zuhud dan melepaskan diri dari ukuran duniawi.

Akan tetapi bagi pengelola pesantren yang sedang mengembangkan pondoknya supaya banyak santri yang mendaftar dapat dimaklumi keinginan untuk memunculkan diri di muka publik supaya terkenal.

Adapun cara singkat supaya terkenal saat ini banyak media sebagai penyalur untuk dapat membuat seseorang menjadi dikenal luas termasuk Kiai.

Yang pertama adalah melakukan atau menemukan penemuan yang hebat dalambidang apapun, semisal menemukan campuran bensin atau diesel yang aman dari tanaman yang mana tentu akan diliput media massa secara luas.

Yang kedua yaitu dengan membuat acara di pesantren yang sanggup memecahkan rekor muri, dengan pemecahan rekor ini dapat diupload melalui youtube atau peliputan media baik cetak elektronik maupun dunia maya.

Hasilnya pesantren dan sang kiai akan dikenal oleh masyarakat yang sebelumnya tadi tidak pernah terdengar diluar kabupaten. Contohnya seperti membuat rekor muri lalaran alfiyah terbanyak diatas 10.000 santri secara bersamaan, atau masak mie instan terbanyak dalam satu jam (bisa cari sponsor dari indomie atau mie sedaaap).

Ketiga, membuat kontroversi atau hal heboh, saat ini dengan keberadaan media sosial dan blog blog pribadi dan kemudahan mendapatkan berita melalui hape akan memudahkan orang untuk menangkap momen yang kontroversial.

Hal umum dan biasa bukanlah sesuatu yang menarik untuk dibaca, seperti apa kontroversinya? Contohnya gus javar yang banyak video beredarnya di youtube, atau anda membuat pengajian di bawah tanah pondok pesantren setiap sewindu sekali, tentu akan menarik media untuk mengulasnya.

Keempat, menunjukkan karomah – apa saja karomah yang dipunyai oleh kiai ini dapat dirasakan oleh masyarakat seperti menyembuhkan penyakit secara seketika, terbang tanpa alat, atau membawa kurma yang masih ada getahnya tanda pulang sehabis jumatan dari masjidil haram padahal beliau sedang berada dirumah.

Itulah ulasan pribadi tentang cara dan syarat menjadi kiai yang tentunya diluar sana ada banyak pendapat lain yang berbeda dari tulisan ini.

Wilujeng dalu, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan