SK Guru Ngaji dari Desa

sk guru ngaji di tanda tangani

SK guru ngaji dari Kepala Desa dalam format doc ms word bisa diedit sebagai landasan dalam pengangkatan guru ngaji di desa dan adapula sebagai dasar untuk Kades dalam menyalurkan dana melalui surat keputusan.

Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, saat ini desa memiliki dana yang relatif banyak berdasarkan alokasi anggaran.

Berbagai pembangunan maupun kegiatan yang berasal dari dana desa tentu perlu adanya tertib administrasi dan juga syarat ketentuan berlaku supaya tidak menyalahi aturan yang telah digariskan dari pusat Jakarta.

Entah kebenaran apakah dana desa dapat dipergunakan sebagai dana hibah atau semacam insentif bagi guru ngaji di lingkungan desa tentunya para pakar perundang undangan desa yang lebih mengetahuinya.

baca; Contoh SK Pembagian tugas mengajar Guru TPQ

Semoga niat baik dan amalan penyaluran dana ini diamankan dari kesalahan dan mendapatkan keberkahan.

Isi SK Guru ngaji dari Desa

Dalam Surat Pengangkatan Guru Ngaji dari desa oleh Kades atau kepala desa tentu tidak terlepas dari yang namanya mengingat menimbang dan memutuskan.

menyusun Kalender Pendidikan TPQ
ilustrasi ustadzah Pengajar TPQ (C) Faizal Riza

Adapun dalam contoh ini terdapat 2 pertimbangan yaitu;

Pertama Bahwa demi efektifitas kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya menyangkut pendidikan keislaman di wilayah pada desa dimaksud, dipandang perlu mengangkat Pengurus Taman Pengajian Al-Qur’an pada tahun anggaran yang telah ditentukan,

Kedua, Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Guru Ngaji di Lingkungan Taman Pengajian Al-Qur’an Desa pada tahun anggaran yang telah ditetapkan.

Dalam menetapkan keputusan ini mengingat berbagai undang undang dan juga keputusan menteri dalam negeri serta menteri agama.

Adapun undang undang dan keputusan menteri yang menjadi landasan adalah;

  • Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Lokal dan Hak Asal Usul Berskala Desa;
  • KMA RI Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 tentang Penyiaran Agama;
  • Peraturan Bupati ……. Nomor ….. Tahun …. tentang……..;

Baca : cara mengelola TPQ yang baik

Isi keputusan SK Pengangkatan Guru Ngaji

Dalam Surat Keputusan Kepala desa dalam rangka pengangkatan guru ngaji ini terdapat 3 ketetapan yaitu;

  1. Menetapkan Guru Ngaji di Lingkungan Taman Pengajian Al-Qur’an Desa …. Kecamatan …. Tahun Anggaran …. sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;
  2. Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada APB Desa …..;
  3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya ditetapkan dimana, tanggal berapa dan tanda tangan serta stempel kepala desa yang berhak menandatangani SK Guru Ngaji ini.

cara menjadi guru TPQ yang baik
cara menjadi guru TPQ yang baik (c) Faizal Riza

Dalam contoh SK Guru Ngaji ini terdapat tembusan, setidaknya ada 7 yang mendapatkan tembusannya.

Berikut tembusan SK ini ditujukan.

  1. Bupati …;
  2. Inspektur Inspektorat Kabupaten ….;
  3. Kepala DPMD Kabupaten ….;
  4. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten ….;
  5. Camat ….;
  6. Ketua Badan Permusyawaratan Desa ….;
  7. Yang bersangkutan.

Download Contoh SK Guru Ngaji dari Desa

Dibawah ini adalah tampilan review preloved dari contoh SK Guru ngaji yang dibuat dalam format doc ms word dapat diedit dengan mudah dalam rangka penghematan kuota dan ngirit drive atau memory pada handphone anda.

Silakan menikmati penampakannya dibawah ini.

Jika memang anda memiliki kecocokan dalam hal konsep serta hendak mengunduhnya anda dapat langsung menuju penyimpanan melalui tampilan review preloved diatas.

Jika ada masalah kendala, kami sediakan tautannya dibawah ini.

Download SK Guru Ngaji dari Kepala Desa

Demikian informasi tentang Surat Keputusan Pengangkatan Guru Ngaji dari Desa oleh Kades sebagai acuan dalam kelengkapan administrasi insentif pengajar pada lembaga pendidikan Islam, semoga menambah wawasan dan koleksi tulisan anda, memudahkan dalam menyejahterakan pengajar.

baca : beberapa contoh penggalian dana untuk TPQ

Wassalamu’alaikum wa rahmatullohi wa barakatuh.

Tinggalkan Balasan

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri