Pengelolaan Bidang Imarah pada Manajemen Masjid berdasarkan Standar Kemenag

Pengelolaan Bidang Imarah pada Manajemen Masjid berdasarkan Standar Kemenag

Informasi tentang job description atau tugas pengurus takmir masjid dalam menangani bidang idarah berdasarkan Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid yang tercantum dalam Bab V Pembinaan Imarah.

pontren.com – dalam hal imarah pada manajemen masjid ini memiliki cakupan yang luas jika dilaksanakan dengan maksimal. Adapun kegiatan yang masuk dalam penanganan bidang imarah meliputi;

  • Kegiatan Peribadatan;
  • Majlis taklim;
  • Remaja masjid;
  • Perpustakaan;
  • Taman kanak-kanak;
  • Madrasah diniyah;
  • Pembinaan Ibadah Sosial;
  • Peringatan HBI dan Hari Besar Nasional;
  • Pembinaan wanita;
  • Koperasi;
  • Kesehatan.

Berikut adalah uraian yang termaktub dalam juknis atau keputusan dirjen bimis tentang tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid tahun 2014.

Kegiatan Peribadatan

Yang menjadi peribadatan paling penting dalam bidang imarah pada masjid yaitu sholat fardhu.

Secara kasat mata, ukuran keberhasilan shalat 5 waktu dengan parameter banyaknya pengunjung jamaah masjid serta dapat mencapai kesempurnaan maksimal dalam beribadah sholat.

Untuk itu diperlukan bimbingan serta tuntunan sholat serta tertib dan benar sesuai dengan tuntunan yang di gariskan dalam alquran dan hadits nabi Muhammad saw.

Kegiatan peribadatan meliputi;

  • Pembinaan sholat fardhu 5;
  • Pembinaan sholat jumat;
  • Pembinaan muadzin dan bilal;
  • Pembinaan imam;
  • Pembinaan khatib;
  • Pembinaan jamaah.

Cara melakukan pembinaan shalat fardhu menurut Keputusan Dirjen Pendis ini dengan cara sebagai berikut;

  • Melakukan perbaikan bacaan dan kaifiyat shalat imam. Karena bacaan sangat menentukan sahnya pelaksanaan sholat berjamaah. Jamaah akan malas ke masjid jika imam tidak fasih dalam tartil atau tilawah. Termasuk kaifiyat shaf barisan sholat berjamaah, sering nampak kondisi shaf yang tidak sempurna. Banyak jamaah yang mengabaikan keutamaan shaf sehingga barisan sholat tidak lurus.
  • Pembagian buku pedoman sholat yang praktis kepada jamaah;
  • Menulis bacaan bacaan sholat di papan, misalnya doa iftitah, bacaan tahiyat dll;
  • Mengadakan pengajian singkat mengenai agama dan syariat dengan uraian yang menarik di waktu ba’da magrib dan subuh;
  • Panggilan shalat dengan pengeras sesaat sebelum waktu dengan menyetel bacaan aya suci alqur’an, setelah dipastikan waktu sholat telah masuk baru dikumandangkan adzan;
  • Menunjuk imam tetap rawatib dan marbot serta muadzin untuk waktu sholat.

Pembinaan sholat Jum’at – merupakan salah satu ibadah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang tidak ada udzur halangan misalnya sakit atau dalam perjalanan. Langkah langkah penyelenggaran sholat jumat adalah sebagaimana dibawah ini;

  • Pembentukan seksi jumat yaitu menunjuk 2 orang petugas atau lebih yang memiliki tugas mengurus persiapan pelaksanaan sholat jumat seperti pengadaan inventarisasi khatib selama 1 tahun, menunjuk khatib pengganti dan juga imam cadangan;
  • Mempersiapkan sarana prasaran kegiatan guna kepastian kesiapan serta kebersihan ruangan dan sarana shalat jumat seperti tikar, karpet, mihrab, sajadah imam, tempat wudhu, wc, alat elektronik dengan cara tes amplifier, speaker, tape recorder maupun flashdisk;
  • Melakukan pemberitahuan kepada khatib sesuai jadwal yang telah disepakati minimal 2 hari sebelum pelaksanaan sholat jumat. Seksi jumat berkewajiban untuk menghubungi khatib yang bersangkutan agar supaya dicarikan pengganti jika ybs berhalangan hadir serta mengupayakan penjemputan bagi khatib supaya dapat datang tepat waktu;
  • Melaksanakan pengumuman yang dianggap penting sebelum khutbah dimulai semisal pengumuman uang kas mencakup pengeluaran dan peemasukan serta sisa uang kas masjid, mengetahui nama khatib yang bertugas dan peringatan jamaah agar mengisi shaf di depannya yang masih kosong.
Hak dan Kewajiban Pondok Pesantren

Muadzin atau bilal – setiap orang islam boleh menjadi muadzin asal memenuhi syarat yang ditentukan. Adapun dalam sk dirjen ini ketentuannya adalah tamyiz hafal lafal adzan dan bersuara nyaring sehingga nyaman untuk didengar.

Dengan adanya speaker atau pelantang suara maka muadzin tidak harus bersuara keras, tapi lebih ditekankan pada suara yang enak didengar.

Imam – yaitu orang yang mengimami shalat berjamaah dalam masjid atau mushola dan tempat lainnya.
Dalam solat jumat umumnya sudah ada jadwal yang menjadi imam.

Adapun persyaratan imam menurut fikih islam diantaranya adalah;

  • Orang yang paling mengerti fikih Islam
  • Orang yang paling banyak hafal surat alquran;
  • Orang yang paling luhur akhlaknya;
  • Orang yang paling tua umurnya;
  • Orang yang paling sempurna fisik dan pakaiannya;
  • Orang yang paling wara;
  • Orang yang paling baik suaranya;
  • Orang yang paling banyak mengetahui tata cara sholat berjamaah.

Khatib – yaitu orang yang memberikan nasihat agama tentang taqwa, iman, ahlak, tauhid dan lain lain yang berhubungan dengan masalah agama mengikuti waktu dan situasi setempat serta hal yang aktual dalam masyarakat pada waktu sholat jumat, idul fitri, idul adha, gerhana dan lainnya.

Penyampaian khutbah dengan bahasa yang dipahami jamaah pengecualian dalam pelafalan rukun rukun khutbah yang lima macam harus menggunakan bahasa arab.

Persyaratan khatib menurut fikih Ilam diantaranya adalah;

  • Menguasai ilmu agama Islam;
  • Berakhlak mulia;
  • Sewaktu berkhutbah dengan berdiri jika kuasa;
  • Hendaknya bersuara dengan jelas agar didengar oleh bilangan jamaah yang sah untuk salat jumat;
  • Khatib hendaknya duduk diantara dua khutbah, sekurang-kurangnya berhenti sebentar;
  • Suci dari hadast dan najis;
  • Menutup aurat.

Pembinaan Jamaah – Merupakan salah satu tugas takmir masjid untuk membina jamaahnya, dengan tujuan menjadi orang saleh yang berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan ajaran islam yang dapat membina, memelihara dan membiayai serta mengembangkan fungsi masjid.

Ada 3 macam usaha pembinaan jamah yaitu;

Pertama – melakukan perbaikan roda organisasi pengaturan masjid, yang berarti menghimpun semua urusan yang menyangkut masjid kedalam satu kesatuan yang berjalan lancar dibawah pimpinan satu badan semisal yayasan atau pengurus yang dapat bertindak mewakili seluruh unsur jamaah yang ada.

Kedua – hendaknya masyarakat sekitar dibuat tertarik untuk berkunjung ke masjid secara rutin dengan kegiatan yang menarik dan memikat hati. Kegiatan dimaksud meliputi;

Pelaksanaan shalat rawatib dan sholat jum’at;
Pengajian tetap remaja ibu dan pendidikan praktis yang bersifat peningkatan kesejahteraan hidup;
Amaliyah islam, semisal zakat, penyembelihan qurban, khitanan masal dan lain sebagainya.

Ketiga Pendaftaran jamaah – yaitu pendataan jamaah meliputi nama umur alamat jenis pekerjaan, pendidikan keahlian dan lainnya. Diperlukan guna pembinaan jamaah dapat dilakukan dengan terencana, berkesinambungan dan tertata secara sistematis.

Para jamaah akan saling mengenal dan memiliki ikatan emosional antara jamah dengan masjid sehingga menjadi senang kerasan dan cinta kepada masjid.

Kegiatan Majelis taklim pada Masjid

hadirin kegiatan khataman dan pengajian di PP Banu Salamah
hadirin kegiatan khataman dan pengajian di PP Banu Salamah

Majelis taklim merupakan salah satu kegiatan yang pokok dan penting bagi setiap masjid baik dikota maupun di pedesaan yang diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat pria wanita pemuda maupun remaja.

Standar majelis taklim adalah;

  • Memiliki pedoman yang jelas;
  • Memiliki kurikulum agama dan umum;
  • Metode mengajar terdiri dari ceramah, tanya jawab/dialogis dan media audio visual untuk penyampaian materi pembelajaran;
  • Materi yang diajarkan hendaknya dibuatkan modul atau buku pegangan untuk menjadi pegangan bagi pengajar dan dapat dibaca ulang oleh peserta dan diajarkan kepada keluarga dirumah;
  • Tenaga pengajar, peserta dan lain diadministrasikan;
  • Diadakan sistim evaluasi

Kegiatan remaja masjid

Kegiatan remaja masjid merupakan kegiatan yang perlu diperhatikan pada lingkungan masjid karena merupakan remaja adalah harapan orang tua, bangsa dan negara. Peranannya sangat diharapkan, ditangan mereka terletak kemampuan dan kemunduran bangsa.

Pembinaan remaja islam meliputi pembinaan ibadah, diskusi, pembinaan kewarganegaraan, kesenian, olahraga, rekreasi, latihan bela diri dan pembinaan ibadah sosial dalam bentuk kegiatan pengajian, tilawah alquran, rebana, kasidah, olahraga, membagi zakat, dan pengetahuan umum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pelaksanaannya di pusatkan pada masjid.

Pembinaan ibadah dilakukan dengan sholat berjamaah pada waktunya, melibatkan remaja dalam PHBI, pembangunan masjid, pengumpulan zakat, infak dan shadaqah, pemotongan hewan kurban dan lainnya.

Diskusi merupakan salah satu cara untuk menerima pengetahuan dan bertukar pikiran. Kegiatan in idapat memberikan cakrawala bepikir, mampu mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain, serta dapat menerima kebenaran hakiki.

Pembinaan kewarganegaraan dimaksud agar remaja islam memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Kesenian semisal drama, qasidah, mtq, dan lain lain banyak menyita perhatian para pembina remaja masjid serta orang tua. Masyarakat masih banyak menilai bahwa musik dianggap perbuatan kontroversial tidak sesuai dengan agama. Maka sebaiknya pelaksanaan kegiatan musik sebaiknya dilaksanakan diluar masjid.

Olahraga pada lingkungan masjid dapat berupa pingpong, bulu tangkis, maupun bola voli. Dengan maksud mengarahkan para remaja kepada hal yang sportif dan dinamis serta menghindarkan mereka dari kegiatan yang negatif tidak baik.

Kegiatan rekreasi dapat dilakukan dengan cara berkemah, darmawisata, hal ini penting bagi remaja guna mengenal dan mencintai alam sekitar, yang akhirnya dapat menghayati kebesaran kekuasaan Ilahi, yang bisa menumbuhkan keteguhan iman kepada Allah swt.

Kegiatan Perpustakaan pada Masjid

perpustakaan-masjid-(ilustrasi)
perpustakaan masjid (ilustrasi)

Perpustakaan masjid didirikan di lingkungan atau lokasi masjid agar dapat dipergunakan oleh jamaah masjid khususnya dan secara umum untuk masyarakat. Perpustakaan masjid diharapkan dapat menjaring informasi yang merupakan konsumsi bagi masyarakat yang dilayananinya.

Perpustakaan masjid diarahkan untuk dapat menyediakan bahan pustaka selengkap mugkin mengenai masalah yang diperlukan oleh jamaah masjid dan masyarakat sekitar, sehingga bahan kebutuhan bahan yang diperlukan masyarakat dapat dipenuhi.

Petugas perpustakaan diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut;

  • Sedikit banyak memahami ilmu agama islam dan bahasa arab;
  • Tingkat pendidikan sekurang kurangnya sederajat dengan SLTA;
  • Memiliki minat terhadap buku dan perpustakaan.

Perpustakaan masjid harus memiliki organisasi yang jelas dengan struktur organisasi dan menggambarkan kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh perpustakaan masjid sebagaimana gambar dibawah ini;

organisasia-perpustakaan-masjid

Analisa pekerjaan pengurus perpustakaan masjid

Urusan teknis : Tugas Tata usaha meliputi pekerjaan surat menyurat, administrasi umum, menyediakan sarana dan prasarana serta pemeliharaan.

Pengadaan koleksi : tugas pengadaan koleksi meliputi pemeliharaan bahan pustaka, usaha usaha penambahan koleksi buku dan inventarisasi, caranya dengan pembelian atau sumbangan maupun bantuan dari pemerintah.

Pengelola teknis : adalah mempersiapkan bahan pustaka sedemikian rupa sehingga mudah diatur dan didayagunakan. Untuk itu sudah ada peraturan yang menyangkut cara penyusunan uraian katalog maupun klasifikasi buku yang dikoleksi.

Peminjaman dan sirkulasi : tugas peminjaman yaitu mengatur keluar masuk buku buku sehingga koleksi yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara tertib maksimal dan keutuhan kolektif relatif terjaga. Demi hal ini keanggotaan dan tata tertib cara peminjaman diperlukan aturan dengan ketentuan yang tersendiri.

Kesiagaan informasi : merupakan pelayanan referensi dalam menyediakan data dan informasi yang diminta pengunjung, melalui layanan referensi buku.

Komisi perpustakan ; bertugas sebagai badan penasihat pimpinan perpustakaan dalam rangka pengelolaan serta pengembangan perpustakaan. Untuk menjaganya seyogyanya adalah orang yang mengerti sedikit banyak tentang ilmu perpustakaan.

Kegiatan Pendidikan Berbasis Masjid

Masjid merupakan tempat terbuka bagi masyarakat dapat memainkan peran penting bukan hanya sebagai tempat ibadat, dapat pula ditingkatkan menjadi pusat pendidikan masyarakat Islam berbasis masjid dalam rangka pembinaan umat.

Pendidikan berbasis masjid adalah kegiatan belajar mengajar nonformal yang diselenggarakan di masjid untuk anak-anak remaja, orang dewasa atau dicampur semuanya yang bentuknya diantaranya adalah :

  • Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ)
  • TK / RA
  • Madrasah Diniyah Awwaliyah/wustha/Ulya

Taman Pendidikan Al Quran di Masjid

back to TPQ
back to TPQ

TPQ merupakan pendidikan nonformal di lingkungan masjid yang diselenggarakan untuk semua umur dan dikelompokkan menurut kategori usia peserta yaitu anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua.

Adapun materi TPQ pada masjid dalam pembelajarannya meliputi kemampuan membaca huruf alquran, ilmu tajwid, hafalan dan ilmu tafsir atau memahamimakna ayat ayat alquran.

Kegiatan pembelajaran baca tulis alquran di TPQ dikelola langsung oleh pengurus atau mengundang guru yang berkompeten.

Taman Kanak-kanak pada Masjid

TK atau Raudhatul athfal (RA) merupakan Taman Kanak Kanak mendidik anak usia antara 4-6 tahun yaitu menjelang masuk Sekolah Dasar maupun Madrasah Ibtidaiyah, lama pembelajaran antara 2-3 jam dalamsehari.

Berlangsung antara jam 7 hingga jam 10 dengan mengambil tempat di ruangan atau depan masjid, atau dapat dilaksanakan diluar masjid sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan shalat.

Pelajaran yang diberikan bersifat hafalan dan praktek ibadah, semisal pelajaran hafalan alquran, doa sehari hari, belajar bersuci, belajar umroh, praktek manasik haji, dan pengamalan keagamaan lainnya sehingga akan berbekas sampai akhir hayat.

Pada hakekatnya, seluruh masjid dimana saja dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan TK dengan membentuk pengurus khusus untuk membina dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan dalam pengelolaan TK, sebagai berikut;

  • Guru Ahli (lulusan sekolah Guru TK)
  • Tenaga Administrasi
  • Alat Tulis seperlunya
  • Alat bermain ringan di Halaman.

Madrasah Diniyah Pada Masjid

Madrasah Diniyah atau MI merupakan lembaga pendidikan agama Islam dengan fungsi utama membantu orang tua dalam memberikan tambahan pendidikan agama kepada anak anak dengan pemanfaatan waktu yang teredia secara optimal terencana untuk kegiatan KBM dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

Kebutuhan tenaga guru mengacu kepada jumlah kelas di madrasah dimaksud dengan kriteria sebagai berikut;

  • Kepala Madrasah dengan latar pendidikan yaitu untuk Madrasah Diniyah Awaliyah dari PGAN/SMTP/SMTA yang sederajat plus ditambah dengan pengalaman sebagai guru minimal 3 tahun. Untuk Madrasah Diniyah Wustha dari lulusan PGA 6 tahun/SMA sederajat atau sarjana muda.
  • Guru Madrasah Diniyah
  • Tenaga Tata Usaha.

Madrasah Diniyah Awaliyah merupakan Madrasah diniyah tingkat awal atau Sekolah Dasar dengan masa belajar 4 tahun dari kelas 1 sampai dengan kelas 4 dengan jumlah jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dalam 1 minggu.

Berikut adalah tujuan khusus madrasah diniyah pada manajemen masjid;

  • Agar anak cinta terhadap agama Islam dan berkeinginan untuk melakukan ibadah shalat dan ibadah lainnya;
  • Memiliki kemampuan dasar tentang agama Islam;
  • Memiliki pengetahuan dasar tentang bahasa arab sebagai alat untuk memahami ajaran agama Islam;
  • Dapat mengamalkan ajaran agama Islam.

Pelajaran pada tingkat Madrasah Diniyah Awaliyah (PMA nomor 3 tahun 1983 pasal 8) sebagai berikut;

  • Al Qur’an;
  • Al Hadits;
  • Terjemah;
  • Tajwid;
  • Aqidah Akhlak;
  • Ibadah Syari’ah;
  • Tarikh Islam;
  • Bahasa Arab;
  • Praktek Ibadah.

Pembinaan Ibadah Sosial pada Masjid

juara porsadin (ilustrasi)

Yang dimaksud dengan ibadah sosial yaitu ibadah umum yang dilakukan di masjid menyangkut keperluan orang banyak atau masyarakat yang meliputi kegiatan ;

  • Mengurus zakat qurban;
  • Kematian;
  • Membantu fakir miskin;
  • Yatim piatu;
  • Gotong royong;
  • Khitanan masal;
  • Membantu anak terlantar;
  • Pelayanan kesehatan;
  • Penyediaan tempat untuk akad nikah;
  • Dan lain sebagainya.

Peringatan HBI dan Hari Besar Nasional pada Masjid

Dengan cukup melembaganya PHBI maupun hari besar nasional dalam bagian kegiatan masjid, peringatan ini termasuk usaha memelihara syi’ar Islam dan menyegarkan kembali penghayatan seseorang terhadap makna dan nilai peristiwa bersejarah dalam Islam.

Pelaksanaannya dapat dilakukan sendiri sendiri atau digabungkan waktu mana kala memungkinkan dari segi tempat dan waktu itu sendiri.

Adapun PHBI yang lazim diperingati yaitu;

  • Maulud nabi;
  • Isra’ mi’raj;
  • Nuzulul qur’an;
  • Tahun baru hijriyah

Termasuk menyelenggarakan sholat idul fitri dan idul adha serta penyelenggaraan Qurban.

Dalam susunan kepanitiaan peringatan hari besar Islam pada umumnya terdiri dari;

  • Ketua;
  • Wakil ketua;
  • Sekretaris;
  • Bendahara; dan
  • Anggota

Dengan mengikutsertakan banyak unsur semisal;

  • Pemuda;
  • Pengurus masjid;
  • Remaja masjid;
  • Pejabat setempat; dan
  • Organisasi sosial.

Dalam pelaksanaan kegiatan, kepanitiaan membuat pembagian tugas agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rancangan yang telah disepakati.

Masjid Besar Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar
Masjid Besar Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar

Dalam pola peringatan hari besar, hendaknya tidak melulu tentang pidato atau ceramah pengajian umum kemudian diakhiri kegiatan makan bersama, tapi juga dengan kegiatan bermanfaat semisal kerja bakti remaja, dan pemuda masjid serta jamaah pada umumnya untuk membersihkan lingkungan setempat alam rangka pengamalan dakwah bil hal.

Penanaman pohon atau penghijauan di sekitar masjid sambil membuat penerangan jalan supaya bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat atau peresmian poliklinik, balai kesehatan, perpustakaan masjid, membuka TK, diniyah dan ibitdaiyah yang mencerminkan gairah semangat baru di masyarakat.

Hal ini karena agama selalu mendorong adanya dinamika dan pergaulan dengan masyarakat sekitar.

Pelaksanaan kegiatan sholat dua hari raya dapat dilaksanakan pada masjid atau tanah lapang dalam yang bertujuan menampung jamaah sebanyak mungkin dan syiar agama lebih luas. Menjelang shalat idul fitri dan idul adha dikumandangkan takbir secara tertib dan teratur.

Hari raya idul Qurban ditandai dengan pelaksanaan qurban yang dilakukan oleh panitia yang terdiri dari;

  • Takmir masjid/musholla; dan
  • Unsur masyarakat.

Bertujuan guna melakukan pendidikan kepada umat dan memiliki rasa cinta melaksanakan qurban sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim dan Ismail, serta meningkatkan rasa kebersamaan saling berbagi kebahagiaan kepada orang yang tidak mampu.

Panitia qurban perlu melakukan pencatatan qurban dari tahun ke tahun karena kondisi ekonomi mayarakat kota yang cenderung lebih baik kemampuan untuk membeli hewan qurban.

Panitia melakukan rencana pembagian daging qurban dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten atau PHBI kabupaten setidak-tidaknya pada tingkat kecamatan untuk menyusun daftar prioritas semisal;

  • Rumah yatim piatu;
  • Lembaga pemasyarakatan panti asuhan;
  • Panti werda;
  • Asrama pelajar;
  • Fakir miskin;
  • Dan seterusnya

Agar sasarannya menjadi semakin luas.

Pembinaan wanita pada Masjid

guru-anggota-kkg-mgmp

Agama Islam memposisikan kaum wanita pada kedudukan yang mulia yaitu sebagai tiang negara. Jika wanita baik maka negara menjadi baik dan jika wanita buruk maka negara menjadi rusak.

Karenanya pengurus masjid perlu melakukan peningkatan pengetahuan para ibu baik agama maupun ilmu umum serta menganjurkan untuk mengikutsertakan para ibu dalam tugas berbangsa dan bernegara sesuai dengan kemampuan dan bidang yang dikuasai.

Pihak takmir masjid perlu membuat berbagai macam kursus semisal;

  • Menjahit;
  • Memotong rambut;
  • Merias pengantin;
  • Membuat aneka makanan.

Serta ceramah khusus dalam pemeliharaan tubuh serta pendidikan anak, penataran undang undang perkawinan, tata boga dan lain lain untuk meningkatkan kualitas kaum wanita.

Koperasi pada Masjid dalam manajemen bidang Imarah

Disamping berfungsi utama sebagai tempat melaksanakan ibadah, masjid juga berfungsi untuk forum komunikasi jamaah, dan fungsinya dapat dikembangkan sebagai kontak para jamaah dalam bidang ekonomi yang antara lain dengan cara mendirikan koperasi di lingkungan masjid serta kegiatan kontak usaha antar jamaah untuk peningkatan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat sekitar.

Koperasi merupakan unit usaha yang dikelola secara bersama oleh anggota atas dasar prinsip kekeluargaan disamping kegiatan ekonomi.

Dalam hal ini koperasi dapat berupa;

  • Koperasi simpan pinjam;
  • Konsumsi;
  • Jasa; dan
  • Koperasi serba usaha.

Pengurus masjid perlu untuk melakukan sosialisasi tujuan diadakan koperasi bahwa hal tersebut dianjurkan dan sesuai dengan ajaran Islam.

Yaitu dalam rangka menggairahkan kesadaran umat dan masyarakat beserta jamaah akan pentingnya usaha peningkatan ekonomi serta koperasi, memberikan ketrampilan kepada jamaah dan masyarakat sekitar dalam bidang usaha dan sumber dana untuk pembiayaan kegiatan dan kebutuhan masjid dalam rangka kesehjahrteraan umat dan jamaah atau anggota.

Kesehatan

Merupakan salah satu sarana yang sangat penting guna peningkatan kesejahteraan umat yaitu keberadaan penanganan kesehatan yang baik yang menyangkut fisik masjid yaitu kebersihan maupun kesehatan para jamaah.

Bagi masjid yang memiliki kemampuan finansial serta SDM dapat langsung menangani kesehatan dengan cara membuka poliklinik yang menyediakan ruangan khusus pemeriksaan, tempat tidur pasien, ruang dokter, ruang tunggu, obat, kemudian tersedia dokter dan perawat.

Dalam tarif, sebaiknya dirancang supaya dapat terjangkau masyarakat atau bahkan gratis sama sekali.

Masjid dapat melakukan pengumpulan dana kesehatan bagi jamaah dengan penggunaan prinsip asuransi kesehatan, yang dikaitkan dengan dana jaminan kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Adapun dana dapat diperoleh melalui jamaah peserta BPJS maupun Baznas Bazda dan jamaah donatur atas dasar gotong royong dan tolong menolong.

Masjid dapat juga melakukan perhatian lebih dan nyata bagi jamaah yang sakit dan tidak mampu pengobatan dengan menyiapkan klinik kesehatan gratis.

Demikian hendaknya pengurus masjid dapat menggerakkan jamaah untuk turut serta dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh lingkungan masjid.

Penggunaan Pengeras Suara dalam Manajemen Masjid Bidang Imarah

microphone-masjid

Dalam hal pelantang suara atau sound system yang dikenal dengan TOA pada masjid, telah diatur mulai dari pemutaran gadget sesaat sebelum adzan maupun pelaksanaan kultum menggunakan pengeras suara.

Juga dalam pelaksanaan peribadatan di bulan ramadhan semisal tarawih serta penggunaan pengeras untuk takbir di dua hari raya yaitu idul adha dan idul fitri.

Dibahas secara detail dalam link tautan penggunaan pengeras suara mengacu kepada edaran Kemenag.

Penutup

Demikian informasi tentang manajemen masjid bidang imarah yang mengacu kepada keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerin Agama Republik Indonesia.

Kalau memang 80 persen saja dari manajemen bidang idarah ini terlaksana, betapa nampak hebat dalam penataan dan pengelolaan masjid.

Sekedar ilustrasi saja, masjid di tempat saya paling umumnya hanya melaksanakan kegiatan sholat jamaah, kultum ba’da magrib, TPQ dan pengajian rutin jumat sore dan triwulan pengajian umum berputar 3 masjid di lingkungan sekitar, yang lainnya masih zonk.

Dan sebagai penutup, semoga masjid yang berada disekitar kita dapat meningkat secara konstan dan berkembang secara baik dari hari ke hari minggu ke minggu bulan ke bulan tahun ke tahun. Wassakamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

0 Comments on “Pengelolaan Bidang Imarah pada Manajemen Masjid berdasarkan Standar Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*