Ijazah Pesantren

ijazah-pendidikan-kesetaraan-pondok-pesantren

Pontren.com – Informasi tentang ijazah santri lulusan dari pondok pesantren dengan harapan tidak ada lagi kesalahpahaman pada masyarakat bahwa lulusan pondok tidak bisa bekerja melanjutkan sekolah kuliah karena ijazahnya yang tidak diketahui juntrungnya.

Ditulis dengan harapan menambah wawasan masyarakat dan sosialisasi bahwasanya santri juga memiliki ijazah yang dapat dipergunakan guna melanjutkan pendidikan dan kuliah ke perguruan tinggi maupun universitas negeri atau swasta bahkan keluar negeri dan diakui keabsahan ijazahnya.

Baca;
sertifikat kesetaraan rekognisi santri pondok pesantren
Profesi yang di lakoni oleh santri selepas lulus dari Pesantren
Apakah Lulusan Pesantren bisa Kuliah Kedokteran?

Berikut isi tulisan pada postingan kali ini;

Ijazah pesantren pendidikan formal

Merupakan pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren berupa sekolah-sekolah pada umumnya.

Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Termasuk juga ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

Pendidikan Formal Tingkat Dasar

Pada pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar, maka akan memiliki salah satu dari sekolahan dibawah ini yaitu ;

Sekolah Dasar,
Madrasah Ibtidaiyah,
Pendidikan Diniyah Formal Ula

Pendidikan Formal Lanjutan Pertama

santri assalaam sukoharjo 2017
santri Setingkat SLTP

Pada jenjang ini ditemukan banyak sekali lembaga ponpes yang memilikinya karena umumnya pesantren membuka penerimaan santri baru untuk setingkat SLTP dan SLTA, walaupun ada juga yang setingkat Sekolah Dasar atau pendidikan Universitas tapi tak sebanyak seperti sekolah lanjutan.

Adapun pendidikan formal tingkat Pertama yaitu;

Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Madrasah Tsanawiyah
Pendidikan Diniyah Formal Wustha

Pendidikan Formal Lanjutan Atas

Jenjang setingkat SMU ini juga banyak diminati oleh pesantren untuk membuka layanan pendidikan, adapun sekolah formal pada jenjang ini adalah;

Sekolah Menengah Umum (SMU)
Madrasah Aliyah
Pendidikan Diniyah Formal Ulya

Para santri yang lulus dari pondok pesantren penyelenggara pendidikan formal, jika pada masanya nanti lulus dalam pendidikan akan mendapatkan ijazah dari pemerintah sesuai jenis pendidikannya.

Misalnya ijazah SD SMP SMA jika dibawah Diknas atau MI MTs MA jika pendidikan berada dibawah naungan Kementerian Agama.

Selain itu MI MTs MA, santri dibawah kemenag yang sekolah pada Pendidikan Diniyah Formal akan mendapatkan Ijazah PDF yang sama sederajat dengan ijazah SD SMP ataupun SMA dalam fungsi kekuatan hukum dan kebergunaan manfaatnya.

Ijazah Pondok Pesantren Pendidikan Nonformal

Yang dimaksud dengan pendidikan nonformal disini adalalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Berdasarkan pasal 1 ayat 12 Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.

raport-pps-wajardikdas-wustha

Pendidikan nonformal yang terkenal adalah paket A, B, C, yang berada dibawah naungan Kemendiknas.

Sedangkan pada kementerian Agama memiliki lembaga yang dinamakan dengan PPS Wajardikdas Ula Wustha dan Pendidikan Menengah Universal Ulya.

Dari sini para santri yang lulus akan mendapatkan ijazah sesuai dengan pendidikannya yaitu ijazah Paket A, B, C atau

ijazah PPS Wajardikdas Ula Wustha maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya yang mana ijazahnya diakui oleh negara dan dapat dipergunakan untuk mendaftarkan dan melanjutkan pendidikan ke Jenjang lebih tinggi (misalnya Universitas atau sekolah tinggi maupun SMP SMA.)

Ijazah Pesantren Muadalah

Yang dimaksud dengan pesantren muadalah yaitu ;

pondok pesantren yang menyelenggarakan satuan pendidikan keagamaan Islam dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama.

Disambung lagi aturan mengikat tentang muadalah yaitu pada Dalam pasal 13 bagian kesatu NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN MUADALAH PADA PONDOK PESANTREN pendirian Pendirian satuan pendidikan muadalah wajib memperoleh izin dari Menteri Agama dan Satuan pendidikan muadalah didirikan dan dimiliki oleh pesantren.

Posisi ijazah pada pondok pesantren muadalah yaitu ijazah yang dikeluarkan sendiri oleh pondok yang diakui oleh negara dan dapat dipergunakan guna bekerja maupun melanjutkan pendidikan yang diatur oleh peraturan menteri atau undang undang maupun petunjuk dari Direktur Jenderal.

Contoh

muadalah pondok pesantren KMI Gontor Ponorogo
Dayah Ma’had Ulum Diniyah (MUDI) Mesjid Raya Bireuen Aceh
Madrasah Miftahul Huda PP. Manonjaya Tasikmalaya

Ijazah Rekognisi Kesetaraan bagi Santri Pondok Pesantren

sertifikat rekognisi pondok pesantren salafiyah

Yaitu Sertifikat Kesetaraan untuk santri Pondok Pesantren Tanpa Ijazah dimana bagi santri bisa mendaftarkan ujian akhir pada kementerian Agama guna mendapatkan sertifikat kesetaraan pendidikan guna kelanjutan sekolah atau bekerja sesuai dengan tingkat pendidikan.

Sertifikat kesetaraan ini ditujukan kepada santri pondok pesantren yang hanya mengaji kitab kuning saja, dan dapat mendaftarkan ujian secara pribadi ke Kantor Kementerian Agama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Menurut saya syaratnya masuk akal dan tidak terlalu bertele tele.

Ijazah ini dikeluarkan oleh Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dengan syarat dan ketentuan pendaftaran yang telah diatur pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam SK Dirjen Pendis NOMOR 4831 TAHUN 2018 REKOGNISI LULUSAN PESANTREN MELALUI UJIAN KESETARAAN.

Ijazah Pesantren Muadalah Luar Negeri

Ada juga pesantren yang menjalin kerjasama dengan universitas di luar negeri sehingga ijazahnya diakui atau mendapatkan pengakuan oleh lembaga atau perguruan tinggi dimaksud sehingga para santri bisa mendaftarkan sekolah menjadi mahasiswa dengan ijazah dari pondoknya.

Contoh
Pondok Pesantren Imam Bukhari Dengan muadalah dari Universitas Al Madinah KSA

Ijazah Internal Pesantren

Ada juga pondok pesantren yang membuat ijazah khusus pada pesantren sebagai pendamping ijazah resmi. Contohnya ijazah hafalan 30 juz atau lulus alfiyah maupun ijazah secara keseluruhan.

Itulah informasi mengenai ijazah pada pondok pesantren yang dimana banyak orang awam mengira bahwa pesantren memiliki ijazah yang berbeda serta tidak laku di pasaran dalam pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke SMP SMA Perguruan tinggi universitas.
Salam ayo mondok.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 2 Comments

  1. HAIRUL. ABDUL MALIK MAU PUNYA IJAZAH SD SMP SMU BERAPA BAYARAN TEMBAK IJAZAH ASLI

    1. Ibnu Singorejo

      walah, itu langsung ke lembaganya kalau ada yg melayani, coba cari aja lembaga yang bisa, tapi sekarang agak susah, karena harus masuk dulu datanya, yang jelas saya tidak tahu apa ada yang bisa bantu seperti itu.