SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA LOMBA FASI SECARA UMUM

ketentuan-peserta-lomba-fasi

pontren.com – informasi tentang syarat dan ketentuan peserta lomba Festival Anak Sholeh Indonesia Provinsi Jawa Tengah baik untuk Taman Kanak kanak Al Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) maupun Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA).

Selain merupakan persyaratan yang sudah digariskan sebagai acuan dalam pelaksanaan FASI 2019 Provinsi Jawa Tengah, aturan ini juga bisa dijadikan acuan penyelenggara lomba tingkat RT, RW, 17 Agustus, Takmir Masjid, Pemuda Pengelola TPQ maupun yang lain dalam lomba anak TPQ.

Baca;

Berikut info perihal peserta lomba

Peserta Lomba

Peserta lomba adalah santri TKQ, TPQ, dan TQA dari seluruh Jawa Tengah.

Peserta lomba adalah Juara I FASI tingkat kabupaten/ kota dari pelbagai cabang lomba yang telah ditentukan oleh BadkoTPQ Jawa Tengah.

Peserta lomba sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan SK Kejuaran FASI/ Sertifikat Juara yang dikeluarkan oleh Badko TPQ Kabupaten/ Kota

Pada setiap cabang lomba (perorangan maupun group) masing-masing Badko TPQ Kabupaten/ Kota hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta/ 1 group.

FASI

Peserta boleh merangkap maksimal dua cabang lomba baik pada tingkat kategori yang sama maupun berbeda selama persyaratan usia terpenuhi.

Peserta Lomba belum pernah menjadi Juara 1 (satu) pada FASI Provinsi sebelumnya pada jenjang kategori dan cabang lomba yang sama.

Identitas peserta dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala TKQ, TPQ atau TQA asal santri belajar, sebagai lampiran dari mandat/ surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua BadkoTPQ Kabupaten/ Kota yang bersangkutan.

Usia Peserta

Usia peserta diatur sebagai berikut :

a. Santri TKQ, usia maksimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 (lahir maksimal 1 Juli 2013).

b. Santri TPQ, usia maksimal 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 (lahir maksimal 1 Juli 2008).

c. Santri TQA, usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 (lahir maksimal 1 Juli 2005).

Keabsahan mengenai usia peserta dilampiri dengan foto copy Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir, dan atau Ijazah yang dimiliki dengan memperlihatkan aslinya pada saat daftar ulang.

Pendaftaran Peserta:

a. Peserta lomba utusan Kabupaten/ Kota didaftarkan secara kolektif oleh Badko TPQ Kabupaten/ Kota
b. Pendaftaran peserta mulai tanggal 1 September 2019 s/d 15 Oktober 2019
c. Tekhnis pendaftaran peserta akan diberitahukan kemudian.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*