Hanya Kemenag dan Pemda yang punya otoritas Menyediakan blangko ijazah madin, Bukan Lembaga
Informasi tentang siapa yang berhak untuk menerbitkan blangko ijazah untuk lembaga madrasah diniyah takmiliyah baik awaliyah wustha ulya maupun al jami’ah berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan NOMOR 1206 TAHUN…
