ketentuan warna background latar belakang foto buku nikah tahun 2024 di Kantor Urusan Agama berlaku di seluruh Indonesia Nasional mengacu kepada aturan dan ketentuan warna tahun genap maupun ganjil.
pontren.com – assalaamu’alaikum, yang jelas ketentuannya adalah Foto nikah dengan background latar biru sebagai syarat mendaftar pencatatan nikah ke KUA Kantor Urusan Agama tahun 2024.
hal ini mengacu kepada formulir model N2 permohonan kehendak nikah lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 473 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pencatatan pernikahan.
Selanjutnya foto ini nantinya akan melekat pada surat nikah yang diberikan kepada mempelai laki laki dan perempuan.
Kemudian juga ditempelkan pada akta nikah yang aslinya disimpan oleh KUA yaitu pada akta nikah yang asli. (Ingat ya, buku nikah hanyalah kutipan akta nikah, jadi apabila ada sesuatu yang menjadi landasan atau patokan adalah akta yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan).
Kode warna latar biru foto nikah tahun 2024
Dalam aturan mengenai foto untuk surat nikah, tidak menyebutkan secara presisi maupun menentukan warna biru dalam kode.
Hanya menyebutkan bahwa lampiran untuk mendaftarkan nikah adalah foto ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang/background biru.
Dengan begitu, selama pasfoto nikah anda jelas berwarna biru.
Maksudnya tidak ada keraguan misalnya keabu abuan atau kemerah merahan maupun kehijauan maka Kantor Urusan Agama akan menerima foto yang anda serahkan selama patut untuk ditempel.
Maksudnya patut bagaimana?
Yaitu meninjau kostum pakaian busana yang anda kenakan serta model gaya pada saat anda berfoto.
Aturan gaya dan busana Pakaian untuk foto Surat nikah
Meskipuntidak ada aturan pakaian kostum untuk pasfoto nikah, juga model gaya pemotretan, akan tetapi asas kepantasan tetaplah berlaku.
Ada baiknya menghindari penolakan pegawai KUA untuk foto maka seyogyanya anda menyetorkan foto mengenakan kemeja yang sopan, hindari model baju seperti hawaii yang banyak ornamennya.
Sebaiknya kenakan baju model formal dengan kerah serta warna polos tanpa ada gambar lain. Hal ini tentu lebih aman.
Kenapa begitu?
Karena Buku nikah merupakan dokumen resmi negara sebagaimana ijazah.
Nantinya bisa bernilai hukum untuk mengurus harta warisan, keabsahan perkawinan dan lain sebagainya.
Perihal gaya, berfotolah dengan gaya sewajarnya, boleh senyum tipis atau sedikit nampak gigi selama wajar dan sopan.
Jangan aneh aneh semisal foto melirik ke kiri atau kanan, terlalu mangap maupun gaya norak alay ala anak abg yang keseringan kawin.
Jumlah foto untuk Buku Nikah ke KUA
Dalam form Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimis menyebutkan bahwa salah satu lampiran untuk mendaftarkan nikah adalah foto ukuran 2X3 sebanyak 3 lembar.
Sayangnya hal ini berbeda kenyataan dengan yang ada di lapangan.
Maksudnya?
Dalam akta nikah, ukuran pasfoto yang pas untuk menempelkan pada dokumen ini adalah foto latar belakang warna biru ukuran 4X6.
SK Dirjennya salah dong?
Mana ada boss yang salah, kemungkinan yang mencetak blangko akta nikah saja yang salah, kenapa membuat kolom untuk fotonya ukuran 4X6?
Pengalaman memiliki teman yang bekerja pada Kantor Urusan Agama.
Dia memerlukan foto masing masing calon pengantin sebanyak 4 lembar ukuran 2×3, dan selembar pasfoto ukuran 4X6.
Adapun perincian penggunaan foto adalah sebagai berikut;
- Selembar foto 2×3 untuk buku nikah warna merah (suami)
- Satu lembar foto 2×3 untuk buku nikah warna hijau (istri)
- 1 lembar foto ukuran 2×3 untuk sibir (tanda bukti terima buku)
- Satu foto ukuran 2×3 untuk ditempelkan pada form NB (pemeriksaan)
- Selembar ukuran 4×6 untuk ditempelkan pada Akta Nikah.
Nah,dari kesimpulan ini, daripada bolak balik kurang foto, maka sebaiknya masing-masing calon suami istri yang mendaftarkan nikah untuk menyiapkan foto .
adapun jumlah serta ukurannya dengan latar belakang berwarna biru adalah;
- 4 lembar ukuran 2X3;
- 1 lembar ukuran 4X6
Demikianlah informasi mengenai background biru untuk foto nikah mengacu kepada aturan yang berlaku untuk mendaftarkan nikah pada Kantor Urusan Agam Kecamatan di seluruh Indonesia.
Wilujeng sonten, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.