SK Dirjen Pendis No 5464 TAHUN 2022 Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah
Download Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5464 Tahun 2022 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah format PDF untuk pedoman dan karya tulis para mahasiswa akademisi.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng sonten selamat sore, Tentunya ketentuan ini berlaku untuk segala jenjang baik awaliyah, wustha maupun ulya dan juga madin Al Jami’ah.
Dalam SK ini menyebutkan bahwa dalam rangka memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, perlu ditingkatkan pelayanan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah;
Kemudian dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, perlu dibuat standar pelayanan minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah;
Selanjutnya berdasarkan kedua hal ini Pihak Dirjen Pendis perlu membuat Keputusan tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah;
Dalam keputusannya menyebutkan bahwa Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam pelayanan penyelenggaraan maupun pengelolaan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Keberadaan dari SK Dirjen ini selanjutnya juga menjadikan SK Dirjen sebelumnya yaitu Nomor 6710 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kapan mulai berlaku?
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yang penetapannya di Jakarta pada tanggal 28 September 2022.
Download Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5464 TAHUN 2022 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah
Jika melihat mengenai ketentuan standarisasi dari lembaga pendidikan pada Madin alias MDTA MDTW MDTU dan juga Madrasah Diniyah Al Jami’ah ini tampak sifatnya lebih luas.
Dalam artian ketentuannya bersifat sangat umum utamanya dalam hal standar lulusannya dan juga mengenai aturan kurikulum madin.
Dalam juknis menyebutkan bahwa ada 3 tujuan dari keberadaan petunjuk teknis standar minimal dalam pelayanan bagi madrasah diniyah takmiliyah ini.
Adapun ketiganya yaitu;
1) Memberikan acuan bagi Kementerian Agama RI, Pemerintah Daerah dan para penyelenggara atau pengelola MDT dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terhadap Pendidikan Keagamaan (Islam);
2) Menetapkan batasan tolak ukur kinerja minimal Kementerian Agama RI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan para penyelenggara atau pengelola MDT dalam mengembangkan Keagamaan;
3) Memberikan panduan bagi penyelenggara MDT dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Seperti apakah juknisnya?
Anda bisa melihatnya dalam tampilan preloved sebagai berikut ini.
Nah ada 40 lembar halaman yang termasuk sampul, daftar isi dan lain sebagainya.
Untuk isiannya seperti apa ketentuan dan peraturan standarisasi madin secara nasional ini anda bisa membaca dengan santai.
Berikut adalah tautan untuk anda mengunduhnya.
Download SK Dirjen Pendis No 5464 TAHUN 2022 Pedoman SPM Madin
Demikian informasi tambahan sore hari ini bagi para pengelola lembaga pendidikan yang masuk dalam kategori madrasah diniyah takmiliyah nonformal, maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Tinggalkan Balasan