Download file tentang surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-703/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/03/2020 Hal : Pelaksanaan Ujian-Ujian PKPPS Dalam Masa Darurat COVID-19
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Berikut kami lampirkan tentang surat edaran pelaksanaan ujian ujian pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah dimana SE ini berasal dari Dirjen Pendis tanggal 27 Maret 2020.
Isi Edaran Dirjen Pendis Tentang Ujian pada PKPPS tahun 2020
Dengan pertimbangan keadaan terkini penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di seluruh Provinsi semakin meluas.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), disampaikan hal-hal sebagai berikut;
Satu – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang Ulya dan Wustha Tahun 2020 DITIADAKAN;
Dua – Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
Tiga – Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di semua tingkatan untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut
- Untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan santri tidak boleh dilakukan;
- Ujian dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring/jarak jauh, dan/atau bentuk assesment jarak jauh lainnya;
- Ujian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan kurikulum secara menyeluruh.
- Kelulusan PKPPS jenjang Ula ditentukan berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir (tingkat 4, tingkat 5, dan tingkat 6 semester gangsal). Nilai semester genap tingkat 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;
- Kelulusan PKPPS jenjang Wustha dan Ulya ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap tingkat 9 dan 12 dapat digunakan sebagai nilai tambahan kelulusan.
Empat – Kenaikan tingkat semua jenjang dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut
- Ujian akhir semester untuk kenaikan tingkat dalam bentuk tes yang mengumpulkan santri tidak diboleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat ederan ini;
- Ujian akhir semester untuk kenaikan tingkat dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring/jarak jauh, dan/atau bentuk assesment jarak jauh lainnya;
- Ujian akhir semester untuk kenaikan tingkat dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan pencapaian kurikulum secara menyeluruh.
Lima – Dengan keluarnya surat edaran ini, maka ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian sebelumnya tidak berlaku lagi.
Itulah 5 point penting terkait dengan ujian bagi santri PKPPS yang dahulu bernama PPS Wajar Dikdas pada tahun 2020 karena pertimbangan penyebaran virus corona ke seantero Provinsi di Indonesia.
Rangkuman isi Surat Edaran Ujian Kelulusan Pesantren 2020
Secara umum, yang menjadi titik point dari surat edaran bagi lembaga penyelenggara PKPPS ini adalah;
- Ujian Nasional ditiadakan tahun 2020;
- keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
- Ketentuan Pelaksanaan Ujian Kelulusan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ula wustha dan Ulya
- Ketentuan Pelaksanaan Kenaikan tingkat semua jenjang;
- Tidak berlakunya ketentuan sebelumnya mengenai ujian yang terbit sebelum surat edaran ini.
Download surat Edaran Dirjen Pendis tentang Ujian Pendidikan Kesetaraan pondok Pesantren Salafiyah
Dibawah ini adalah file format PDF mengenai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam tanggal 27 Maret tahun 2020 tentang ujian – ujian pada PKPPS sebagai pedoman lembaga untuk melayani santri dalam kegiatan belajar mengajar.
Silakan dilihat tampilannya.
Anda dapat mengunduh langsung melalui tampilan diatas,
Apabila ada kendala untuk download SE ini secara langsung dari review diatas, anda dapat mengikuti tautan dibawah ini.
Demikian informasi mengenai ujian pada pendidikan kesetaraan di tahun 2020, semoga keadaan bisa segera normal kembali, virus covid-19 bisa dimatikan semuanya dan segera ditemukan vaksin penangkal serta tidak lagi bertambah korban jiwa ataupun penderita.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.