Aturan Tata Tertib Dewan Hakim Lomba

dewan hakim MTQ (ilustrasi)
dewan hakim MTQ (ilustrasi)

PONTREN.COM – Contoh Aturan dan tata tertib bagi Juri atau dewan hakim pada kegiatan lomba baik Taman Pendidikan Al Qur’an, Taman Kanak-kanak Al Qur’an, Festival Anak Sholeh, Madrasah Diniyah Takmiliyah, pondok pesantren ataupun cabang perlombaan yang diadakan pada kegiatan keagamaan takmir masjid, sekolah maupun pada perayaan tujuh belas agustus maupun bulan ramadhan.

Aturan dan tata tertib dewan hakim ini dicuplikkan dari panduan FASI provinsi Jawa Tengah tahun 2019 yang dibuat oleh Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Qur’an (Badko TPQ) Provinsi Jateng.

Baca ;
Contoh SK Penunjukan Dewan Hakim
Contoh Tata Tertib Peserta Lomba
Contoh Syarat dan Ketentuan Lomba

Berikut aturan bagi dewan hakim sebagaimana dibawah ini

Dalam peraturan ini membahas serta menginformasikan kewajiban maupun larangan dan ketentuan bagi para juri lomba dalam waktu, pakaian, penggunaan gadget, perizinan meninggalkan ruang, tugas dan etika atau kode etik dalam penilaian.

Aturan hakim lomba

  1. Dewan Hakim harus sudah siap di arena lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
  2. Dewan Hakim harus berpakaian islamy.
  3. Dewan Hakim harus memakai tanda pengenal khusus Dewan Hakim.
  4. Pada saat menjalankan tugas, setiap anggota Dewan Hakim dilarang merokok, menggunakan HP, dan meninggalkan tempat tanpa seizin Ketua Dewan Hakim masing-masing cabang lomba.
  5. Setiap anggota Dewan hakim wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan norma, kriteria penilaian yang berlaku, berlaku adil, dan tidak memihak.
  6. Setiap anggota Dewan Hakim wajib mengikuti sidang-sidang Dewan Hakim baik sidang Pleno (sidang bersama) yang dipimpin oleh Koordinator lomba, sidang cabang lomba, dan pengambilan sumpah/
    pelantikan Dewan Hakim.
  7. Setiap anggota Dewan Hakim wajib menghormati dan menjunjung tinggi keputusan Dewan Hakim tentang hasil akhir lomba masing -masing serta wajib merahasiakannya
  8. Hal–hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian (apabila diperlukan) dengan berdasar pada asas musyawarah mufakat.

Penutup

Dengan adanya contoh aturan dan ketentuan diharapkan memudahkan panitia dalam menyusun aturan dan ketentuan dalam kegiatan musabaqah yang dalam ini tata tertib untuk para juri.

Demikian informasi mengenai peraturan juri pada kegiatan lomba yang dapat diaplikasikan pada perlombaan dan jika ada perubahan atau penambahan aturan bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang berlangsung.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan