Pontren.com – informasi tentang standar kelayakan asrama pada pondok pesantren yang berasal dari dana bantuan Kementerian Agama berdasarkan buku softcopy petunjuk teknis tentang Bantuan Asrama Pondok Pesantren yang di release oleh Kemenag RI Jakarta melalui situs resminya.
Ada ketentuan yang bersifat umum dan global dalam spesifikasi asrama ponpes bantuan dari kemenag ini. Misalnya terkait fungsi, sirkulasi udara, kenyamanan dan pencahayaan ruangan.
Adapula ketentuan yang bersifat spesifik dan ukuran standar pasti semisal campuran maupun bahan bangunan, walau begitu jika kondisi terpaksa bisa dilakukan subtitusi bahan menyesuaikan dengan situasi kondisi lingkungan.
Untuk lebih gamblangnya seperti dibawa ini.
ASRAMA Pondok Pesantren harus memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal santri selama proses pendidikan. Adapun Standar Asrama Pondok Pesantren meliputi:
Memiliki fungsi sebagai tempat tinggal yang layak, nyaman, sehat untuk mendukung proses belajar di pesantren.
Memiliki ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang akan menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan Pondok Pesantren.
Memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk mem-berikan pandangan ke luar ruangan.
Memiliki pintu yang memadai agar santri/ustad dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
Itulah syarat standar umum bagi bangunan asrama pondok pesantren bantuan dari Kemenag, pastinya lembaga akan membuat desain yang semisal diatas guna kenyamanan santri dan memenuhi syarat ketentuan yang digariskan
Persyaratan spesifik
Setelah syarat umum yang tidak terlalu mengikat dalam pelaksanaannya, dibawah ini ada beberapa catatan kecil mengenai spek khusus serta ukuran tertentu berkaitan dengan campuran material serta bahan bangunan. Berikut informasinya;
Syarat standar dinding pembangunan asrama bantuan ini adalah terbuat dari batu bata. Akan tetapi jika ada situasi sulit mendapatkan bahan ini bisa diganti dengan material yang lain yang mudah di dapatkan pada lokasi sekitar pembangunan.
Misal bahan pengganti batu bata yaitu dinding terbuat dari papan kayu yang berkualitas baik, intinya apapun materialnya minumnya tetap teh botol sosro, eh maaf, maksudnya material apapun yang penting bisa memaksimalkan keamanan dan kenyamanan tempat hunian.
Untuk pasangan atau plesteran trasraam (kedap air) dan beton digunakan spesi dengan campuran 1PC:3Ps sedangkan untuk pasangan dan plesteran biasa digunakan spesi dengan campuran 1PC:5Ps.
Jika menggunakan bahan dari kayu, diupayakan kayu yang kuat dan berkualitas serta dilindungi terhadap hama perusak kayu. Pencegahan dengan cara misalnya dengan cara pencelupan, pengolesan bahan anti rayap dan sebagainya
Dalam pengerjaan beton, kolom praktis dan komponen struktur lainnya setidak-tidaknya dibuat dengan mutu beton K175 atau dengan campuran 1PC:2Ps:3Kr dan baja tulangan U 24.
Dalam pengerjaan langit langit atau plafon, Rangka bisa menggunakan besi hollow plafon. Penutup plafon dapat menggunakan papan grc, multiplek, atau bahan lain yang tersedia di sekitar lokasi.
Pengerjaan lantai standarnya adalah sebagai berikut, Lantai bangunan yang terletak pada permukaan tanah dilapisi penutup lantai dari keramik. Bagian dalam ruangan dapat digunakan keramik polos sedangkan bagian luar dipilih keramik dof dengan warna lebih gelap.
Jika lantai terbuat dari papan kayu, maka pada bagian bawah lantai harus diberi balok melintang sebagai bahan penyangga yang ditafsir kuat menahan beban berat diatasnya.
Mengenai jendela serta pintu kusen, Setiap daun pintu dipasang 3 (tiga) buah engsel dan jendela dipasang 2 (dua) buah engsel. Pada daun pintu dipasang pengunci lengkap dengan handelnya, sedangkan pada daun jendela dipasang grendel dan lubang angin.
Itu saja sih standar mengenai pembangunan asrama pondok pesantren bantuan Kemenag, mengenai finishing dan instalasi listrik semua standar tanpa ketentuan yang detail sehingga fleksibel menyesuaikan situasi.
Salam ayo mondok.