faktor pendukung dan penghambat madin, merupakan hasil penelitian Sumarsih Anwar (Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta) yang dimuat dalam Jurnal “Al-Qalam” Volume 23 Nomor 1 Juni 2017.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu, Tulisan ini tertuang dalam tulisan berjudul KUALITAS MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH DALAM PERSPEKTIF STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN. penelitian ini dilakukan di Daerah Bogor Provinsi Jawa Barat.
Baca :
- Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah
- administrasi dan struktur tata kelola Madrasah Diniyah Takmiliyah
Berikut adalah kesimpulan penelitian yang dilakukan mengenai faktor yang mendukung serta faktor menghambat tumbuh kembangnya Madin dari berbagai segi baik pengaruh internal maupun eksternal lembaga.
pengungkapan faktor ini diambil kesimpulannya setelah olahdata pada lokasi penelitian.
Sangat mungkin berbeda hasil dengan wilayah lain akan tetapi sepertinya umumnya lembaga madrasah diniyah takmiliyah di Indonesia mempunyai masalah yang mirip mirip atau sangat sama dalam problematika serta hal yang mendukung.
Faktor Pendukung Madin
Faktor pendukung dari masing-masing MDT berbeda sesuai dengan potensi dan kondisinya.
Namun secara umum, faktor pendukung lancarnya penyelenggaraan madrasah_ diniyah dapat dijelaskan, yaitu:
- Semangat dan motivasi para pengelola madrasah (Kepala sekolah dan guru) untuk mencerdaskan anak didik melalui pendidikan agama yang komprehensif;
- Semangat peserta didik dalam mengikuti kegiatan pendidikan agama di madrasah diniyah;
- Ketersediaan tenaga pendidik yang memadai (baik dari spek kualitas maupun kuantitas);
- Kerjasama antara orang tua siswa dengan pihak sekolah terbina dengan baik; dan
- Motivasi dari pemerintah (kementerian Agama), misalnya: kemudahan pemberian ijin penyelenggaraan pendidikan MDT, fasilitas dan bimbingan dalam penyelenggaraan MDT melalui FKDT Kota Bogor,
Faktor Penghambat Madrasah Diniyah Takmiliyah
Sedangkan faktor penghambat ataupun kendala yang dialami beberapa MDT adalah:
- Kurangnya perhatian dari pemerintah terutama walikota, sehingga Perda Madin sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur petunjuk pelaksanaan ataupun petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, yang berupa Peraturan Walikota;
- Buku pelajaran, baik buku pengayaan maupun refferenc masih sangat terbatas jumlahnya’ Kesejahteraan guru belum memadai;
- Keterbatasan waktu sebagian para guru, sehingga tidak sempat membuat silabus ataupun RPP; dan
- Keterbatasan sarana prasarana dan biaya.
itulah faktor yang mendukung lembaga madrasah diniyah berkembang serta faktor yang menjadi hambatan MDT baik Ula Wustha Ulya ataupun Jami’ah maju dengan baik.
dengan adanya penelitian ini semoga bisa menjadi bahan evaluasi baik pengelola MDTA MDTW MDTU serta Kementerian Agama baik Seksi Pakis ataupun PD Pontren baik tingkat Kabupaten/Kota Provinsi maupun RI Pusat Jakarta.