Cara Menyusun Nomor Induk Santri Pondok Pesantren

nomor induk santri pondok pesantrenpontren.com – Cara menyusun nomor induk bagi santri pondok pesantren berdasarkan peraturan Kementerian Agama.
Nomor Induk Santri diterbitkan untuk keperluan bagi pondok pesantren guna identifikasi dan klasifikasi anak didik pada ponpes atau pontren. Umumnya dibuat berdasarkan tahun masuk dan urutan siswa entah berdasarkan pendaftaran masuk ataupun diurutkan sesuai alphabeth absensi.

Pedoman Penyusunan Nomor Induk Santri Pondok Pesantren

Terkait tentang penyusunan nomor ini, Kementerian Agama sebagai instansi yang menaungi pondok pesantren telah membuat regulasi penyusunan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor DJ.I/456.A/2008 tentang Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam.

Selanjutnya dalam hal pembuatan nomor Induk bagi santri maka akan sangat terkait erat dengan adanya SK Dirjen Pendis ini. Hal ini terjadi karena dalam komponen penyusunan nomor Induk Santri Ponpes terdapat unsur nomor statistik pondok pesantren tersebut.

Komponen Penyusunan Nomor Induk Santri Ponpes

Secara umum, ada 3 (tiga) komponen umum yang dipergunakan untuk menyusun nomor induk. Adapun ketiga komponen dimaksud yaitu :

  1. Nomor Statistik Pondok Pesantren
  2. Tahun masuk santri
  3. Nomor Urut santri

Dari ketiga komponen tersebut disatukan sehingga memunculkan nomor unik bagi masing masing siswa didik di ponpes. Jika penyusunan dilakukan dengan benar maka tidak ada satu pun nomor Induk se Indonesia yang sama antara santri satu dengan santri yang lain.

Untuk mengetahui bagaimana proses suatu nomor statistik pondok pesantren di susun silakan dibaca pada  pada kode susunan nomor statistik Pondok Pesantren.

Cara Menyusun Nomor Induk Santri Pondok pesantren

mars hubbul wathonBerikut adalah cara untuk membuat nomor Induk bagi siswa yang belajar pada pondok pesantren. Prinsipnya pembuatan nomor ini termasuk mudah akan tetapi jangan ceroboh dalam menyusunnya.

Hal yang patut diketahui bahwa nomor Induk santri berdasarkan aturan Kemenag terdiri dari 18 (delapan belas) digit. Delapan belas deret angka tersebut berfungsi sebagai kode unik suatu siswa berasal dari lembaga pendidikan apa, provinsi mana, kabupaten apa, urutan pendaftaran yang keberapa, masuk tahun berapa dan urutan santri.

Seperti disampaikan diatas, nomor induk ini merupakan kombinasi dari nomor statistik pondok pesantren + tahun masuk santri + nomor urut santri. Keterangannya adalah 12 digit no statistik ponpes + 2 digit tahun masuk + 4 digit nomor urut santri.

Langkah pertama yang dilakukan adalah mengetahui 12 digit nomor statistik pondok pesantren. Jika belum memiliki maka diperlukan pengajuan izin operasional pondok pesantren untuk mendapatkan izin sekaligus nomor statistik. Aturan cara dan blangko pengajuan bisa disimak di Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren.

Yang kedua yaitu identifikasi santri masuk pada tahun berapa, diambil 2 angka belakang tahun. Misalnya santri masuk 2018, maka diambil angka 18 untuk mengisi 2 digit pada kolom ke 13 dan 14 nomor induk.

Selanjutnya komponen terakhir atau ke-3 yaitu 4 digit nomor urut santri masuk tahun pelajaran, dimulai dengan 0001 – jumlah santri. Untuk mempermudah memahami silakan dilihat gambar dibawah ini :nomor induk santri ponpes

susunan nomor induk santri pondok pesantren

Contoh Menyusun nomor Induk Santri :

Di Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, ada sebuah pondok pesantren (sebut saja Ponpes Daarul Mubtadi-ien) yang memiliki nomor statistik 510333130005. Ada enam orang santri yang belajar pada pondok tersebut. Keenamnya masuk ke pesantren dengan berbeda beda tahun. Adapun perincian mendaftar adalah sebagai berikut :

Irfa’i & Uripah masuk tahun 2017
Agus Junaidi dan Riva Susanty tahun 2018
Akhsan dan Rodhiyah tahun 2019

Untuk santri putra mendaftar urutan 1 dan yang putri urutan 2.

Sesuai rumusan, bahwasanya pembuatan nomor induk yaitu 12 digit nomor statistik + 2 digit tahun masuk + 4 digit nomor urut.

pondok pesantren langitan
santri belajar (ilustrasi)

Dengan begitu maka nomor induk untuk para santri diatas adalah :

Irfa’i 510333130005170001 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 17 tahun masuk, 0001 urutan masuk)
Uripah 510333130005170002 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 17 tahun masuk, 0002 urutan masuk)

Agus Junaedi 510333130005180001 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 18 tahun masuk, 0001 urutan masuk)
Riva Susanty 510333130005180002 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 18 tahun masuk, 0002 urutan masuk)

Akhsan 510333130005190001 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 19 tahun masuk, 0001 urutan masuk)
Ridhiyah 510333130005190001 (510333130005 adalah no statistik ponpes, 19 tahun masuk, 0002 urutan masuk)

Untuk nomor induk santri selanjutnya tinggal diurutkan sesuai dengan rumusan yang telah ada.

Penutup

Jika pondok pesantren belum mendapatkan izin operasional, lembaga bisa menyusun nomor induk santri dengan membuat enam digit nomor induk. Enam digit tersebut terdiri dari dari 2 digit tahun masuk dan empat digit nomor urut santri.nomor induk santri

Dengan begitu pada saat nanti pondok pesantren mendapatkan nomor statistik maka akan memudahkan dalam entry data emis di lingkungan pesantren.
Demikian semoga bermanfaat.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

2 Comments on “Cara Menyusun Nomor Induk Santri Pondok Pesantren

  1. Assalamu’alaikum admin, bagaimana pengaturan nomor urut santri di suatu pondok pesantren, jika santri yg masuk ada yg setingkat tsanawiyah dan ada pula yg setingkat aliyah. apakah dirutkan terlebih dahulu seluruh santri tsanawiyah dan diteruskan dengan santri aliyah, atau ada kode khusus yg ditambahkan?

    • wa’alaikum salaam, tentunya anda tidak mengalami masalah menyusun nomor induk siswa pada aliyah dan tsanawiyah, bagaimana pada pesantren?
      ketentuan susunan nomor induk santri pesantren tidak memiliki kode khusus untuk memilah santri MTs atau aliyah, apabila anda mengurutkan MTs dahulu kemudian Santri Aliyah tidak ada larangan, menurut saya malah lebih baik.

      demikian jawaban dari kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*