Struktur Organisasi Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren

Struktur Organisasi Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren

Struktur Organisasi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang dahulu bernama PPS Wajardikdas. sebuah pendidikan yang setara dengan paket milik Kemendiknas. paket A = Ula, Paket B =Wustha dan paket c = Ulya.

pontren.com – assalaamu’alaikuum poro romo Kiai, ustadz ustadzah, Berikut akan disampaikan tentang Struktur organisasi lembaga pondok pesantren penyelenggara pendidikan non formal baik PPS Wajardikdas ataupun Pendidikan Menengah Universal.

Bagan ini diambil dari lampiran pada SK Dirjen Pendis no 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Pada pondok pesantren salafiyah.

Dalam struktur ini memuat model bentuk organisasi pada lembaga pendidikan non formal pondok pesantren salafiyah baik PPS Wajardikdas maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya.

Fungsi Bagan Struktur Organisasi PKPPS Wajardikdas & PMU

Bagan ini berfungsi sebagai :

  1. Sebagai Salah satu syarat pengajuan pendirian dan izin operasional Pendidikan Kesetaraan Ula Wustha Ulya baik PPS Wajardikdas maupun PMU
  2. Mempermudah pengelompokan tugas dan kewajiban person pengelola pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan.

Personel dalam struktur organisasi

Adapun bagan yang ada terdiri dari :

  1. Pimpinan Pondok Pesantren
  2. Kepala Pendidikan Kesetaraan
  3. Administrasi Tata Usaha
  4. Para Wakil Kepala yang terdiri dari;
    • Waka Kurikulum
    • Waka Kesantrian
    • Waka Sarana Prasarana
  5. Wali Asrama
  6. Tenaga Pendidik/Ustadz
  7. Tenaga Kependidikan

Tentang pembagian tugas serta kewajiban masing masing orang pada jabatan diataas bisa dibaca pada :

Pembagian Tugas Pengurus PKPPS Salafiyah Ponpes/PPS Wajardikdas

Struktur Organisasi PPS Wajardikdas & PMU

Para personel diatas jika dijadikan bagan dalam struktur organisasi seperti gambar dibawah ini :

Keterbatasan jumlah personal

bagaimana jika pada situasi tertentu yaitu jumlah orang yang tidak mencukupi karena sedikit alias keterbatasan personel?

Dalam SK Dirjen Pendis no 3543 disebutkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren dapat mengangkat sekurang-kurangnya :

  1. penanggungjawab/pimpinan penyelenggara pendidikan kesetaraan,
  2. tenaga administrasi dan,
  3. tenaga pengelola asrama

adapun contoh gambar bagan untuk struktur organisasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) baik Ula Wustha PPS Wajardikdas atau Ulya PMU yang minimalis adalah sebagai berikut :

Struktur minimal organisasi PPS Ula Wustha Ulya
pontren.com Struktur minimal organisasi PPS Ula Wustha Ulya

Download struktur organisasi PPS Wajardikdas dan PMU Format Doc.

Dibawah ini dari pontren.com disediakan lik untuk mengunduh file gambar struktur organisasi PPS diatas dalam format words.

Dengan format ini menjadikan pengelola Pendidikan Kesetaraan mudah untuk melakukan edit perubahan atau menyisipkan nama pengurus sesuai dengan tempat dan kedudukannya.

Berikut link download dibawah ini :

Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya Full personel

Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya personel Minimalis.

Demikian perihal bagan struktur organisasi bagi pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan non formal. Dibuat mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam no 3543 tahun 2018.

Semoga semakin barakah, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*