Tata cara menyusun nomor induk murid TPQ sesuai dengan pedoman cara dan aturan dari Kementerian Agama RI.
Bagi lembaga Taman Pendidikan Alquran yang sudah maju maupun ingin berkembang dan semakin baik, akan melakukan perbaikan baik dari segi Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) maupun dalam administrasi.
Salah satu penataan administrasi yang diperlukan yaitu data santri TPA yang belajar pada lembaga tersebut. Untuk memilah antara satu santri dengan murid yang lain maka diperlukan nomor kode bagi anak tersebut.
Nomor kode unik bagi masing-masing siswa biasa disebut dengan nomor induk santri TPA.
Berdasarkan juknis sistem penomoran lembaga pendidikan pada lingkungan Kementerian Agama, telah diterbitkan tata cara penomoran lembaga dan nomor induk siswa TPA dan santri pada lembaga yang lain.
Nomor induk santri TPA tidak akan ada yang sama sedunia jika benar dalam penyusunan
Pada pedoman penomoran lembaga dan nomor induk santri, terdapat kode-kode unik yang merujuk terkait data lembaga.
Yaitu macam lembaga, status lembaga, provinsi Lembaga, Kabupaten Lembaga serta nomor urut terdaftar lembaga pada Kantor Kementerian Agama setempat dimana Lembaga Pendidikan Keagamaan berdomisili atau melakukan kegiatan.
Dengan adanya kode unik dimaksud maka jika penulisan kode dan urutan penomoran lembaga sesuai dengan pedoman yang ada, mestinya tidak akan terdapat dobel nomor statistik lembaga maupun nomor induk santri.
Hal ini karena sudah didesain sedemikian rupa supaya tidak ada duplikasi nomor statistik maupun nomor induk siswa.
Menyusun nomor induk santri TPA atau TPQ
Jika bermaksud membuat nomor induk santri TPQ berdasarkan buku panduan atau pedoman dari Kementerian Agama, maka satu hal yang harus dipastikan adalah lembaga, dalam hal ini TPQ sudah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dan sudah mendapatkan nomor Statistik TPQ.
Kenapa? harus dilakukan karena dalam penyusunan nomor induk santri TPQ terdiri dari 18 digit angka. Dimana 12 digit angka merupakan nomor statistik Taman Pendidikan Alquran.
Secara teori umum, penyusunan nomor Induk bagi santri atau siswa taman pendidikan alquran adalah :
Nomor Statistik TPQ + 2 digit tahun masuk + 4 digit angka urutan.
Contoh penyusunan nomor induk santri TPQ.
Berikut contoh kongkrit penyusunan nomor induk santri TPQ yang masuk pada tahun 2017 di Taman Pendidikan yang berada di Kab. Grobogan Provinsi Jawa Tengah yang pada saat mendaftarkan lembaga di TPQ mendapatkan nomor Urut 1
Untuk diketahui bahwasanya kode kabupaten grobogan adalah 15 dan kode provinsi Jawa tengah yaitu 33.
Sedangkan untuk kode lembaga Taman Pendidikan Alquran terbagi menjadi 3 macam berupa TK Alquran (TKQ), Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA). Dalam hal ini kita mengambil kode Taman Pendidikan Alquran
Rumus Statistik TPQ, 3 digit pertama : Kode lembaga. dalam hal ini Lembaga TPQ mempunyai kode 411, selanjutnya digit ke-4 adalah kode status lembaga (angka 1 untuk lembaga Negeri, angka 2 untuk lembaga swasta), digit ke 5 dan 6 diisi dengan kode Provinsi, digit 7&8 diisi kode Kabupaten/kota. Digit 9,-12 diisi dengan nomor urut lembaga pada saat mendaftar di Kemenag.
Nomor Statistik TPQ Kabupaten Grobogan (kode Kabupaten = 15) Provinsi Jawa tengah (kode Provinsi =33) dengan nomor urut satu yaitu :
411233150001
Setelah mendapatkan nomor TPQ, silakan ditambahkan 2 (dua) digit angka tahun masuk santri TPQ, (tadi dicontohkan masuk tahun 2017, maka silakan ditambahkan angka 17 dibelakang nomor statistik (411233150001=17) sehingga menjadi 41123315000117.
setelah proses ini selanjutnya adalah menambahkan 4 (empat) digit angka dibelakangnya sesuai urutan pendaftaran santri (0001-9999),
Contoh, Mujiyantari Sudarto mendaftar pertama kali sebagai santri pada TPQ pada tahun 2017.
maka sang santri mendapatkan nomor urut 1, maka nomor induk Santri TPQ atas nama Mujiyantari Sudarto adalah 411233150001170001
Sedangkan nomor urut selanjutnya adalah
411233150001170002
411233150001170003
411233150001170004
Dan seterusnya
Wah, panjang sekali nomor induk bagi santri? Susah dong nanti menulis di raport maupun di kartu SPP dan dokumen lainnya?
Menulis Nomor Induk santri pada Dokumen TPQ yang singkat
Penomoran ini dipergunakan untuk mengisi nomor induk santri atau siswa TPQ pada data emis, untuk penulisan pada raport maupun dokumen santri.
Anda bisa hanya mencantumkan 6 (enam) digit angka belakang nomor induk, yaitu nomor induk yang berupa tahun masuk dan nomor urut santri.
Contoh nomor induk aslinya adalah 411233150001170002.
Anda cukup menuliskan nomor induk santri pada raport 170002, karena 12 digit nomor sebelumnya adalah sama bagi semua santri yaitu berupa nomor Statistik TPQ
Demikian tata cara pemberian nomor Induk bagi santri Taman Pendidikan Alquran di Indonesia berdasarkan pedoman rumus yang di buat oleh Kementerian Agama.
Cukup sekian.
SEBAGAIMANA CONTOH DIATAS APABILA DI TAHUN 2017 ADA 14 SANTRI INDUKNYA TERAKHIR 170014. SELANJUTNYA DI TAHUN 2018 PENULISAN NO URUT INDUKNYA MENERUSKAN TERAKHIR INDUK 2017 ATAU DITAHUN 2018 DIMULAI DARI URUT 1. MISAL 170014 TRUS MENJADI 180018 ATAU 170014 GANTI 180001
ganti tahun dimulai lagi dari angka satu.
Apakah Yayasan yg berada menaungi TPQ berhak mengeluarkan penambahan kode pada no induk santri, mengingat yayasan memiliki lebih dari satu lembaga, misalkan dengan menambahkan kode lembaga seperti: 0339 24 01 0001, Penambahan 01 ditengah merupakan lembaga di bawah yayasan
penempatan kode lembaga dibawah lembaga ada pada nomor statistik lembaga, sehingga untuk menunjukkan lembaga berada dibawah yayasan, sebaiknya anda menulis secara lengkap nomor induk santri dengan nomor statistik lembaga.
perihal penambahan kode di tengah sebagai kode lembaga dibawah yayasan tidak ada ketentuan yang mengatur tentang hal itu. boleh tidaknya tidak ada yang melarang, namun hal ini menyalahi kaidah rumusan dalam membuat nomor induk santri.