Proposal Pengajuan Dana Bantuan Insentif Ustadz Guru TPQ

Bantuan Insentif Guru TPQ
Ustadzah TPQ (ilustrasi)

Pada saat ini, ada perubahan arah angin. Dimana jika dahulu kala bantuan berupa insentif ataupun Bantuan Operasional Pendidikan pada Kementerian Agama banyak di salurkan oleh Kementerian Agama RI di pusat ataupun di Provinsi (Kanwil), maka akhir-akhir ini ada perubahan komposisi, dimana penyalur bantuan baik BOP maupun insentif Guru TPQ pada saat ini banyak dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten atau biasa disebut dengan Kantor Kemenag. Hal ini karena dengan pertimbangan bahwa daerah lebih mengetahui posisi dan kondisi lembaga yang akan diberikan.

Pengertian Bantuan Insentif Guru TPQ

Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán adalah bantuan yang kepada Guru Pendidikan Al-Qurán pada lembaga TKQ/TPQ dan pesantren tahfizh untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, dan kinerja mereka dalam mengabdi dam melaksanakan tugas pembelajaran

Tujuan Bantuan insentif guru TPQ

  1. Memotivasi Guru/Ustadz untuk terus meningkatkan mutu berupa peningkatan kompetensi dan kinerja secara profesional;
  2. Mendorong Guru/Ustadz untuk fokus melaksanakan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi peserta didiknya dengan sebaik-baiknya;
  3. Memberikan penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan Guru/Ustadz

    bantuan insentif ustadz TPQ
    ustadzah TPQ (ilustrasi) 2.

Syarat Penerima Bantuan insentif Guru TPQ

Ada 5 (lima) syarat yang diberikan guna mendapatkan bantuan insentif guru TPQ, yaitu :

  1. Guru/Ustadz non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik;
  2. Berstatus sebagai Guru/Ustadz tetap pada Pendidikan Al-Qurán;
  3. Memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun secara terus menerus pada Lembaga Pendidikan Al-Qurán, serta belum mencapai usia 60 (enam puluh) tahun;
  4. Diusulkan oleh Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Qurán tempat tugas yang bersangkutan sebagai penerima Insentif Guru/Ustadz Pendidikan Al-Qurán Tahun Anggaran 2017;
  5. Calon penerima Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán tidak sedang menerima bantuan sejenis dari Instansi lain.

Bentuk Bantuan Insentif Ustadz TPQ

Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán Tahun Anggaran 2017 adalah Bantuan dengan jenis Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Lainnya yang disalurkan dalam bentuk uang

Kelengkapan administrasi guru calon penerima insentif

Kelengkapan yang harus dipenuhi guna mengajukan bantuan ini adalah sebagai berikut :

  1. Proposal pengajuan insentif guru TPQ (bisa di download pada bagian bawah tulisan ini)
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Guru Pendidikan Al-Qurán;
  3. Surat Pernyataan Pimpinan lembaga tentang keaktifan mengajar; (sudah menjadi satu dalam surat pengajuan)
  4. Foto copy izin operasional Pendidikan Al-Qurán;
  5. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk;
  6. Surat Pernyataan Penerima Bantuan yang telah diisi lengkap, ditanda tangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah); (biasanya di sediakan dari pihak Kankemenag)
  7. Surat Pernyataan Penerima Bantuan tentang kesediaan menggunakan bantuan ditanda tangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah); (bisa di download pada bagian bawah)
  8. Salinan/foto kopi buku rekening bank/pos atas nama penerima bantuan dan Surat Referensi dari bank/pos terkait yang menyatakan bahwa rekening tersebut dalam keadaan aktif.
  9. Persyaratan administrasi dikirim melalui layanan pos/jasa pengiriman tercatat atau diantar langsung ke alamat Kantor Satker DIPA berada (jika lewat surat menyurat).

Penggunaan uang bantuan

Dana Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán Tahun Anggaran 2017 bisa dimanfaatkan untuk:

  1. Stimulant peningkatan kesejahteraan guru Al-Qurán;
  2. Pembayaran biaya transportasi guru;
  3. Pembelian ATK atau buku yang berkaitan dengan pembelajaran.

    proposal bantuan insentif guru TPQ
    ustadzah tpq (ilustrasi 3)

LPJ Bantuan Insentif Guru TPQ

Pertanggungjawaban Bantuan dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, dan akuntabel;

Laporan Pertanggungjawaban Penerima Bantuan Peme-rintah disusun oleh Penerima Bantuan dan disampaikan kepada PPK secepatnya atau pada akhir Tahun Anggaran 2017, berupa Tanda Terima Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán Tahun Anggaran 2017;

Laporan pertanggungjawaban Penerima Bantuan meru-pakan dokumen yang sah dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum;

PPK dan Penerima bantuan menyimpan sekurangnya masing-masing 1 (satu) rangkap Salinan Laporan pertang-gungjawaban Penerima Bantuan sebagai dokumen untuk kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional;

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran adalah bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta disusun dan dilaporkan berdasarkan keten-tuan peraturan perundang-undangan

Demikian terkait tentang hal-hal yang berkenaan tentang pengajuan, syarat serta kententuan dan laporan pertanggungjawaban insentif guru atau ustadz ustadzah Taman Pendidikan Al Qur’an. dan seperti dikatakan diatas, beberapa file dalam format doc atau word bisa di unduh melalui link berikut :

Download proposal pengajuan bantuan insentif TPQ
Download pernyataan penggunaan dana insentif bantuan TPQ

7 pemikiran pada “Proposal Pengajuan Dana Bantuan Insentif Ustadz Guru TPQ

  1. Pak, apakah untuk tahun anggaran 2018 sudah ada? Krn di kota kami (Lampung) kementrian agama memiliki kesan tertutup akan informasi. sehingga TPQ ditempat kami tidak pernah mendapat informasi apapun, padahal kami sdh memiliki surat ijin dn juga sudah berdiri cukup lama.

    1. di anggaran mestinya sudah ada akan tetapi karena sangat sedikitnya jumlah bantuan sehingga kesannya tertutp. Karena tidak sebanding jumlah bantuan dengan jumlah TPQ. contohnya di jateng umumnya tiap kota/kabupaten hanya mendapatkan bantuan @15 juta untuk 12-20 lembaga TPQ. padahal satu kabupaten ada yg jumlah nya ribuan lembaga. bagaimana mau.membagi 15 biar rata? selamat datang di era revolusi mental.

  2. assalamualaikum, untuk tahun ini pengajuan bantuan guru tpq sudah bisa kah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *