Tata Tertib Peserta Festival Anak Sholeh Indonesia

tata-tertib-peserta-lomba-FASI

pontren.com – informasi dan keterangan tentang aturan serta tata tertib peserta lomba FASI berdasarkan panduan Festival Anak Sholeh yang dibuat oleh Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Qur’an (Badko TPQ) Provinsi Jawa Tengah tahun 2019.

Dalam aturan ini berupa aturan umum bagi keseluruhan lomba dan aturan spesifik pada masing masing lomba. Contoh aturan yang khusus semisal maqro pada cabang tartil atau tilawah, dan yang lainnya.

Berikut keterangan tentang aturan umum dan khusus pada lomba FASI 2019 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Tata Tertib Peserta

Tata tertib yang sifatnya umum berlaku bagi semua peserta baik TKQ TPQ maupun TQA, dalam keseluruhan lomba, sedangkan untuk ketentuan tertentu akan disebutkan cabang lomba serta kekhususan peraturan yang ada.

Persiapan (sebelum) tampil:

a. Peserta lomba sudah berada di arena lomba 30 menit sebelum acara dimulai dan didampingi oleh official/ pelatih yang sudah diberi mandat oleh BadkoTPQ Kabupaten/ Kota.

b. Peserta lomba dipanggil berdasarkan nomor undian yang bersangkutan.

c. Peserta yang belum hadir pada pemanggilan sesi pertama (setelah tiga kali pemanggilan), akan dipanggil pada urutan terakhir. Apabila pemanggilan pada urutan terakhir belum hadir juga, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.

d. Peserta lomba diperkenankan memakai pakaian khas daerah, pakaian seragam TPQ, atau pakaian yang secara khusus dibuat untuk acara FASI.

e. Peserta lomba masuk dan keluar arena lomba melalui jalur yang telah ditetapkan Panitia.

f. Peserta lomba dilarang meninggalkan arena lomba tanpa seizin Dewan Hakim atau Seksi Lomba/ Panitera masing-masing

Aturan Peserta pada saat Tampil

ilustrasi wali santri TPQ
ilustrasi wali santri TPQ

a. Peserta tidak perlu mengucapkan salam baik di awal maupun di akhir penampilan untuk semua cabang lomba kecuali lomba ceramah.

b. Khusus untuk cabang lomba tartil, tilawah, dan tahfidz, bacaan dimulai dengan ta’awudz dan diakhiri dengan tashdiq (tanpa mengucap salam di awal dan di akhir).

Penentuan Maqro’:

1) Tartil TKQ dan TPQ

Maqro’ dapat diambil 1 jam sebelum lomba dimulai. Untuk Babak Final diambil 30 menit

sebelum lomba dimulai.

2) Tilawah TQA

Maqro’ dapat diambil pada saat technical meeting dengan ketentuan sebagai berikut:

a) QS. Al Baqarah, dimulai ayat 254
b) QS. An Nahl dimulai ayat 66
c) QS. Al Mu’minun dimulai ayat 23
d) QS. Al Isra dimulai ayat 78
e) QS. Lukman dimulai ayat 1
f) QS. Al-Fath dimulai ayat 27

Catatan : untuk FASI Tingkat Nasional belum ditentukan maqro’ nya.

Demikian keterangan tentang peraturan peserta lomba pada waktu kegiatan musabaqah sedang berlangsung.

Aturan ini juga bisa dijadikan acuan dalam seleksi calon peserta lomba FASI yang akan dikirimkan ke Provinsi.
Salam beribadah

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment

Zahra Nada

Santri kelas 2 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar