Tugas Kepala TPQ, job desk, tugas pokok pimpinan Taman Pendidikan Al-Qur’an mengacu kepada buku yang pernah terbit dari Kementerian Agama sebagai panduan dalam menjalankan stugas.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, anda menjadi pimpinan lembaga TPQ? Apa saja tugas Kepala TPQ dalam menjalankan lembaga?
Berikut adalah tupoksi Kepala Taman Pendidikan Al-Qur’an yang secara garis besar ada 4 yaitu;
Menjadi pemimpin secara langsung lembaga TPQ dan menjadi pemeran sentral dalam kebijakan baik hubungan TPQ dengan pihak luar
Pimpinan lembaga TPQ dalam hal ini ketua atau mudir atau apalah namanya menjadi figur sentral dalam memimpin secara langsung lembaga pendidikan keagamaan islam ini dan menjadi pemeran sentral dalam kebijakan baik hubungan TPQ dengan pihak luar.
Contoh hubungan dengan pihak dalam semisal internal sesama pengurus, dengan yayasan. Adapun hubungan dengan pihak luar seperti dengan aparat pemerintah (Desa, Kecamatan, KUA, Seksi PD Pontren / Pakis Kemenag, dll).
Bertanggungjawab sebagai organisator, motivator, supervisor dalam rangka pencapaian target Kurikulum
Pimpinan lembaga TPQ dalam hal ini ketua atau direktur atau apapun namanya Bertanggungjawab sebagai organisator, motivator, supervisor dalam rangka pencapaian target Kurikulum, biasa disebut GBPP.
Organisator = mengatur hal-hal yang berkenaan dengan lembaganya semisal kebijakan dalam kurikulum, jadwal mengajar, pembagian tugas guru, pembuatan SK, dan lain – lain.
Motivator = Memberikan semangat, motivasi kepada pengurus yang lain, guru ustadz ustadzah, para wali santri agar anak didik dapat maksimal dalam mendapatkan transfer keilmuan dan pengejawantahan akhlak yang baik.
Supervisor = bertanggung jawab mengawasi, mengarahkan, dan mengelola kinerja harian tim atau guru ustadz-ustadzah, bertindak sebagai penghubung antara pengelola TPQ dan manajemen dengan Desa, Kecamatan, Kemenag, maupun yayasan untuk memastikan kegiatan pengelolaan lembaga sesuai dengan visi dan misi kegiatan penyelenggaraan TPQ.
Sebagai Munaqisy unit TPQ
Maksud dari Munaqisy unit TPQ adalah sebagai penguji atau evaluator dalam proses munaqosah, yaitu ujian atau uji kompetensi bacaan dan hafalan Al-Qur’an (dan materi keagamaan lainnya) yang diselenggarakan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an), untuk menilai kemampuan santri dalam menghafal dan membaca Al-Qur’an sesuai kurikulum yang ditentukan.
Membuat Laporan rutin Kepada Pengawas Lembaga
Kepala Taman Pendidikan Al-Qur’an bertugas untuk membuat laporan rutin kepada pengawas lembaga (bisa pembina atau kemenag) yang dilanjutkan kepada yayasan atau lembaga diatasnya, semisal Badko TPQ Kecamatan atau kabupaten (jika ada).
Tentunya dalam pembuatan laporan ini tidak harus kepala lembaga yang membuat, namun sebagai pimpinan dia bertanggung jawab atas isi dari laporan yang ada.
Dalam keseluruhan tugas pokok ketua Lembaga TPQ ini tentu memerlukan bantuan, dukungan, serta dorongan dari semua pihak yang berkompeten utamanya pengurus yang lain (utamanya Wakil Kepala, Bagian tata Usaha, Guru ustadz – ustadzah) guna mencapat target dan visi misi penyelenggaraan TPQ.
Demikianlah 4 job deskripsi (job desk) atau Tugas Pokok Kepala Taman Pendidikan Al-Qur’an sebagai orang yang mendapatkan amanah untuk menahkodhai lembaga pendidikan keagamaan Islam. Maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
