Profil Pondok Pesantren Banu Salamah Jenawi Karanganyar
Ditulis berdasarkan dari pengasuh pondok pesantren Banu Salamah Jenawi Bapak Kiai Haji Muh Salim. semoga bisa menambah khazanah pengetahuan dan wawasan tentang pondok pesantren di Indonesia.
Latar belakang dan sejarah berdirinya Pondok Pesantren Banu Salamah
BismillaahirahmaanirrahimSesungguhnya Allah SWT meletakkan kejayaan hidup manusia dunia akherat hanyalah di dalam agama yang sempurna.Yaitu mentaati dan mengamalkan perintah- perintah Allah SWT dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw.
Pada saat ini, umat manusia beranggapan bahwa kejayaan dan kebahagiaan akan diraih jika mempunyai harta, pangkat, dan jabatan.
Sehingga setiap saat dan keadaan yang dipikirkan dan diusahakan bagaimana bertambahnya harta, pangkat dan jabatannya sehingga amal agama yang merupakan fitroh dan asasi bagi manusia mulai melemah dan banyak yang mulai ditinggalkan.
Padahal hal ini telah bertentangan dengan sunnatullah atau ketetapan Allah SWT.
Para remaja,anak-anak dan generasi muda sudah semakin jauh dari agama dan mereka telah mengikuti budaya dan pola pikir orang orang diluar Islam yang telah jelas tidak suka dengan ajaran Islam.
Al Qur’an yang menjadi dasar hukum agama dan pedoman hidup sudah mulai di tinggalkan.
Bahkan membaca, mehahami, menghafalkannya dianggap sebagai suatu hal yang sia sia. Yang lebih menyayangkan lagi adalah ada yang menganggap Al Qur’an sudah kuno dan ketinggalan jaman dan tidak relevan pada jaman modern yang seperti sekarang ini.
Keadaan yang terjadi pada umat Islam pada saat ini benar- benar sangat memprihatinkan.
Tetapi sangatlah disayangkan bahwa sangat sedikit sekali pribadi muslim ataupun kelompok umat Islam yang merisaukan dan memikirkan serta mengambil perhatian dalam kemunduran umat Islam yang terjadi pada saat ini.
Dengan berbekalkan kerisauan dan pemikiran terhadap kemunduran umat Islam ini terutama para generasi muda, serta berbekalkan sedikit ilmu agama dan hafalan Al Qur’an 30 Juz.
Maka kami mulai mengadakan perintisan dan kaderisasi generasi Qur’ani.
Kami bermaksud mendirikan Pondok Pesantren yang bermisi mengembalikan umat Islam dan generasi muda untuk kembali kepada Al Qur’an dan agama yang mulia ini.
Yaitu dengan menghafalkan, memahami dan mengamalkan Al Qur’an serta menyebarkan dan membawa maksud dari Al Qur’an kedalam kehidupan pribadi dan umat Islam secara umum.
Pondok Pesantren yang akan mencetak generasi yang mempunyai keimanan atau ketauhidan dan amal shalih yang sempurna, hafidz hafidzah,’alim ‘alimah, juga sebagai da’i dan da’iah yang diridloi oleh Alaah SWT.
Sejarah Pendirian Pondok Pesantren Banu Salamah
Program Pondok Pesantren Banu Salamah sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2000, hingga tahun 2003 telah selesai program tahfidzul Qurr’an 30 Juz satu orang santri.
Maka pada tahun 2003 diadakan wisuda Khotmil Qur’an yang pertama dengan peserta satu orang santri.
Secara resmi terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar pada tahun 2003.
Alhamdulillah pada tahun 2007 telah mendapatkan Badan Hukum dari Pejabat Pembuat. Akta Tanah atau Notaris Ny. Sunastitiningsih Sapai Widaryo, S.H. dengan nomor Badan Hukum No. 10 Tanggal 08 Maret 2007 Nama : Lembaga Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an “ Banu Salamah “.
Lokasi dan status tanah Pesantren Banu Salamah
Pondok Pesantren Banu Salamah dibangun di lokasi pegunungan, tepatnya di kampung Tirip Rt 02 Rw 02 Desa Lempong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Status tanah tempat di mana dibangun Pesantren ini adalah tanah milik Bu Suwarni, ibu dari Pengasuh Pesantren, dan akan diuruskan ke PPAT atau Notaris untuk selanjutnya diwakaf kan kepada Pesantren Banu salamah.
Jumlah santri
Mulai awal berdiri sampai dengan saat ini (tahun 2017 saat tulisan dibuat) sudah mengkhatamkan lebih kurang 90 santri putra dan putri.
Santri yang masih mukim di Pesantren sampai saat ini sejumlah 90 santri yang berasal dari lokal maupun luar provinsi di seluruh Indonesia.
Pengasuh Pondok Pesantren
Pesantren Banu Salamah dipimpin eleh seorang pengasuh Pesantren Bapak H Suwarno Muhammad Salim beserta seorang istri sebagai Ibu Nyai sekaligus sebagai Ustadzah.
dalam mengelola lembaga pondok pesantren dibantu oleh sepuluh orang alumni yang mengikuti program pengabdian pada Pesantren.
Program Ijazah Pendidikan Kesetaraan
Seiring dengan program pemerintah untuk wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada Pondok Pesantren, maka kami mendaftarkan Pesantren ini untuk mendapatkan kesempatan menyelenggarakan program ini.
Alhamdulillah pada tanggal 13 Juni 2006 permohonan ini terkabul dengan diterbitkannya Piagam Nomor : Kd.11.13/5/BA.00/902/2006 dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar.
Sebagai dasar penyelenggaraan program Wajar Dikdas 9 tahun pada Pondok Pesantren Banu Salamah ini pada tingkat Ula dan Wustha.
Sejak tahun 2009 sampai sekarang untuk tiap tahunnya mengikutkan peserta didik atau santri untuk mengikuti Ujian Nasional Paket Ula dan Wustha.
Sebagian besar dari para peserta Ujian Nasional ini lulus dalam Ujian Nasional, sedikit sekali yang harus mengikuti Ujian Susulan.Biaya pondok Pesantren Banu Salamah
Biaya Pendidikan di Pondok Pesantren Banu Salamah
Daftar Administrasi Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an “ Banu Salamah “. (tahun 2017)
1.Uang Bangunan : Rp 1, 000.000,00
2.Uang Pendaftaran : Rp 100.000,00
3.Uang Almari : Rp 250.000,00
4.Uang Khidmad per Bulan / Syahriah a). 2 x makan : Rp 250.000,00b). 3 x makan : Rp 300.000,00
5.Uang Cuci per Bulan : Rp 50.000,00 ( Untuk Santri Kecil )
Jumlah a). : Rp 1.650.000,00 b). : Rp 1.700.000,00
Dari biaya diatas disimpulkan bahwa uang masuk pada kisaran 1.700.000,-. membayar uang masuk maka selanjutnya biaya yang di butuhkan setiap bulan adalah sebesar antara 250.000,- sampai dengan 350.000,- (tergantung paket pilihan yang diambil)
Jadwal Kegiatan santri Pontren Banu Salamah
JADWAL PEMBELAJARAN PROGRAM TAHFIDZUL QUR’AN PONDOK PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN BANU SALAMAH
No | Waktu | Program | Pemandu/Ustadzah |
1 | 03.00-04.00 | Qiyamul Lail | Ketua Santri |
2 | 04.00-04.30 | Sholat Shubuh dan Amalan Pagi | Fajri Qomariah |
3 | 05.30-07.00 | Muroja’ah dan setoran hafalan Qur’an tambahan | Umi Munawaroh |
4 | 07.00-08.00 | Program Wajar Dikdas | Tutor Wajar Dikdas |
5 | 08.00-09.00 | Istirahat | |
6 | 09.00-11.00 | Muroja’ah hafalan Al Qur’an | Umi Munawaroh |
7 | 11.00-11.30 | Tahsin Al Qur’an | Umi Munawaroh |
8 | 12.00-12.30 | Sholat Dhuhur | Fajri Qomariah |
9 | 12.30-13.30 | Muroja’ah hafalan Al’Qur’an | Umi Munawaroh |
10 | 13.30-15.00 | Istirahat | |
11 | 15.00-16.30 | Sholat Ashar dan Amalan Sore | Fajri Qomariah |
12 | 16.30-17.00 | Diniyah/Kitab | Maya Farida |
13 | 17.00-17.30 | Do’a dan Dzikir, Istirahat | Fajri Qomariah |
14 | 17.30-18.00 | Sholat Maghrib | Fajri Qomariah |
15 | 18.00-19.45 | Menghafal untuk setoran tambahan pagi | Ketua Santri |
16 | 20.00-20.30 | Istirahat dan Sholat Isya’ | Fajri Qomariah |
17 | 20.30-21.30 | Taklim kitab Fadhail Amal dan Mudzakaroh | Ketua Santri |
18 | 21.30-03.00 | Istirahat |
Tata Tertib di Pondok Pesantren Banu Salamah
TATA TERTIB SANTRI
- Niat belajar di Pesantren untuk menjadi ‘alim/’alimah, hafidz hafidzah, da’i da’iah yang diridloi Allah SWT.
- Beremangat dan bercita-cita yang tinggi serta sungguh-sungguh dalam belajar di Pesantren.
- Senantiasa membentuk dan menjaga suasana amal di Pesantren (Dakwah,Taklim,Dzikir Ibadah,Khidmat).
- Menjaga aklak dan adab terhadab Kitab,Ustadz Ustadzah,dan sesama santri.
- Mengikuti semua program selama 24 jam di dalam Pesatntren,walaupun sedang ditengok oleh orang tua atau wali santri.
- Diperbolehkan tidak mengikuti program Pesantren apabila disertai alasan yang jelas dan tidak dibuat-buat (ada tugas keluar dari Mudir atau Mudiroh Pesantren dan sakit yang memang tidak mampu untuk duduk dalam program)
- Santriyah dalam kondisi Haid tetap harus ikut dalam program 24 jam kecuali dengan alasan yang dibenarkan atau sakit.
- Bermusyawarah dengan Mudir atau Mudiroh Pesantren apabila ada permasalahan sehingga tidak memutuskan sendiri terhadap semua permasalahan.
- Tidak membuat suasana gaduh atau keramaian dalam Pesantren sehingga mengganggu ketenangan semua personil Pesantren dan tetangga sekitar Pesantren
- Apabila semua program telah selesai maka segera infirodi atau tidur sehingga cepat bangun untuk bisa menghidupkan amalan malam atau qiyamul lail.
- Semua santri diwajibkan mengerjakan tugas piket kebersihan dan khidmad atau memasak dengan penuh tanggungjawab.
- Tidak diperbolehkan keluar dari Pesantren tanpa ijin dan kembali ke Pesantren sesuai dengan ijin dan segera melaporkan tentang kepulangan kepada Mudir atau Mudiroh Pesantren.
KERJASAMA DAN TATA TERTIB WALI SANTRI
- Menghidupkan amalan di rumah sebagaimana amal di Pesantren (Dakwah, Taklim, Dzikir, Tilawat Qur’an ,Puasa, Sedekah, Khitmad, dll)
- Membantu kemudahan putra putri dalam belajar menghafal Al Qur’an dan taklim Kitab dengan senantiasa mendoakannya minimal tiap selesai Sholat.
- Senantiasa memberikan motivasi untuk kesemangatan dan kesungguhan serta kedisiplinan putra putrinya dalam mengikuti program pembelajaran dan tata tertib Pondok Pesantren
- Memberikan nasihat dan solusi kepada putra putrinya setiap ada permasalahan dengan Pengasuh,Ustadz dan Ustadzah ataupun sesama santri.
- Konsultasi dan meminta penjelasan kepada Pengasuh Pesantren terlebih dahulu setiap menerima pengaduan permasalahan dari putra-putrinya agar terhindar dari kesalahpahaman dan kerugian bagian semua pihak baik Pengasuh,santri dan wali santri
- Mengecek atau mengevaluasi hasil belajar putra-putri tentang program hafalan Qur’annya dan program yang lain dan menasihati untuk lebih sungguh sungguh dalam belajar.
- Menjaga nama baik dan kehormatan bersama baik pesantren, wali santri dan semua santri.
- Mengedepankan musyawarah dengan pengasuh pesantren terhadap hal hal yang berkaitan dengan administrasi,perijinan,keperluan dll.
- Menjaga ketertiban administrasi atau syahriah paling lambat tanggal 10 untuk kemaslahatan,kemudahan,kelancaran program pesantren.
- Bertemu atau mulaqot dengan putra- putri pada jam atau jadwalnya, apabila berkunjung ke pesantren bukan pada hari libur maka bila ingin mulaqot harus menunggu selesai program.
- Mengingatkan putra-putrinya untuk menjaga sholat berjamaah dan program yang lain walaupun sedang bersama orang tua atau walinya.
- Tidak mengajak putra-putri keluar pondok kecuali harus dengan ijin Mudir atau Mudiroh Pesantren.
- Apabila berkunjung ke Pesantren dan hendak bermalam dan bersamamaan dengan wali santri yang lain maka bagi ibu-ibu semuanya bermalam atau tidur di ruang tamu putri di dalam pondok putri dam bapak-bapak di ruang tamu putra.
- Tidak membiarkan putra-putrinya bermain-main dengan HP, MP3, MP4, Laptop dll apalagi memberikan untuk disimpan di pondok karena hal itu sangat mengganggu dan mengurangi konsentrasi bagi para santri, karena akan disita oleh pihak Pondok Pesantren dan tidak akan dikembalikan.
Syarat Pendaftaran Ponpes Banu Salamah
Persyaratan pendaftaran santri Pondok Pesantren “ Banu Salamah “
- Foto Copy Kenal Lahir / Akta Kelahiran 2 lembar
- Foto Copy IJAZAH dan SKHUN 2 lembar
- Foto Copy Kartu KK 1 lembar
- Pas foto 3 x 4 hitam putih 4 lembar
- Pendaftaran bersama Orang Tua atau Wali yang jelas.
- Bersedia mentaati Program dan Tata tertib di Pondok Pesantren
- Bersedia menerima liburan 1 x dalam satu tahun yaitu pertengahan Ramadlon sampai dengan pertengahan Syawal.
- Membayar semua biaya administrasi
- Pembayaran uang Khidmad antara tgl 1 – 10 Bulan Masehi
- Foto copy KTP bapak dan ibu
Demikianlah sekilas tentang Pondok Pesantren Banu Salamah yang merupakan pondok pesantren khusus tahfidz yang terletak di lereng gunung lawu.
Tepatnya di Tirip Lempong Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Timur. maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Stasiun atau terminal terdekat buat ke Banu Salamah ada nga?
Gak ada