Alasan TPQ tidak Mengajukan Bantuan ke Kemenag

bantuan tpq

Alasan TPQ tidak mengajukan bantuan ke Kemenag. Setiap tahun Kemenag mengumumkan bantuan untuk TPQ dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Adapun jenis bantuan misalnya BOP (Bantuan Operasional Pendidikan, pembangunan ruang belajar, rehab kelas, insentif guru TPA, meubelair (meja kursi) dan lain sebagainya.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu, setelah sering browsing mengenai informasi dana dari Kementerian Agama, kali ini kami hendak melihat dari sudut pandang lain mengenai berbagai macam alsan kenapa lembaga tidak pengajuan dana.

Mohon maaf kalau kata-kata dalam artikel mungkin menyinggung anda. karena saya hanya mencoba menyampaikan apa yang ada di kepala.

Menurut admin, bahwasanya kebanyakan lembaga pendidikan nonformal khususnya Islam masih berada dibawah garis kemiskinan. Semoga saja pendapat saya ini salah nggih.

Kalau mau mendengarkan keluhan pengelolanya, anda pasti akan mendapatkan banyak hal yang memerlukan dana untuk memperbaiki berbagai macam fasilitas maupun untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Mungkin saja kekurangan ruang belajar, buku-buku untuk materi pembelajaran, penyediaan ATK, gaji ustadz ustadzah yang sangat jauh dari UMR dan lain sebagainya.

Jadi kalau TPQ disuruh untuk mandiri dan berdiri diatas kedua kakinya, maka dengan senang hati mereka memang seperti itu. Karena memang selama ini berapa banyak sih lembaga yang rutin berdiri dengan penyangga dana yang mumpuni? Baik dari apapun itu yang memberikan supply pendanaan.

Saya kira kebanyakan memang rata rata sangat minim kas kelembagaannya, bahkan kosong karena memang tidak ada sama sekali (hanya opini dan analisa melihat situasi secara sekilas saja lho ya, belum meneliti secara detil).

Tapi saya pribadi agak meyakini kalau ada yang melakukan survey oleh lembaga profesional, maka hasilnya tentu lumayan mengharukan bagi yang perhatian dengan lembaga ini.

Sudah terlalu banyak prolognya, berikut ini adalah beberapa alasan lembaga TPQ tidak mengajukan bantuan dana ke Kemenag meskipun membutuhkannya.

Tidak mengetahui adanya kucuran dana Bantuan

dana Bantuan Majelis Taklim Kemenag

Namanya juga tidak tahu, makanya lembaga tidak mengajukan proposal.

Saat ini meskipun sudah ada media sosial, kemudian internet maupun website, juga grup whatsapp yang menjadi wadah berkumpul, ada saja lembaga yang tidak tahu pengumuman adanya bantuan.

Kalau tidak tahu tentu juga tidak mengajukan proposal.

Bisa saja karena memang informasi yang tidak sampai ke lembaga atau pengurus yang mengelola TPQ.

Kalau hal ini tentu tidak perlu anda debat, namanya juga tidak tahu. tidak perlu mengulasnya pangajang lebar.

Tidak minat mengajukan bantuan

Ada lembaga yang paham adanya dana bantuan, namun memang tidak berminat untuk turut meramaikan membuat proposal pengajuannya.

Bisa saja alasannya karena lembaga sudah memiliki backing dana yang kuat dari Yayasan (dan saya yakin sangat sedikit sekali yang alasannya ini). Bisa juga karena lembaga tidak mau repot dengan sistem pengajuan yang merepotkan, ribet dan lain sebagainya.

Sekedar contoh, dulu kala saya ada kawan yang sengaja tidak mendaftarkan lembaganya ke Kemenag karena alasan tidak mau ribet.

Ribet dalam pendataan, entry data, undangan menghadiri acara serta hal lainnya yang merasa malah lebih merepotkan daripada mengelola KBM TPQ.

Jadi bukan alasan tidak nasionalis atau anti negara, namun lebih kepada kepraktisan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tanpa direcoki dengan kewajiban entry data yang kolomnya berjumlah puluhan untuk satu orang santri.

Kalau dikalikan dengan jumlah santri, satu lembaga harus mengisi ribuan kolom yang menguras SDM lembaga, tenaga, biaya internet dan lain sebagainya.

Kalkulasi dalam berbagai hal maka singkatnya ora cucuk ambek kesele.
Tidak dapat bantuan ya sudah, tidak mendapatkan nomor statistik juga tidak apa apa asal tidak dilarang mengaji, kira – kira begitu semboyannya.

Tidak mengetahui cara pengajuannya

cover proposal TPQ

Nah ini model lain lagi, mendengar adanya informasi bantuan dana namun tidak tahu bagaimana cara mengajukan.

Masa sekarang pengajuan bantuan untuk TPQ dari Kemenag secara online melalui aplikasi atau apalah namanya.

Bagi yang paham IT maka ini sangat praktis dan mudah (meskipun saat alamat situs mengajukan dibuka sering bikin kliyengan karena banyaknya yang mengakses).

Jadi kemudahan dalam cara, kalau urusan eksekusi, sistemnya error, atau kadang tidak bisa login itu permasalahan lain.

Jadi ketidaktahuan pengelola lembaga dalam mengajukan bantuan secara online membuat TPQ tidak membuat proposal untuk berbagai kucuran dana dari Kemenag.

Skeptis dan suudhon

Wah, apaan nih?

Jadi saya pernah mendengar obrolan dari pengelola lembaga (saya agak lupa apakah TPQ, madin atau ponpes) yang ngobrol mengenai keberadaan dana bantuan.

Obrolan ini berpusar kepada sikap skeptis apabila mengajukan proposal akan mendapatkan bantuan.

Alasannya karena banyaknya lembaga yang menjadi pesaing dalam pengajuan proposal dan ngrumangsani tidak punya kenalan.

Utamanya hal ini untuk bantuan yang memiliki kualitas tinggi namun dengan kuantitas rendah.

Semakin banyak nominal bantuan maka akan semakin mengkeret mental mereka yang merasa tidak memiliki kawan.

Sedangkan suudhonnya (yang sebenarnya masuk dalam kategori perilaku tidak baik) adalah menganggap sudah ada kapling bantuan kepada lembaga tertentu.

Jadi dengan prasangka buruk bahwa sebenarnya sudah ada banyak lembaga yang mendapatkan plot kucuran dana makanya mereka mengurungkan niat untuk mencoba upload proposal.

Karena kendala Teknis, seperti No Statistik, Piagam Operasional, EMIS, tidak bisa Login Simba

rumus nomor statistik lembaga pendidikan Islam

Lain lagi kasusnya, ada lembaga yang ingin mengajukan proposal bantuan untuk mendapatkan kucuran dana namun belum memiliki nomor statistik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

Dengan tidak mempunyai NSLPQ maka tentu lembaga tidak bisa mengakses bantuan dari Kemenag.

Alasannya karena salah satu syarat pokok lembaga yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang punya nomor statistik ini. Lazimnya lembaga yang memiliki no statistik juga punya piagam tanda daftar.

Kemudian alasan teknis lainnya tidak ikut dalam pengajuan bantuan. Yaitu adanya kendala dalam entry aplikasi online baik EMIS, Sipdar PQ maupun SIMBA.

Bisa jadi tidak dapat login ke situsnya ataupun karena memang belum melakukan entry data.

Dengan begitu karena adanya kendala ini maka lembaga tidak bisa mengakses bantuan. Jangankan mengakses, mengajukan proposal saja tidak bisa alias tidak memenuhi syarat pengajuannya.

Putus Asa karena website pengajuan bantuan sangat sulit diakses

Dan ini sepertinya yang terakhir sebagai alasan tidak membuat proposal pengajuan bantuan TPQ.

Yaitu putus asa dengan aplikasi untuk mengajukan bantuan yang sangat sulit diakses.

Ada yang tidak bisa login, error saat sudah berada didalam, begitu lama loadingnya, bahkan tengah malam dan dini hari baru bisa sedikit kemajuan dalam upload file PDF maupun foto.

Sebagaimana kejadian dulu kala pada saat keberadaan bantuan yang mengharuskan lembaga mengakses alamat website tertentu. Karena banyaknya yang mengaksesnya maka server menjadi berat bahkan down.

Dan banyak yang akhirnya menyerah dan tidak melanjutkan untuk mengajukan bantuan.

Malas membuat Laporan Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan

penggunaan materai pada spj bantuan

Bisa jadi yang model ini pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. mengalami bagaimana ribetnya melengkapi laporan karena adanya pemeriksaan.

alasannya ribet biasanya berkaitan dengan komponen apa saja yang boleh dalam penggunaan bantuan serta pembayaran pajak.

apalagi saat berkonsultasi kepada beberapa pihak yang dianggap paham ternyata mendapatkan jawaban yang berbeda dan bahkan bertolak belakang.

belum lagi dengan background yang bukan pengelola administrasi utamanya pelaporan keuangan. Tentu semakin memperumit situasi menyelesaikan SPJ atau LPJ. Yang saya tau sih SPJ = surat pertanggung jawaban, LPJ = Laporan pertanggungjawaban bantuan.

hal ini makin gayeng apabila irjen ataupun BPK turun ke lapangan melakukan pemeriksaan faktual maupun juga administrasi pelaporan. kalau pemeriksanya detil galak dan tegaan mengurus kesalahan yang kecil-kecil tentu bisa menimbulkan trauma yang mengajukan bantuan.

Nah itulah berbagai macam alasan kenapa lembaga pendidikan al-Qur’an khususnya TPQ tidak mengajukan bantuan ke Kemenag menurut admin pontren dot com.

Kemungkinan anda memiliki salah satu pengalaman dari beberapa situasi yang kami sampaikan. Atau anda mempunyai alasan lain yang sudah kami tuliskan? Silakan anda corat coret pada kolom komentar atau apapun yang ada dalam benak anda.

Terima kasih sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan