Syarat Pengajuan Bantuan Insentif Guru TPQ Gubernur Jateng 2023 termasuk ustadz Madin, Pondok Pesantren maupun lembaga pendidikan Keagamaan dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2023 serta kapan terakhir pengajuannya.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Wah lama juga tidak menulis tentang TPQ karena kehabisan bahan informasi nih.
Beberapa hari yang lalu muncul pengumuman mengenai kelengkapan syarat untuk mengajukan dana bantuan insentif guru atau ustadz ustadzah TPQ serta Madrasah Diniyah Takmiliyah ke Gubernur Jawa Tengah tahun 2023.
Adapun terakhir pengajuannya untuk tahun anggaran 2023 adalah pada akhir bulan November tahun ini.
Jadi segera anda siapkan apa saja persyaratannya.
Kemudian saran dari pegawai Kemenag pada Seksi PD Pontren atau Pakis tempat lokasi saya berada memberikan masukan seperti ini.
Jika syarat yang ada dalam ketentuan sudah lengkap, ada baiknya segera saja mengajukan ke Kemenag tanpa harus menunggu sampai hari terakhir pengumpulan.
Alasannya nanti supaya tidak ketinggalan kereta dalam pengajuannya.
Syarat Pengajuan Bantuan Insentif Guru TPQ Gubernur Jateng 2023
Apa saja sih syaratnya?
Secara garis besar ada 2 persyaratan kelengkapan. Yang pertama berkenaan dengan lembaga tempat guru mengajar, dan yang kedua berkenaan dengan kelengkapan guru itu sendiri yang mengajukan bantuan.
Berikut informasinya.
Yang harus ada di proposal usulan insentif gubernur Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut;
Syarat Lembaga
- Foto Copy SK/Piagam Ijin Operasional Lembaga;
- BAP update data Emis Pontren Online per Lembaga
- Jadwal mengajar dan Absensi kehadiran mengajar;
Keterangan ; untuk 1 lembaga cukup 1 saja (syarat diatas)
Syarat masing-masing guru yang mengajukan persyaratannya adalah;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
- Foto copy kk
- Surat Keterangan Aktif Mengajar;
- SK sebagai Ustadz/Ustadzah dari Lembaga pertama dan terakhir ;
- Foto Copy NPWP bagi yan punya;
- Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri ditahun 2023
Keterangan; masing-masing guru yang mengajukan melengkapi point 1 s.d 6.
Besaran Insentif Guru TPQ bantuan Gubernur Jateng dan kapan cair
Sepanjang yang saya tahu, untuk tahun-tahun sebelumnya (termasuk tahun ini yaitu 2022) bahwasanya durasi bantuan ini adalah selama 12 bulan untuk satu tahun.
Setiap bulan guru yang lolos mendapat bantuan akan menerima Rp. 100.000,-/bln (seratus ribu rupiah per bulannya).
Jadi dalam satu tahun masing-masing ustadz yang mendapatkan bantuan akan menerima uang Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Kapan bantuan insentif guru TPQ madin Provinsi Jawa Tengah cair?
Dalam jadwal, pencairan ini menggunakan sistem catur wulan pencairan. Artinya 4 bulan sekali bantuan ini cair.
Jadi dalam satu tahun akan mendapatkan kucuran dana 3 kali. Yang akumulasi jumlahnya yaitu 1.200.000,- (sejuta rongatus ewu).
Demikian informasi mengenai bantuan insentif guru madin TPQ pondok pesantren dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Untuk lebih detil anda bisa komunikasi dengan komunitas TPQ (semisal Badko LPQ) ataupun organisasi Madin (misalnya FKDT).
Terima kasih sudah mampir, semoga lembaga anda sudah memiliki NSLPQ dan piagam tanda daftar serta operator yang aktif melakukan update data. Akhirnya wilujeng dalu, selamat malam dan wassalamu’alaikum.