Kebut penerbitan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dari Kementerian Agama Republik Indonesia di bulan Oktober 2020 dan Surat Keputusan Perpanjangan Izin Operasional Ponpes.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, ternyata di Indonesia masih banyak lembaga ponpes yang masih belum terdaftar di Kementerian Agama, setidaknya pada tahun 2020.
Hal ini terbukti dengan adanya penerbitan nomor statistik pondok pesantren yang menjadi dasar penerbitan SK izin operasional.
Hanya untuk bulan oktober ditahun 2020 mencapai 1.612 (seribu enam ratus dua belas) lembaga baru yang mendapatkan SK nspp dari Kemenag Jakarta.
Padahal sebelumnya (bulan Januari-September) ada beberapa SK baru dan perpanjangan yang jumlahnya setiap SK mencapai ratusan nomor statistik lembaga yang baru.
Informasi ini didapat dari whatsapp salah satu pelaksana seksi PD Pontren atau Pakis yang memiliki grup yang disitu terpantau berbagai informasi tentang TPQ Madrasah Diniyah Takmiliyah, pondok pesantren serta lembaga yang berada dibawah naungan Direktorat PD Pontren Kemenag RI.
Adapun bunyi teks yang beredar melalui pesan di whatsapp adalah sebagai berikut;
Mohon ijin Bapak dan Ibu. Alhamdulillah SK IJOP tanggal 14 Oktober 2020 sudah terbit, dan berikut kami sampaikan file SK, rincian dan catatan sebagai berikut:
- SK NSPP Baru Nomor 5761 Tanggal 14 Oktober 2020, memuat 550 Lembaga
- SK NSPP Perpanjangan Nomor 5762 Tanggal 14 Oktober 2020, memuat 600 Lembaga
Catatan:
- Data seluruh pengajuan NSPP Baru sebanyak 1.612 Lembaga, dibagi menjadi 3 SK (14 Okt 550 Lembaga, 15 Okt 550 Lembaga, dan 16 Okt 512 Lembaga)
- Data seluruh pengajuan NSPP Perpanjangan sebanyak 1.776 Lembaga, dibagi menjadi 3 SK (14 Okt 600 Lembaga, 15 Okt 600 Lembaga, dan 16 Okt 576Lembaga)
Demikian dan terima kasih. Salam Santri Sehat Indonesia Kuat. Stay safe and healthy, wear a mask, wash hands with soap and keep a distance…
Nah begitulah kang informasi yang beredar, sebagaimana diketahui bahwasanya nomor statistik pondok pesantren adalah nomor unik yang disusun sedemikian rupa dengan rumus tertentu sehingga jika dalam pembuatannya benar sesuai juknis maka tidak akan ada penomoran ganda.
Dengan Keberadaan Nomor Statistik Pondok Pesantren yang valid sesuai pembuatannya sebagaimana dalam juknis tentunya akan berdampak pada pelayanan dari Kementerian Agama kepada Lembaga tersebut khususnya Pondok Pesantren dengan NSPP nya.
Nomor ini sebagai identitas pondok pesantren yang telah resmi terdaftar di Kementerian Agama yang selanjutnya dibuatkan Izin operasional dan piagam NSPP dari Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
Salah satu manfaat dari kepemilikan NSPP ini adalah apabila ada ramai bantuan seperti sekarang maka lembaga memiliki kans untuk mengajukan bantuan.
Akan tetapi ada beberapa suara yang bertanya tanya mengenai ramainya bantuan di tahun ini dimana ada beberapa lembaga yang belum memiliki nomor statistik akan tetapi tercantum dalam SK lembaga yang menerima bantuan.
Entah apa korelasi antara pelayanan NSPP yang valid dengan ponpes tanpa Nomor statistik yang terkucuri bantuan dari instansi.
apapun itu, kondisi administrasi dan pelayanan untuk pondok pesantren setidaknya sudah jauh lebih sangat baik dibanding sebelumnya baik mengenai kepastian hukum serta keberadaan syarat dan ketentuannya.
keberadaan aturan main yang pasti memudahkan lembaga maupun para JFU Pelaksana di lapangan dalam melakukan tugas melayani lembaga yang dikelola oleh para kiai dan nyai, tiada gading yang tak retak, pastinya kalau dicari cari tentu akan tetap ada kurangnya.
Bagi lembaga pesantren yang belum terdaftar, silakan saja mencermati syarat dan ketentuan yang nantinya berlaku (saat artikel ini ditulis, izin operasional pondok pesantren sedang dalam kondisi moratorium). Apabila sudah muncul ketentuan anyar, silakan mempelajari dan mencermati kemudian melakukan aksi untuk segera mendaftarkan lembaga ke Kemenag supaya memiliki NSPP dan ijop pondok pesantren.
Bergitulah informasi sore kali ini, semoga bagi ponpes yang kemarin bulan Agustus September tahun 2020 mengajukan ijop termasuk yang tercantum NSPP nya di bulan Oktober.
Wilujeng sonten, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.