Blanko Ijazah PPS Wajar Dikdas Ula Wustha Terlambat

Bagi penyelenggara program wajar dikdas Pondok Pesantren Salafiyah sepertinya sudah hafal dengan kondisi keterlambatan blanko Ijazah. selanjutnya pasti sering nelfan nelfon ke Kemenag Kabupaten bertanya tentang kapan blangko ijazah datang, kapan ijazah wajardikdas turun? Kebiasaan telat blangko ini ternyata juga di alami oleh lembaga pendidikan kesetaraan dibawah Dinas Pendidikan. bukan hanya dialami oleh PPS Wajar Dikdas yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.

blanko ijazah wajardikdas terlambat ula wustha
blanko ijazah terlambat

Kenapa sering atau bahkan selalu telat? padahal sudah agenda tahunan? bagaimana keterlambatan bisa menjadi agenda tahunan? Setelah ngobrol-ngobrol dengan orang yang berkecimpung di bidang Pendidikan Kesetaraan, dalam hal ini ternyata nasib pendidikan kesetaraan dalam hal perhatian pengadaan blangko ijazah ini bukan menjadi prioritas untuk di dahulukan karena mereka yang berada di lembaga formal yang di dahulukan. Jadi nasib pendidikan non formal secara prioritas pengadaan blanko masih memprihatinkan.

Apa akibat dari terlambat atau telat blangko ijazah? Ada beberapa kesulitan yang dialami oleh para pemangku kepentingan, seperti pondok pesantren umumnya banyak santri yang berasal dari luar daerah sehingga ketika lulus santri sudah boyong atau pulang ke rumah, kesulitan dalam cap tiga jari, yang kedua ketika mau mengambil ijazah juga banyak santri jauh, riskan untuk di paketkan. Dilain pihak ketika untuk mendaftarkan ke sekolah lanjutan maka santri di oyak oyak menunjukkan ijazah asli, membuat santri tertekan dan juga orang tua menjadi pusing mikir ijazah anak. Jika terjadi pergantian pejabat penanda tangan dalam ijazah  maka akan merepotkan dalam penandatanganan ijazah di maksud. Dalam hal ini Kepala Kankemenag ataupun Kabid PD Pontren, untuk kasus paket C ketika murid melanjutkan ke perguruan tinggi menjadikan tertunda setahun dalam kuliah karena belum keluarnya ijazah yang seharusnya sudah dipegang oleh yang bersangkutan.

Harapan kedepan supaya blangko ijazah bisa diberikan secara berbarengan dengan penyerahan blanko ijazah kepada sekolah/madrasah/pendidikan formal sehingga pendidikan kesetaraan tidak merasa diperlakukan sebagai anak tiri. dan untuk mempermudah dalam mengurus sekolah secara administrasi dan memberikan ketenangan kepada santri/murid, orang tua, pemangku jabatan terkait.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan