Menghitung APK APM Ula Wustha dan Ulya
Kepanjangan dari APK adalah Angka Partisipasi Kasar
sedangkan APM adalah Angka Pertisipasi Murni
Biasanya dari seksi PD Pontren ataupun Seksi PAKIS diminta untuk mengisi APK dan APM oleh para Perencana Kantor Kementerian Agama Tingkat Kabupaten/Kota. Secara singkat untuk menentukan APK maupun APM seperti rumus dibawah ini.
APK Tingkat Ula = Jumlah Siswa Ula : Penduduk 7-12 Tahun X 100%
APK Tingkat Wustha = Jumlah Siswa Wustha : Penduduk 13-15 Tahun X 100%
APK Tingkat Wustha = Jumlah Siswa Wustha :Penduduk 16-18 Thun X 100%
Baca Juga Surat izin tidak masuk pegawai Kementerian Agama
contoh menghitung APK Ula.
Jumlah siswa Ula 16 orang, jumlah penduduk usia 7-12 tahun 88,493
jumlah APK Ula Kabupaten Karanganyar = 16 : 88,493 X 100 = 0.01808
Sedangkan untuk APM ( Angka Partisipasi Murni ) adalah sebagai berikut
APM Tingkat Ula = (Jmh Siswa Ula Usia 7-12) : (Penduduk 7-12 Tahun) X 100%
APM Tingkat Wustha = (Jmh Siswa Wustha Usia 13-15) : (Penduduk 13-15 Tahun) X 100%
APM Tingkat Ulya = (Jmh Siswa Ulya Usia 16-18) : (Penduduk 16-18 Thun) X 100%
contoh menghitung APM ( Angka Partisipasi Murni )
Jumlah siswa Wustha 182 orang, jumlah penduduk usia 13-15 tahun di kabupaten 38,778
Jumlah APM Wustha Kabupaten Karanganyar = 182 : 38,778 x 100% = 0.46934
Baca Juga NSPP Pesantren ( Nomor Statistik Pondok Pesantren )
Sebenarnya mudah untuk menghitung APK ataupun APM, hal yang susah adalah jumlah penduduk yang representatif digunakan sebagai acuan. Akhirnya untuk area Jawa Tengah kami sarankan mengunjungi situs BPS dibawah ini. link jumlah siswa per Kabupaten se Jawa Tengah bisa dilihat disini
Tinggalkan Balasan