Menghitung APK APM Ula Wustha dan Ulya

apm apk ula dan wusthaKepanjangan dari APK adalah Angka Partisipasi Kasar

sedangkan APM adalah Angka Pertisipasi Murni

Biasanya dari seksi PD Pontren ataupun Seksi PAKIS diminta untuk mengisi APK dan APM oleh para Perencana Kantor Kementerian Agama Tingkat Kabupaten/Kota. Secara singkat untuk menentukan APK maupun APM seperti rumus dibawah ini.

APK Tingkat Ula = Jumlah Siswa Ula : Penduduk 7-12 Tahun X 100%
APK Tingkat Wustha = Jumlah Siswa Wustha : Penduduk 13-15 Tahun X 100%
APK Tingkat Wustha = Jumlah Siswa Wustha :Penduduk 16-18 Thun X 100%

Baca Juga Surat izin tidak masuk pegawai Kementerian Agama

contoh menghitung APK Ula.

Jumlah siswa Ula 16 orang, jumlah penduduk usia 7-12 tahun 88,493

jumlah APK Ula Kabupaten Karanganyar = 16 : 88,493 X 100 = 0.01808

Sedangkan untuk APM  ( Angka Partisipasi Murni ) adalah sebagai berikut

APM Tingkat Ula = (Jmh Siswa Ula Usia 7-12) : (Penduduk 7-12 Tahun) X 100%
APM Tingkat Wustha = (Jmh Siswa Wustha Usia 13-15) : (Penduduk 13-15 Tahun) X 100%
APM Tingkat Ulya = (Jmh Siswa Ulya Usia 16-18) : (Penduduk 16-18 Thun) X 100%

contoh menghitung APM ( Angka Partisipasi Murni )

Jumlah siswa Wustha  182 orang, jumlah penduduk usia 13-15 tahun di kabupaten 38,778

Jumlah APM Wustha Kabupaten Karanganyar = 182 : 38,778 x 100% = 0.46934

Baca Juga NSPP Pesantren ( Nomor Statistik Pondok Pesantren )

IMG_20160304_145945
Sebenarnya mudah untuk menghitung APK ataupun APM, hal yang susah adalah jumlah penduduk yang representatif digunakan sebagai acuan. Akhirnya untuk area Jawa Tengah kami sarankan mengunjungi situs BPS dibawah ini. link jumlah siswa per Kabupaten se Jawa Tengah bisa dilihat disini

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*