Instrumen Pendataan Melalui Format FUP
Berikut adalah beberapa hal yang harus dilengkapi dalam rangka pengajuan penerima manfaat Program Indonesia Pintar melalui FUP
Instrumen Pendataan melalui Format Usulan Pesantren (FUP)
- Usulan Pimpinan Pondok Pesantren (Form: FUP-1) bisa dilihat disini
- Surat Keterangan Pimpinan Pondok Pesantren (Form: FUP-2) bisa dilihat disini
- Form Biodata Santri Pondok Pesantren (Form: FUP-3) form biodata santri pondok pesantren
- Data Individual Santri Pondok Pesantren (Form: FUP-4) bisa dilihat disini format excell bisa di download BIODATA INDIVISUAL SANTRI FORMAT EXCELL
- Rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Form: FUP-5)
- SK Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (Form: FUP-6
Selamat mengajukan.
Tinggalkan Balasan