Instrumen Pendataan Melalui Format FUP

Berikut adalah beberapa hal yang harus dilengkapi dalam rangka pengajuan penerima manfaat Program Indonesia Pintar melalui FUP

Instrumen Pendataan melalui Format Usulan Pesantren   (FUP)

  1. Usulan Pimpinan Pondok Pesantren (Form: FUP-1) bisa dilihat disini
  2. Surat Keterangan Pimpinan Pondok Pesantren (Form: FUP-2) bisa dilihat disini
  3. Form Biodata Santri Pondok Pesantren (Form: FUP-3) form biodata santri pondok pesantren
  4. Data Individual Santri Pondok Pesantren (Form: FUP-4) bisa dilihat disini format excell bisa di download BIODATA INDIVISUAL SANTRI FORMAT EXCELL
  5. Rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Form: FUP-5)
  6. SK Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (Form: FUP-6

Selamat mengajukan.

Tinggalkan Balasan

Zahra Nada

Santri kelas 2 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar