Dalam pengajuan santri penerima dana Program Indonesia Pintar memerlukan pengajuan dari pondok pesantren. Pengajuan dari pesantren telah diberikan contoh. Dan juga selain pengajuan dari pondok pesantren juga diharuskan melampirkan keterangan…
seperti di ketahui bahwa laporan keuangan bos 2016 bagi madrasah dan PPS wajar dikdas telah ada contoh dan rumus dalam format excell. bagi yang belum punya format dimaksud bisa mengunduh…
Ketika bersama dengan Fidel Castro, Gusdur menyampaikan bahwa presiden Indonesia gila, adapun penjelasannya adalah : Presiden pertama Bung Karno gila wanita, presiden kedua Soeharto gila harta, presiden ketiga Habibie benar-benar…
Sholat Khusuf (خسوف) Pengertian khusuf Pengertian gerhana matahari : gerhana matahari adalah kejadian ketika posisi bulan terletak di antara bumi dan matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya matahari Pada dasarnya,…
Pesantren telah meluluskan ribuan atau bahkan jutaan alumni, dan ada juga yang hanya sekedar mondok sebentar tapi karena tidak krasan akhirnya keluar dari pondok, ada juga yang karena berakhlak jauh…
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor SJ/B.IV/2.2/385/2015 tanggal 13 Januari 2015 (sebagaimana gambar dibawah) tentang Pembuatan Laporan Capaian Kinerja bahwa dalam rangka mempertanggungjawabkan pencairan tunjangan kinerja diharuskan…
Pendataan calon penerima manfaat melalui Format Usulan Pesantren (FUP) dilakukan untuk mengakomodir calon penerima manfaat yang memenuhi sasaran dan kriteria, tetapi belum termasuk dalam hasil pendataan calon penerima manfaat melalui…
Cara pendataan PIP Pondok pesantren ada 2 (dua ) cara : Melalui Kementerian/Lembaga terkait melalui Basis Data Terpadu (BDT) Format Usulan Pesantren (FUP) secara umum, pendatan baik yang melalui BDT…
Program indonesia pintar untuk pesantren secara singkat
Program Indonesia Pintar di lingkungan Kementerian Agama Khususnya Bidang Pondok Pesantren secara umum jika usulan dilakukan melalui BDT akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Pondok Pesantren ( KIP Pontren )
Penerima program indonesia pintar pada pondok pesantren (Pendidikan Keagamaan Islam) dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. dan santri disyaratkan tidak berstatus sebagai murid SD/SMP/SMA maupun MI/MTs/MA
Kategori 1 (Rp. 450.000,-/tahun)
Santri Program wajar Dikdas PPS tingkat Ula
santri program pendidikan kesetaraan Paket A pada Pesantren
Santri Muadalah setingkat MI
Santri satuan pendidikan formal tingkat Ula; atau
Santri yang hanya mengaji di pondok pesantren yang tidak sekolah pada pendidikan umum atau non formal dengan ketentuan umur 6 – 12 tahun