SK PIP 2016 format words bisa di download di bagian bawah setelah terkumpul data santri calon penerima dana PIP yang bersumber dari Pemutakhiran Data tahun 2016, selanjutnya dilakukan verifikasi dan…
Juknis PIP Bisa di download pada bagian bawah website ini. Akhirnya petunjuk teknis Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren tahun 2016 sudah muncul di situs kementerian agama. juknis ini berdasarkan KEPUTUSAN DIREKTUR…
Program Indonesia Pintar Pesantren Baik melalui Basis Data Terpadu maupun dengan Format Usulan Pesantren memerlukan data individual Santri Pondok Pesantren. Berikut Blanko Data Individual Santri Pondok Pesantren guna usulan PIP…
Berikut adalah beberapa hal yang harus dilengkapi dalam rangka pengajuan penerima manfaat Program Indonesia Pintar melalui FUP Instrumen Pendataan melalui Format Usulan Pesantren (FUP) Usulan Pimpinan Pondok Pesantren (Form: FUP-1)…
Pendataan calon penerima manfaat melalui Format Usulan Pesantren (FUP) dilakukan untuk mengakomodir calon penerima manfaat yang memenuhi sasaran dan kriteria, tetapi belum termasuk dalam hasil pendataan calon penerima manfaat melalui…
Program indonesia pintar untuk pesantren secara singkat
Program Indonesia Pintar di lingkungan Kementerian Agama Khususnya Bidang Pondok Pesantren secara umum jika usulan dilakukan melalui BDT akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Pondok Pesantren ( KIP Pontren )
Penerima program indonesia pintar pada pondok pesantren (Pendidikan Keagamaan Islam) dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. dan santri disyaratkan tidak berstatus sebagai murid SD/SMP/SMA maupun MI/MTs/MA
Kategori 1 (Rp. 450.000,-/tahun)
Santri Program wajar Dikdas PPS tingkat Ula
santri program pendidikan kesetaraan Paket A pada Pesantren
Santri Muadalah setingkat MI
Santri satuan pendidikan formal tingkat Ula; atau
Santri yang hanya mengaji di pondok pesantren yang tidak sekolah pada pendidikan umum atau non formal dengan ketentuan umur 6 – 12 tahun