Anggota Linmas Dusun Gadungan 8 orang, tugas dan Kewajiban Satuan Perlindungan Masyarakat

Anggota Linmas Dusun Gadungan Desa Girimulyo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar jumlahnya ada 8 (delapan) orang. Diambilkan satu orang untuk setiap erte.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, wilujeng dalu para pembaca internet, kali ini saya akan cerita tentang Linmas beserta tugas dan kewajibannya dengan tambahan anggota linmas di kampung Dusun tanah kelahiran tercinta.

ternyata ada ketentuan resmi mengenai linmas ini.

dalam ketentuan baru kalau sampean baca ukarane yaitu satlinmas, kepanjangan dari satuan perlindungan masyarakat.

ketentuan mengenai linmas (perlindungan masyarakat) adalah PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
.

dalam aturan tersebut ada ketentuan yang jelas mengenai dasar hukum linmas, aturan pembentukan, struktur organisasi perlindungan masyarakat serta hal yang berkaitan. (Lanjut besok)

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan