Secara juknis dan kedinasan, kewajiban yang harus dilakukan oleh penanggungjawab program wajar dikdas baik ula maupun wustha ada dua. yaitu laporan tahunan dan Laporan Peserta Ujian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Pondok Pesantren Salafiyah (UNPK). formatnya seperti yang ada dibawah ini.
sedangkan file bisa anda download disini