Informasi tentang prosedur meminta ganti kacamata yang rusak patah frame maupun kerusakan alat bantu melihat ini dengan menggunakan kartu BPJS ala PNS cantik imut dan keterangan harga jata kelas 3 kelas 2 kelas 1 pada optik yang ditunjuk tahun 2020 dan dapat dipergunakan sebagai acuan di tahun 2021.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, saat sedang berpikir untuk menyusun artikel lengkap mengenai telaga madirda yang panjang dan banyak foto gambar ilustrasi, lewatlah ide sederhana tentang mengurus kacamata dengan BPJS yang dahulu bernama Askes untuk Pegawai Negeri Sipil.
Dikisahkan sekitar seminggu kemarin (kisaran akhir bulan agustus tahun 2020) kejadian tidak mengenakkan menimpa salah satu mahluk yang baik hati dan imut yaitu patahnya frame kacamata.
Karena statusnya sebagai ASN atau pegawai negeri, selanjutnya mengurus penggantian atau tepatnya minta frame kacamata beserta kaca sekalian ke BPJS.
Prosedur klaim kacamata lewat BPJS pengalaman PNS
Bagaimana prosedurnya?
Begini tulisan beliau yang saya copy paste dari whatsapp
- dr faskes 1 d ksh rujukan ke optik,
- smpai optik dipriksa2 cek dll kasih srt balik k faskes 1,
- bar kui dr faskes 1 d ksh surt kelengkapan
- kita balik lg k optik milih kacamata, deal g ada seminggi jadi
nah dari situ maka yang perlu dilakukan adalah;
mengunjungi fasilitas kesehatan 1 atau tempat dokter keluarga BPJS yang kita pilih, selanjutnya akan mendapatkan surat rujukan ke toko optik kacamata.
Datang ke optical atau toko kacamata optik selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya, anda akan mendapatkan surat yang nanti anda bawa ke fasilitas kesehatan 1.
Setelah mendapatkan surat dari optik, kemudian dibawah ke faskes 1. anda akan diberikan (oleh faskes 1) surat kelengkapan guna pemilihan dan pengambilan kacamata.
Langkah terakhir yaitu mendatangi kembali optik untuk memilih kacamata dan membawa pulang yang sesuai dengan kebutuhan keinginan anda.
Tidak sampai seminggu untuk mengurus ganti kacamata dengan BPJS ala PNs yang imut ini berdasarkan pengalaman pribadinya karena frame yang patah.
Oh iya, penggantian itu bersifat menyeluruh maksudnya mulai dari frame termasuk juga kaca yang dibingkai oleh frame.
Harga Kacamata BPJS untuk Kelas 1 2 3
Dalam pemilihan kacamata ini terdapat pembagian kelas, semakin kecil kelasnya semakin mahal kacamata yang dapat dipilih.
Berapa harganya? Berikut adalah informasi tentang harga kacamata BPJS berdasarkan kelas.
jatah kls 3 150,
kls 2 200
kls 1 300
lha iku copas dari non cantik. Maksudnya adalah;
- jatah kacamata kelas 3 sebesar Rp. 150.000,- (seratus ribu lima puluh rupiah)
- Jatah kacamata kelas 2 harganya adalah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Jatah kacamata kelas 1 harganya sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
jadi semakin kecil kelasnya, semakin mahal jatah kacamata yang dari BPJS.
Berapa Biaya Ganti Kacamata dengan Kartu BPJS
Nah sekarang tentang biaya dan harga penggantian frame kacamata beserta kacanya bagi PNS dengan memakai kartu BPJS.
Berdasarkan penuturan si nona yang barusan mengganti frame kacamatanya bahwasanya penggantian bersifat gratis selama sesuai dengan kelasnya.
Maksudnya jika dia jatahnya adalah kelas 3 dan dia mengambil yang seharga kelas tiga maka tidak ada biaya apapun.
Lha piye nek kelas 2 tapi mau ngambil jatah kacamata kelas 1?
Hal ini bisa dilakukan akan tetapi sampean tinggal menambah selisih harga yang ditimbulkan.
Jadi kalau anda mendapat jatah kelas 2 seharga 200 ribu dan menginginkan kacamata kelas 1 yang harganya 300 ribu maka sampean tinggal nombokin selisihnya seharga Rp. 100 ribu.
Klaim kacamata BPJS berapa tahun sekali
Nah ini adalah pertanyaan yang lazim dikepoin oleh para pengguna kacamata yang memiliki kartu BPJS. Yaitu berapa kali sih boleh melakukan klaim atau minta kacamata dari BPJS? Kalau melebihi jatah bagaimana penghitungannya?
Baiklah, dalam ketentuan disebutkan bahwasanya untuk melakukan klaum kacamata BPJS adalah 2 tahun sekali.
Hal ini sama saja berlaku untuk klaim kacamata BPJS kelas 1 kelas 2 maupun kelas 3
Jadi singkatnya dalam 2 tahun anda mendapatkan jatah 1 kacamata dari pihak BPJS sesuai harga kelas anda untuk PNS yaitu kelas 1 seharga 300 ribu, kelas 2 seharga 200 ribu dan kelas 3 seharga Rp. 150 ribu.
Batas Ukuran lensa yang ditanggung BPJS
Meskipun sifatnya gratis sesuai dengan ketentuan, akan tetapi dalam penggunaan jatah kacamata dari BPJS ini ada ukuran minimal dalam penggunaan lensa.
Adapun batas minimal ukuran lensa yang dapat diklaim pada BPJS adalah;
- Lensa spheris minimum berukuran 0,5 dioptri (setengah)
- Lensa silindris minimum ukuran 0, 25 dioptri (seperempat)
Nah begitulah pengalaman seorang PNS dalam mengurus klaim kacamata yang rusak di optik yang ditunjuk atau bekerjasama dengan BPJS di tahun 2020 dan saya pribadai pada tahun 2021 dan 2022 masih akan sama saja ketentuannya kecuali jika ada perubahan 😀
Thank you miss Ida.
Wilujeng dalu.
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Disclaimer:
Ini merupakan pengalaman personal, bisa saja ada perbedaan situasi yang dialami oleh orang lain alias berbeda dengan yang tertulis pada blog ini meskipun diragukan perbedaannya yang bersifat terlalu jauh.