Cara pendataan PIP Pondok pesantren ada 2 (dua ) cara : Melalui Kementerian/Lembaga terkait melalui Basis Data Terpadu (BDT) Format Usulan Pesantren (FUP) secara umum, pendatan baik yang melalui BDT dan FUP Harus memenuhi sasaran dan kriteria yang ditentukan. contoh …

Pendataan PIP Pesantren melalui BDT ( Basis Data Terpadu ) Read more »